Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Ayah yang Membunuh 4 Anaknya di Jagakarsa

- Redaksi

Sunday, 10 December 2023 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Oservasi Ayah Terduga Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa-SwaraWarta.co.id (Sumber: DetikNews)

SwaraWarta.co.id – Dari lanjutan kasus terduga pembunuhan empat anak di Jagakarsa, polisi mulai mendalami kejiwaan ayahnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga ada indikasi kejiwaannya terganggu mengingat begitu tega melakukan pembunuhan terhadap darah dagingnya sendiri.

Apa pun alasannya, mau itu masalah ekonomi atau pun kalau kondisi kesehatan jiwanya stabil, tentunya bisa berpikir dua kali untuk tidak menghabisi anaknya sendiri.

Apalagi dalam kasus ini, jumlahnya mencapai empat orang. Miris memang.

Kelanjutan kasusmya kemudian pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati melakukan pengamatan kejiwaan terhadap ayah yang diduga melakukan pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya.

Baca Juga :  Gempa 6 Magnitudo Landa Tanibar, Warga Diimbau Waspada Mesti Tak Berpotensi Tsunami

Sang ayah yang berusia 41 tahun dengan  berinisial P, berdomisili di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Observasi tersebut berlangsung selama 14 hari.

“P akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari dan kemudian diserahkan kepada penyidik,” ungkap Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto, kepada wartawan di Jakarta pada hari Minggu.

Hariyanto menjelaskan bahwa observasi kejiwaan bertujuan untuk menilai status kejiwaan individu yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Hariyanto menjelaskan bahwa observasi kejiwaan bertujuan untuk menentukan status kejiwaan individu yang terlibat dalam perkara.

Namun, dia menekankan perbedaan dengan perawatan orang sakit jiwa, karena observasi tersebut tidak memiliki implikasi hukum.

“Menurut ketentuan, dokter jiwa diberikan waktu 14 hari untuk melakukan observasi dan menilai status mental seseorang,” ungkapnya untuk lebih menegaskan.

Baca Juga :  Djarot Saiful kritik IKN, Grace Natali : Silahkan Datang dan Lihat Sendiri

Hasil observasi ini kemudian diungkapkan sebagai visum psikiatrikum atau keterangan dari dokter spesialis kedokteran jiwa dalam bentuk surat, yang menjadi hasil pemeriksaan kesehatan jiwa seseorang untuk keperluan penegakan hukum.

P diduga melakukan pembunuhan terhadap keempat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (3/12).

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan P sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.

Sebelumnya, polisi sedang menginvestigasi motif pembunuhan yang dilakukan oleh P terhadap keempat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (3/12).

“Saatin ini, masih dalam tahap pendalaman,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, ketika dikonfirmasi sebelumnya.

Baca Juga :  Perjuangan Lucas Bravo: Peran di Emily in Paris yang Hampir Saja Terlewat

Jika sang ayah terbukti jiwanya tidak dalam keadaanya sakit, dipastikan hukuman berat akam menantinya, bisa jadi tuntutan hukuman mati.*****

Berita Terkait

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 24 April 2026 - 03:48 WIB

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Berita Terbaru