FX Hadi Rudyatmo Pertanyakan Konsistensi Jokowi Atas Ucapannya Soal Keberpihakan dalam Dukungan Pilpres

- Redaksi

Thursday, 25 January 2024 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FX Hadi Pertanyakan Konsistensi Ucapan Dukungan Jokowi-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.id – Dalam menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai keberpihakan presiden dalam Pemilu 2024, Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyuarakan kebingungannya terhadap konsistensi Jokowi dalam menyikapi pemilu kali ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski aturan memperbolehkan presiden terlibat dalam kampanye, Rudy merasa pernyataan Jokowi tidak sesuai dengan sikap netral yang selama ini ditunjukkan oleh presiden tersebut.

Rudy mempertanyakan konsistensi Jokowi, mengingat beliau tidak pernah secara tegas menyatakan dukungannya kepada salah satu pasangan calon yang berkompetisi di Pilpres 2024.

Ia menyoroti perubahan sikap dari netralitas menjadi keterlibatan langsung dalam kampanye, menimbulkan pertanyaan, “Kalau Presiden ikut kampanye, memihak, kenapa kemarin ngendika (bilang) netral?”

Baca Juga :  Ribuan Warga Bangkalan Terdampak Banjir, Ditaksir Ketinggian Mencapai 1,5 Meter

Selain itu, Rudy membandingkan sikap Jokowi dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang dianggapnya memiliki konsistensi dalam menyatakan sikap.

Rudy memuji Megawati karena sikapnya yang tegas dan konsisten, seperti menolak perpanjangan tiga periode karena dianggap tidak sesuai dengan amanat reformasi dan melanggar konstitusi.

Meskipun Jokowi menyatakan bahwa seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pilpres selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara, Rudy tetap meragukan konsistensi presiden.

Ia menegaskan pertanyaannya, “Hari ini netral, besok ikut kampanye. Memihak. Ini yang diikuti yang mana?”

Pernyataan Jokowi merespons kritik terhadap menteri-menteri yang ikut berkampanye dalam Pilpres 2024.

Meski menegaskan bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye, Jokowi menekankan bahwa yang paling penting adalah tidak menggunakan fasilitas negara selama kampanye.

Baca Juga :  Serangan Israel di Jalur Gaza: Puluhan Warga Palestina Tewas dan Ratusan Terluka

Dalam konteks ini, Jokowi juga menegaskan bahwa seorang presiden tidak hanya pejabat publik tetapi juga memiliki status sebagai pejabat politik.

Meskipun demikian, pernyataan ini belum mampu meredakan kekhawatiran Rudy terkait konsistensi sikap Jokowi.

Sebagai simpulan, perbedaan sikap antara Jokowi dan Megawati dalam menyikapi Pilpres 2024, seolah menjadi sorotan Rudy.

Sementara Jokowi meyakini bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye, Rudy menyoroti ketidaksesuaian pernyataan tersebut dengan sikap netral yang seharusnya dipegang oleh seorang presiden.

Dalam dinamika politik yang semakin memanas, pertanyaan konsistensi dan netralitas ini menjadi aspek penting yang terus dipertanyakan oleh berbagai pihak.***

Berita Terkait

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru