Heboh Dana Bos SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejari Angkat Bicara

- Redaksi

Friday, 22 November 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMK PGRI 2 Ponorogo (Dok. Ist)

SMK PGRI 2 Ponorogo (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau Dana BOS  SMK PGRI 2 Ponorogo terus berlanjut.

Kejaksaan Negeri Ponorogo telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Hingga kini, total ada 16 saksi yang sudah diperiksa dalam beberapa tahap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total 16 saksi ya. Sebelumnya ada 7 saksi,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Jumat (22/11/2024)

Pemeriksaan pertama melibatkan tujuh saksi yang dilakukan seminggu lalu, sementara empat saksi terakhir diperiksa pada Rabu, 20 November 2024.

Namun, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung, masih enggan mengungkapkan siapa saja ke-16 saksi yang telah dipanggil.

“Selanjutnya lima saksi diperiksa penyidik pada Selasa, 19 November 2024 lalu,” tambah Agung ketika dikonfirmasi di Kantor Kejari Ponorogo.

Baca Juga :  Ngebel Ultra Run Punya Daya Tarik Tersendiri, Akankah jadi Program Tahunan?

Ia hanya menyatakan bahwa mereka berasal dari berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan kasus di sekolah swasta tersebut.

Agung juga menegaskan bahwa jumlah saksi bisa bertambah seiring berjalannya penyidikan. Ia berharap kasus ini dapat segera selesai dalam waktu dekat.

“Dan tidak menutup kemungkinan akan kita periksa lagi sebagai upaya pengembangan,” jelasnya

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB