Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online dan Offline dengan Mudah

- Redaksi

Monday, 20 October 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan

Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara daftar BPJS Kesehatan dengan mudah. BPJS kesehatan BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial kesehatan yang memberikan perlindungan akses layanan medis yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Bagi Anda yang belum terdaftar, berikut panduan lengkap cara daftar BPJS Kesehatan 2025 baik secara online maupun offline.

Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum memulai pendaftaran, siapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
  • Nomor handphone aktif dan alamat email
  • Pas foto digital ukuran 3×4 (maksimal 50 KB)
  • Nomor rekening bank atau dompet digital

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Langkah-langkah pendaftaran melalui Mobile JKN:

  1. Unduh Aplikasi: Install aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store
  2. Mulai Pendaftaran: Buka aplikasi, pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”
  3. Input Data KK: Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan kode captcha
  4. Isi Data Diri: Lengkapi formulir data diri sesuai dokumen
  5. Pilih Layanan: Tentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas rawat inap
  6. Verifikasi: Masukkan alamat email dan nomor handphone untuk verifikasi OTP
  7. Pembayaran: Dapatkan virtual account dan lakukan pembayaran iuran pertama
  8. Selesai: Kartu peserta digital akan tersedia di aplikasi setelah pembayaran
Baca Juga :  Menjelang Bulan Suro, Perajin Warangka di Jombang Kebanjiran Pesanan, Bahan Baku Didatangkan dari Luar Daerah

2. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

Pendaftaran via website resmi:

  1. Akses laman pendaftaran di bpjs-kesehatan.go.id
  2. Isi formulir data diri secara lengkap dan benar
  3. Pilih fasilitas kesehatan dan kelas layanan yang diinginkan
  4. Simpan data dan lakukan verifikasi melalui email
  5. Bayar iuran pertama menggunakan nomor virtual account yang diberikan
  6. Kartu BPJS Kesehatan digital akan dikirimkan melalui email

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline

Bagi yang lebih nyaman dengan pendaftaran langsung:

  1. Kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat
  2. Ambil nomor antrean dan isi formulir pendaftaran
  3. Serahkan formulir beserta dokumen pendukung kepada petugas
  4. Pilih fasilitas kesehatan dan kelas layanan
  5. Dapatkan nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama
  6. Setelah membayar, serahkan bukti pembayaran kepada petugas
  7. Kartu peserta akan dicetak dan diserahkan kepada Anda
Baca Juga :  Lebih dari 1 Juta Pemuda Korea Utara Daftar Militer di Tengah Ketegangan dengan Korea Selatan

Pilihan Kelas dan Iuran BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menyediakan tiga pilihan kelas dengan iuran berbeda:

  • Kelas I: Rp150.000 per bulan
  • Kelas II: Rp100.000 per bulan
  • Kelas III: Rp42.000 per bulan (Rp35.000 dibayar sendiri, Rp7.000 disubsidi pemerintah)

Perubahan Penting 2025: Sistem KRIS

Mulai 30 Juni 2025, BPJS Kesehatan akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3. Sistem baru ini bertujuan memberikan standar layanan yang lebih merata di seluruh fasilitas kesehatan.

Tips Pendaftaran BPJS Kesehatan

  • Pastikan semua data yang diisi sesuai dengan dokumen resmi
  • Pilih FKTP yang paling dekat dengan domisili untuk kemudahan akses
  • Simpan virtual account dengan baik untuk pembayaran iuran rutin
  • Lakukan pembayaran iuran pertama tepat waktu untuk mengaktifkan kepesertaan
Baca Juga :  Tips Dekorasi Rumah Minimalis: Ciptakan Hunian yang Nyaman dan Estetik

Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda tidak hanya melindungi diri dari risiko finansial akibat biaya pengobatan, tetapi juga mendukung sistem gotong royong dalam layanan kesehatan nasional. Segera daftarkan diri dan keluarga Anda untuk mendapatkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh.

Berita Terkait

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 06:32 WIB

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru