Dipolisikan Usai Hina Jokowi, Butet Kartaredjasa Buka Suara

- Redaksi

Wednesday, 31 January 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budayawan, Butet Kartaredjasa yang diduga menghina Jokowi (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Budayawan Butet Kartaredjasa telah dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Butet merasa pelapor hanya sedang mencari popularitas di media sosial. Menurut Butet, sebagai warga negara, semua orang berhak melapor ke polisi jika merasa dirugikan. 

“Oh, nggak papa karena Projonya sedang pansos. Panjat sosial dari pantun saya,” kata Butet kepada wartawan di kediamannya, Kasihan, Bantul, Selasa (30/1).

Oleh karena itu, ia tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Butet banyak mengekspresikan pikiran-pikirannya melalui media seni dan media lainnya. 

Sebagai penulis, ia bisa mengekspresikan dirinya dalam bentuk puisi, cerpen, pantun, naskah monolog, pertunjukan panggung, atau film layar lebar. 

Baca Juga :  ASN Gadungan Ditangkap Polisi karena Pemalakan THR di Pasar Cibitung

“Kata binatang yang mana? Wedhus (kambing)? Ha nek ngintil itu siapa? Kan saya cuma bertanya pada khalayak. Yang ngintil siapa? ‘Wedhus’ berarti kan yang tukang ngintil wedhus. Tafsir aja, apa saya sebut nama Jokowi? Saya bilang ngintil kok,” katanya.

Terkait pantun yang menyebut binatang, Butet mengaku hanya bertanya pada peserta di Alun-alun Wates dan merasa kata-kata tersebut bukan penghinaan melainkan ekspresi pribadinya. 

“Bilang asu? Lho koe ngerti dewe, bagi saya, saya menyatakan asuok, asu banget itu bukan makian itu suatu ekspresi personal saya. Saya mengagumi kepintaran wedyan koe pintere asu tenan ok. Cah ayu wae tak unekke wasyu iki ayu banget. Asu ok itu dalam konteks saya bagaimana kata itu diekspresikan,” imbuh Butet.

Baca Juga :  Ibu Hamil Tertangkap Mencuri Skincare Senilai Rp 1 Juta di Toko Kosmetik

Ia berpendapat, setiap kata bisa diartikan berbeda-beda dan tidak selalu memiliki konotasi negatif.

Berita Terkait

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Sunday, 29 March 2026 - 16:30 WIB

BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terbaru