Biadap! Ayah Kandung di Sidoarjo Tega Cabuli Balita 3.5 Tahun

- Redaksi

Tuesday, 23 January 2024 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tampang pelaku pemerkosaan balita 3.5 tahun
( Dok. Istimewa

SwaraWarta.co.idSeorang ayah kandung di Sidoarjo, Jawa Timur telah melakukan perbuatan cabul pada seorang balita yang berusia 3,5 tahun

Perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelaku yang bernama MHY tersebut akhirnya terungkap setelah ibu korban, MY yang berusia 25 tahun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka sudah berhasil kami tangkap dan sekarang sudah menjalani proses penyidikan,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Crhistian Tobing, Senin (22/1/2024).

Setelah dilakukan pemeriksaan dan visum, serta didapatkan keterangan dari sejumlah saksi, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polresta Sidoarjo

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo

“Dari barang bukti yang kami kumpulkan termasuk hasil visum dan keterangan saksi ahli, tersangka kami jerat Pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara,” kata Tobing

Sebelum kejadian tersebut terjadi, ibu kandung korban yaitu MY, sudah curiga dengan perilaku anaknya yang sering merasa sakit pada bagian alat vitalnya.

Setelah dibawa ke tim medis, korban mengaku telah mengalami penyetubuhan oleh ayah kandungnya sendiri. 

Kemudian kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Anak saya ditanya dan disuruh tunjuk siapa pelakunya oleh penyidik. Hampir 10 kali anak saya konsisten menunjuk ayahnya sebagai pelaku, tetapi pihak kepolisian menyatakan pernyataan anak saya masih belum dapat dipastikan,” tutur MY.

Berita Terkait

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik
Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah
Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair
Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!
Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 15:11 WIB

Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

Friday, 2 January 2026 - 14:53 WIB

Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair

Thursday, 1 January 2026 - 16:16 WIB

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Berita Terbaru

Apakah HIV Bisa Sembuh?

Kesehatan

Apakah HIV Bisa Sembuh? Memahami Fakta Medis dan Harapan Baru

Saturday, 3 Jan 2026 - 15:45 WIB

Cara Cek Kuota Axis

Teknologi

4 Cara Cek Kuota Axis Terbaru 2026: Mudah, Cepat, dan Akurat

Saturday, 3 Jan 2026 - 15:36 WIB