Dipolisikan Usai Hina Jokowi, Butet Kartaredjasa Buka Suara

- Redaksi

Wednesday, 31 January 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budayawan, Butet Kartaredjasa yang diduga menghina Jokowi (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Budayawan Butet Kartaredjasa telah dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Butet merasa pelapor hanya sedang mencari popularitas di media sosial. Menurut Butet, sebagai warga negara, semua orang berhak melapor ke polisi jika merasa dirugikan. 

“Oh, nggak papa karena Projonya sedang pansos. Panjat sosial dari pantun saya,” kata Butet kepada wartawan di kediamannya, Kasihan, Bantul, Selasa (30/1).

Oleh karena itu, ia tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Butet banyak mengekspresikan pikiran-pikirannya melalui media seni dan media lainnya. 

Sebagai penulis, ia bisa mengekspresikan dirinya dalam bentuk puisi, cerpen, pantun, naskah monolog, pertunjukan panggung, atau film layar lebar. 

Baca Juga :  XLSmart: Kolaborasi Strategis Menuju Era Baru Telekomunikasi di Indonesia

“Kata binatang yang mana? Wedhus (kambing)? Ha nek ngintil itu siapa? Kan saya cuma bertanya pada khalayak. Yang ngintil siapa? ‘Wedhus’ berarti kan yang tukang ngintil wedhus. Tafsir aja, apa saya sebut nama Jokowi? Saya bilang ngintil kok,” katanya.

Terkait pantun yang menyebut binatang, Butet mengaku hanya bertanya pada peserta di Alun-alun Wates dan merasa kata-kata tersebut bukan penghinaan melainkan ekspresi pribadinya. 

“Bilang asu? Lho koe ngerti dewe, bagi saya, saya menyatakan asuok, asu banget itu bukan makian itu suatu ekspresi personal saya. Saya mengagumi kepintaran wedyan koe pintere asu tenan ok. Cah ayu wae tak unekke wasyu iki ayu banget. Asu ok itu dalam konteks saya bagaimana kata itu diekspresikan,” imbuh Butet.

Baca Juga :  Wamenaker Temui Pekerja Sritex di Sukoharjo, Pastikan Tak Ada PHK Massal, Tapi...

Ia berpendapat, setiap kata bisa diartikan berbeda-beda dan tidak selalu memiliki konotasi negatif.

Berita Terkait

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah
Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan
Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I
Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN
Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 09:36 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Wednesday, 2 July 2025 - 17:04 WIB

Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan

Wednesday, 2 July 2025 - 15:26 WIB

Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

Wednesday, 2 July 2025 - 11:00 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Tuesday, 1 July 2025 - 10:42 WIB

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman

Berita Terbaru

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Berita

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Thursday, 3 Jul 2025 - 09:36 WIB