Muchtar Nababan Terduga Penistaan Agama Islam ditangkap

- Redaksi

Thursday, 12 September 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai viralnya kasus penistaan agama yang dilakukan oleh seorang mantam DPRD kota Sibolga, Bernama Muchtar Nababan, ia diduga menistakan agama Islam lewat postingan Facebooknya, yang akhirnya mengundang banyak atensi publik.

 

“Kenapa oppung kami dulu mengatakan Dang laku ilmu si Muhammad (kaum muhammadan/pinoppar si Muhammad) di hami karna kalau Diperintahkan paranormal yg beragama islamjin Islam menyakiti Parbaringin pasti jawabnya takut ah nazis. #pemakan babi saya pastikan tidak mempan di santet,” tulis Muchtar Nababan di akun Facebooknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Walaupun tak lama usai kejadian itu Muchtar Nababan sudah memposting permintaan maaf melalui akun Facebooknya, ia menyebut bahwa ia tidak memiliki maksud dan tujuan apapun, ia juga memohon untuk tidak dipolitisir.

Baca Juga :  Pertarungan Pemilihan yang Menegangkan di Pemilu AS: 7 Negara Bagian Penentu Hasil

 

Namun rupanya hal ini tidak membuat amarah publik reda, baru-baru ini beredar kabar bahwa Muchtrar Nababan telah ditangkap dan diamankan di kepolisian.

 

Kini mantan anggota DPRD Kota Sibolga, MN, telah ditahan oleh Kepolisian Polres Sibolga atas dugaan penistaan agama Islam. Dugaan penistaan ini terkait dengan status yang diunggah MN di akun Facebook-nya, Muchtar Nababan.

 

Informasi penahanan ini beredar di grup WhatsApp wartawan, disertai dengan foto MN bersama personil Polres Sibolga dan surat perintah penahanan.Nomor : SP. Han/30/IX/Res.1.1.1./2024/Reskrim pada Selasa (10/9/2024).

 

 

Kasi Humas Polres Kota Sibolga, Iptu Suyatno, telah membenarkan informasi ini melalui grup WhatsApp Mitra Humas Res Sibolga.

Baca Juga :  Respon Menteri Luar Negeri ( Menlu) Soal Mahasiswa Aceh yang Tolak Pengungsi Rohingnya

 

 

“Sudah saya lihat kalau yang bersangkutan (MN) mulai malam ini ditahan (sdh saya lihat klu yg bersangkutan mulai malam ini ditahan),” tulis Iptu Suyatno dalam grub WhatsApp. Dikutip dari utamanews.com

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 12:06 WIB

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Tuesday, 24 February 2026 - 06:32 WIB

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Berita Terbaru

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia

Teknologi

4 Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia dengan Mudah dan Aman

Tuesday, 24 Feb 2026 - 09:27 WIB