Tanggal Merah dan Hari Natal 2024: Cek Libur dan Cuti Bersama

- Redaksi

Sunday, 17 November 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perayaan natal (Dok. Ist)

Ilustrasi perayaan natal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menjelang akhir tahun 2024, masih ada dua tanggal merah yang bisa dinikmati di bulan Desember, seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024. Berikut informasi lengkapnya.

Tanggal Merah Desember 2024

Bulan Desember menyisakan dua tanggal merah untuk libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Natal:

Rabu, 25 Desember 2024: Libur Nasional Natal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Natal.

Setelah tanggal tersebut, tidak ada lagi tanggal merah di tahun 2024. Untuk mengoptimalkan libur, Anda bisa memanfaatkan Jumat, 27 Desember 2024 sebagai hari cuti tahunan.

Tema Natal 2024

Baca Juga :  UI Borong Empat Penghargaan di Kontes Kapal Indonesia 2024

Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) telah menetapkan tema Natal tahun ini:

Marilah sekarang Kita pergi ke Betlehem” (Lukas 2:13).

Ayat tersebut menggambarkan suasana damai saat sejumlah besar malaikat memuji Allah di malam kelahiran Yesus.

Daftar Hari Penting di Bulan Desember

Selain Natal, Desember juga dipenuhi berbagai hari penting nasional dan internasional. Berikut daftar lengkapnya:

1 Desember: Hari Artileri, Hari AIDS Sedunia.

2 Desember: Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan.

3 Desember: Hari Penyandang Cacat Internasional, Hari Bakti Pekerjaan Umum.

5 Desember: Hari Sukarelawan Internasional.

10 Desember: Hari Hak Asasi Manusia.

22 Desember: Hari Ibu.

Persiapan Akhir Tahun

Dengan memanfaatkan sisa libur di bulan Desember, Anda bisa merencanakan liburan lebih panjang atau menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

Baca Juga :  MAKI Soroti Pidana 6,6 Tahun Harvey Moeis: Tidak Adil

Jangan lupa untuk menyesuaikan jadwal cuti Anda agar tidak mengganggu pekerjaan di akhir tahun!

Berita Terkait

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru