Guru Honorer di Sidrap Tewas Ditebas Pria Mabuk, Begini Kronologi Lengkapnya!

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan guru honorer di Sidrap (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang guru honorer di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, meninggal dunia akibat ditebas oleh seorang pria yang sedang mabuk.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Insiden ini terjadi di rumah korban pada hari Senin, 29 Januari 2024. Korban bernama Acok Permana Putra, berusia 31 tahun, sedangkan tersangka pelakunya bernama Idris alias Erik bin Dalle, berusia 35 tahun.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis, saat itu korban sedang berada di rumahnya ketika pelaku datang membawa sebilah parang. 

Korban merasa takut dan berlari masuk ke dalam rumahnya saat melihat pelaku tersebut. 

Baca Juga :  Catat, Ini Jadwal Debat Pilkada Jatim 2024 dan Temanya

“Melihat pelaku memegang sebilah parang, korban merasa takut dan berlari masuk ke dalam rumahnya namun dikejar oleh pelaku,” ucap Muhalis.

Sayangnya, pelaku mengejar korban dan masuk ke dalam kamar tidur korban, lalu menganiaya korban menggunakan parang berulang kali.

Setelah kejadian tersebut, pelaku menyerahkan diri ke Polres Sidrap beserta barang bukti berupa sebilah parang yang digunakannya untuk menganiaya korban hingga tewas. 

Polisi masih mendalami informasi terkait motif yang mendasari pelaku untuk melakukan kejahatan ini. 

Korban yang meninggal dunia merupakan seorang guru honorer di SD Pangsid Sidrap.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
14 Ribu Hektare Sawah di Lumajang Rusak karena Serangan Tikus, Pemerintah Turun Tangan
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB