Gajah Mulai Masuk ke Perkebunan Warga di Lampung, Kekurangan Makanankah?

- Redaksi

Wednesday, 17 January 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gajah Liar Rusak Kebun Warga di Lampung-SwaraWarta.co.id (Sumber: Tribun Lampung)

SwaraWarta.co.id – Kawanan gajah liar di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat, kembali menimbulkan masalah dengan masuk ke pemukiman dan merusak lahan perkebunan warga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukimin, Kabid Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Lampung Barat, menyampaikan bahwa pihaknya bersama masyarakat setempat terus memantau kawanan gajah liar yang memasuki Pekon Suka Marga, Kecamatan Suoh.

Diberitakan bahwa gajah mulai masuk pada hari Senin, 15 Januari 2024, dan pada hari Selasa malam kawanan gajah tersebut merusak sawah dan kebun pisang milik Bapak Jaimin, salah satu warga di Pemangku Kalibata, Pekon Suka Marga.

Baca Juga :  KPU RI Klarifikasi Soal Koreksi Perolehan 3 Juta Suara AMIN di TPS Lampung

Saat ini, Satgas Lembah Suoh telah melakukan penghadangan dan penghalauan terhadap kawanan gajah liar tersebut.

Meskipun Sukimin memperkirakan bahwa gajah-gajah tersebut kembali ke dalam hutan pada siang hari, mereka masih kembali ke pemukiman pada malam hari, merusak rumah warga di sekitarnya.

Diperkirakan posisi saat ini kawanan gajah liar itu masih di Pemangku Kalibata, Pekon Suka Marga.

Menurut Sukimin, beberapa gajah liar dalam kawanan tersebut sudah dipasangi GPS Collar untuk memantau pergerakan mereka.

Namun, baru satu ekor yang telah dipasang, dan pemasangan GPS Collar pada ekor lainnya direncanakan dalam waktu dekat.

“Gajah yang sudah dipasang GPS Collar baru satu ekor dan dalam waktu dekat akan ada pemasangan GPS Collar kembali,” jelas Sukimin.

Baca Juga :  Daftar Buah dengan Gula Paling Tinggi: Perhatikan Porsinya!

Sebelumnya, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BB-TNBBS) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu serta mitra seperti Repong Indonesia, YKWS, PILI, WCS, dan YABI telah berhasil memasang GPS Collar pada beberapa gajah liar di Lampung Barat.

Tujuan pemasangan ini adalah untuk memantau posisi satwa dilindungi tersebut dan mencari solusi agar gajah-gajah tersebut tidak merusak pemukiman dan lahan pertanian.

“Pemasangan GPS Collar sudah selesai dipasang pada gajah liar tersebut,” ungkap Plt Kepala BB-TNBBS, Ismanto.

GPS Collar yang dipasang berupa kalung pada salah satu gajah dalam kelompok gajah liar.

Pada 29 Maret 2023, pemasangan GPS Collar dilakukan pada kelompok gajah bernama kelompok Jambul yang terdiri dari enam ekor, yang berada di Desa Suka Marga, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat.

Baca Juga :  KPK Periksa Pejabat Jepara Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp272 Miliar

Pemasangan GPS Collar ini diharapkan dapat membantu dalam memonitor pergerakan kawanan gajah liar dan memberikan informasi yang diperlukan untuk mengambil tindakan yang tepat guna melindungi masyarakat setempat dan gajah-gajah tersebut.

Melalui upaya kolaboratif antara pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan dapat ditemukan solusi yang efektif untuk mengatasi konflik antara manusia dan gajah liar di wilayah tersebut, sehingga kerugian bagi kedua belah pihak dapat diminimalkan.***

Berita Terkait

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!
Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!
Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Berita Terkait

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Sunday, 19 July 2026 - 12:07 WIB

Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!

Saturday, 18 July 2026 - 10:13 WIB

Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Saturday, 18 July 2026 - 09:53 WIB

Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!

Berita Terbaru