Ketum PBNU Tunggu Surat Nonaktif Khofifah, Ini Alasannya!

- Redaksi

Friday, 19 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Khofifah Indar Parawansa (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Khofifah Indar Parawansa untuk mengundurkan diri sebagai ketua Muslimat NU.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyataan ini dikeluarkan setelah Khofifah disebut akan bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. 

PBNU bersikap netral dalam politik praktis, sehingga setiap pengurus PBNU harus nonaktif jika tergabung dalam tim kampanye salah satu pasangan Capres-Cawapres. 

Ketua Umum PBNU KH Cholil Yahya Staquf menyarankan Khofifah untuk mengundurkan diri jika dia resmi terdaftar sebagai anggota TKN Prabowo-Gibran. 

“Soal Bu Khofifah kalau memang dia sudah secara resmi terdaftar sebagai juru kampanye atau terdaftar ke tim TKN kalau sudah resmi terdaftar maka dia harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU,” ujar Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (18/1). 

Baca Juga :  Retret Kabinet Merah Putih: Langkah Awal Bangun Kerja Tim yang Solid dan Kompak

Menurutnya, sudah ada beberapa pengurus PBNU yang sudah mengajukan surat nonaktif karena termasuk dalam tim kampanye.

“Kalau dia menjadi anggota tim resmi, harus nonaktif. Kalau menjadi calon legislator atau calon apa pun (kepala daerah misalnya,” Ungkap Yahya 

Selain itu, PBNU juga mengharapkan para pengurus yang menjadi calon anggota legislatif atau calon kepala daerah harus mundur dari kepengurusan PBNU.

Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas organisasi dari kepentingan politik praktis. 

Pengurus yang menjadi anggota tim resmi juga harus nonaktif, dan jika menjadi mandataris harus mengundurkan diri. 

“Kalau dia mandataris, harus mengundurkan diri, dan tidak boleh menggunakan atau mengatasnamakan NU sebagai organisasi atau lembaga,” ujar Yahya. 

Baca Juga :  DPR Desak Pemerintah Usut Pemasangan Pagar Laut Ilegal di Perairan Tangerang

Menurutnya, setiap pihak tidak boleh menggunakan atau mengatasnamakan NU sebagai organisasi atau lembaga.

Khofifah sebelumnya menyatakan dukungannya pada pasangan Prabowo-Gibran dan menyatakan siap bergabung dalam TKN Prabowo-Gibran sebagai jurkamnas. 

Khofifah juga menghubungi Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, untuk dimasukkan dalam struktur tim, tetapi tidak menjadi bagian dari ke-ketua-an eksekutif.

Berita Terkait

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima
Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Wednesday, 29 October 2025 - 14:47 WIB

Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel

Berita Terbaru