Terungkap, Begini Modus Eks PJ Walkot Pekanbaru sebelum Terjaring OTT KPK

- Redaksi

Wednesday, 4 December 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Walkot Pekanbaru
(Dok. Ist)

PJ Walkot Pekanbaru (Dok. Ist)

Swarawaeta.co.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Pj Walkot Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), bersama dua orang lainnya, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan pemotongan anggaran untuk ganti uang.

“Diduga telah terjadi pemotongan anggaran atas uang ganti uang di bagian umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan saudara RM (Risnandar Mahiwa), selaku Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan saudara IPN (Indra Pomi Nasution) sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pekabaru dan juga saudara NK (Novin Karmila) selaku PLT,” ujar Nurul Ghufron dalam konferensi persnya, Rabu (4/12/24) dini hari.

Menurut KPK, modus operandi yang digunakan dalam kasus ini adalah pemotongan anggaran untuk kebutuhan makan dan minum di Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru.

Ghufron, salah satu pejabat KPK, mengungkapkan bahwa pada November 2024, terjadi penambahan anggaran untuk Setda Pekanbaru, termasuk untuk pos anggaran makan dan minum APBD 2024.

Dari penambahan anggaran tersebut, Risnandar diduga menerima bagian sebesar Rp 2,5 miliar.

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB