Terungkap, Begini Modus Eks PJ Walkot Pekanbaru sebelum Terjaring OTT KPK

- Redaksi

Wednesday, 4 December 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Walkot Pekanbaru
(Dok. Ist)

PJ Walkot Pekanbaru (Dok. Ist)

Swarawaeta.co.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Pj Walkot Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), bersama dua orang lainnya, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan pemotongan anggaran untuk ganti uang.

“Diduga telah terjadi pemotongan anggaran atas uang ganti uang di bagian umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan saudara RM (Risnandar Mahiwa), selaku Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan saudara IPN (Indra Pomi Nasution) sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pekabaru dan juga saudara NK (Novin Karmila) selaku PLT,” ujar Nurul Ghufron dalam konferensi persnya, Rabu (4/12/24) dini hari.

Menurut KPK, modus operandi yang digunakan dalam kasus ini adalah pemotongan anggaran untuk kebutuhan makan dan minum di Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru.

Ghufron, salah satu pejabat KPK, mengungkapkan bahwa pada November 2024, terjadi penambahan anggaran untuk Setda Pekanbaru, termasuk untuk pos anggaran makan dan minum APBD 2024.

Dari penambahan anggaran tersebut, Risnandar diduga menerima bagian sebesar Rp 2,5 miliar.

Berita Terkait

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Berita Terkait

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Berita Terbaru