KPAI Imbau Tidak Bawa Anak-Anak Saat Kampanye Pemilu

- Redaksi

Monday, 22 January 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPAI Larang Anak Ikut Kampanye Pemilu-SwaraWarta.co.id (Sumber: VOA)

SwaraWarta.co.id – Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) klaster Hak Sipil dan Kebebasan, Sylvana Maria, telah mengeluarkan saran untuk menghindari membawa anak-anak saat mengikuti kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sylvana menekankan bahwa demokrasi di masyarakat belum cukup mampu melindungi anak-anak, sehingga KPAI menyarankan agar mereka tidak hadir dalam kampanye atau pertemuan massa yang melibatkan risiko kesehatan, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan jiwa anak.

KPAI, selama hampir 10 tahun melakukan pengawasan hak partisipasi anak dalam konteks Pemilu, mengidentifikasi 15 bentuk eksploitasi dan penyalahgunaan anak.

Salah satu fenomena yang sulit dicegah adalah membawa anak-anak dalam keramaian publik selama masa kampanye, yang menurut Sylvana perlu upaya pencegahan agar orang tua tidak selalu membawa anak-anak dalam event kampanye.

Baca Juga :  Bukan Bekas Pembunuhan, Ini Penyebab Kontrakan 1.000 Pintu di Cikarang Terbengkalai

Sylvana menyoroti kesulitan orang dewasa dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak selama kegiatan kampanye.

Dalam dialog dengan Kabareskrim Polri, mereka menegaskan risiko kerumunan yang tidak dapat diprediksi dan bisa membahayakan anak-anak dalam hal kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.

Aduan yang banyak dilaporkan ke KPAI selama kampanye Pemilu 2024 melibatkan anak-anak yang digunakan sebagai juru bicara calon-calon tertentu.

Sylvana mencatat hampir 10 kasus aduan, baik dari calon legislatif maupun kelompok tim capres dan cawapres.

Anak-anak juga menjadi target kampanye, dengan memberikan barang-barang yang bukan alat kampanye.

Aduan lain yang mencuat adalah praktik politik uang, di mana anak-anak dibayar oleh pihak calon legislatif untuk melakukan kampanye.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Guru Besar ITS Singgung Damai

KPAI mendapatkan informasi tentang tayangan viral anak-anak yang menyampaikan pendapat mengenai calon-calon tertentu.

Meskipun KPAI menghormati partisipasi anak, mereka mendorong agar partisipasi tersebut tetap mengacu pada nilai-nilai etis.

Sylvana menekankan pentingnya pendampingan orang dewasa agar anak-anak dapat menyampaikan pendapatnya di ruang publik dengan bijak.

KPAI juga mendukung pendidikan politik bagi anak-anak pemilih pemula, terutama yang telah mencapai usia hak pilih 17 tahun.

Di sisi lain, untuk anak-anak di bawah usia pemilih pemula, KPAI menganjurkan penguatan pendidikan kewarganegaraan.

Sylvana menyatakan keyakinan bahwa kurikulum pendidikan nasional sudah cukup membekali anak-anak tentang pendidikan kewarganegaraan, termasuk nilai-nilai seperti menghormati teman dan menghargai keberagaman.

Dengan demikian, KPAI mengajukan serangkaian rekomendasi untuk melindungi anak-anak selama Pemilu, termasuk upaya pencegahan membawa anak-anak ke keramaian kampanye, pendampingan orang dewasa, penekanan pada nilai-nilai etis dalam partisipasi anak, dan dukungan untuk pendidikan politik serta kewarganegaraan.

Baca Juga :  Masjid Sejuta Pemuda Attin Viral di Media Sosial, Ini Alasannya!

Sylvana Maria menegaskan komitmen KPAI dalam memastikan hak dan perlindungan anak selama proses demokrasi, khususnya dalam konteks Pemilu.***

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB