Dipolisikan Usai Hina Jokowi, Butet Kartaredjasa Buka Suara

- Redaksi

Wednesday, 31 January 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budayawan, Butet Kartaredjasa yang diduga menghina Jokowi (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Budayawan Butet Kartaredjasa telah dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Butet merasa pelapor hanya sedang mencari popularitas di media sosial. Menurut Butet, sebagai warga negara, semua orang berhak melapor ke polisi jika merasa dirugikan. 

“Oh, nggak papa karena Projonya sedang pansos. Panjat sosial dari pantun saya,” kata Butet kepada wartawan di kediamannya, Kasihan, Bantul, Selasa (30/1).

Oleh karena itu, ia tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Butet banyak mengekspresikan pikiran-pikirannya melalui media seni dan media lainnya. 

Sebagai penulis, ia bisa mengekspresikan dirinya dalam bentuk puisi, cerpen, pantun, naskah monolog, pertunjukan panggung, atau film layar lebar. 

Baca Juga :  Berhasil Melakukan 8 Kali Penyelamatan, Maarten Paes Bantu FC Dallas ke Perempat Final US Open Cup 2024

“Kata binatang yang mana? Wedhus (kambing)? Ha nek ngintil itu siapa? Kan saya cuma bertanya pada khalayak. Yang ngintil siapa? ‘Wedhus’ berarti kan yang tukang ngintil wedhus. Tafsir aja, apa saya sebut nama Jokowi? Saya bilang ngintil kok,” katanya.

Terkait pantun yang menyebut binatang, Butet mengaku hanya bertanya pada peserta di Alun-alun Wates dan merasa kata-kata tersebut bukan penghinaan melainkan ekspresi pribadinya. 

“Bilang asu? Lho koe ngerti dewe, bagi saya, saya menyatakan asuok, asu banget itu bukan makian itu suatu ekspresi personal saya. Saya mengagumi kepintaran wedyan koe pintere asu tenan ok. Cah ayu wae tak unekke wasyu iki ayu banget. Asu ok itu dalam konteks saya bagaimana kata itu diekspresikan,” imbuh Butet.

Baca Juga :  Praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan, Polda Jabar Gagal Kumpulan Bukti

Ia berpendapat, setiap kata bisa diartikan berbeda-beda dan tidak selalu memiliki konotasi negatif.

Berita Terkait

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB