Ketum PBNU Tunggu Surat Nonaktif Khofifah, Ini Alasannya!

- Redaksi

Friday, 19 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Khofifah Indar Parawansa (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Khofifah Indar Parawansa untuk mengundurkan diri sebagai ketua Muslimat NU.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyataan ini dikeluarkan setelah Khofifah disebut akan bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. 

PBNU bersikap netral dalam politik praktis, sehingga setiap pengurus PBNU harus nonaktif jika tergabung dalam tim kampanye salah satu pasangan Capres-Cawapres. 

Ketua Umum PBNU KH Cholil Yahya Staquf menyarankan Khofifah untuk mengundurkan diri jika dia resmi terdaftar sebagai anggota TKN Prabowo-Gibran. 

“Soal Bu Khofifah kalau memang dia sudah secara resmi terdaftar sebagai juru kampanye atau terdaftar ke tim TKN kalau sudah resmi terdaftar maka dia harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU,” ujar Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (18/1). 

Baca Juga :  Seorang Siswi SD di Bondowoso Menjadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya!

Menurutnya, sudah ada beberapa pengurus PBNU yang sudah mengajukan surat nonaktif karena termasuk dalam tim kampanye.

“Kalau dia menjadi anggota tim resmi, harus nonaktif. Kalau menjadi calon legislator atau calon apa pun (kepala daerah misalnya,” Ungkap Yahya 

Selain itu, PBNU juga mengharapkan para pengurus yang menjadi calon anggota legislatif atau calon kepala daerah harus mundur dari kepengurusan PBNU.

Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas organisasi dari kepentingan politik praktis. 

Pengurus yang menjadi anggota tim resmi juga harus nonaktif, dan jika menjadi mandataris harus mengundurkan diri. 

“Kalau dia mandataris, harus mengundurkan diri, dan tidak boleh menggunakan atau mengatasnamakan NU sebagai organisasi atau lembaga,” ujar Yahya. 

Baca Juga :  Lirik Sholawat Busyro dan Artinya yang Bisa diamalkan Setelah Sholat

Menurutnya, setiap pihak tidak boleh menggunakan atau mengatasnamakan NU sebagai organisasi atau lembaga.

Khofifah sebelumnya menyatakan dukungannya pada pasangan Prabowo-Gibran dan menyatakan siap bergabung dalam TKN Prabowo-Gibran sebagai jurkamnas. 

Khofifah juga menghubungi Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, untuk dimasukkan dalam struktur tim, tetapi tidak menjadi bagian dari ke-ketua-an eksekutif.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru