Guru Honorer di Sidrap Tewas Ditebas Pria Mabuk, Begini Kronologi Lengkapnya!

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan guru honorer di Sidrap (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang guru honorer di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, meninggal dunia akibat ditebas oleh seorang pria yang sedang mabuk.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Insiden ini terjadi di rumah korban pada hari Senin, 29 Januari 2024. Korban bernama Acok Permana Putra, berusia 31 tahun, sedangkan tersangka pelakunya bernama Idris alias Erik bin Dalle, berusia 35 tahun.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis, saat itu korban sedang berada di rumahnya ketika pelaku datang membawa sebilah parang. 

Korban merasa takut dan berlari masuk ke dalam rumahnya saat melihat pelaku tersebut. 

Baca Juga :  Harga Beras Semakin Mahal, Anggota Ombudsman RI Buka Fakta Mengejutkan

“Melihat pelaku memegang sebilah parang, korban merasa takut dan berlari masuk ke dalam rumahnya namun dikejar oleh pelaku,” ucap Muhalis.

Sayangnya, pelaku mengejar korban dan masuk ke dalam kamar tidur korban, lalu menganiaya korban menggunakan parang berulang kali.

Setelah kejadian tersebut, pelaku menyerahkan diri ke Polres Sidrap beserta barang bukti berupa sebilah parang yang digunakannya untuk menganiaya korban hingga tewas. 

Polisi masih mendalami informasi terkait motif yang mendasari pelaku untuk melakukan kejahatan ini. 

Korban yang meninggal dunia merupakan seorang guru honorer di SD Pangsid Sidrap.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru