Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah di Bekasi Rusak

- Redaksi

Friday, 7 February 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Angin puting beliung melanda beberapa wilayah di Kota Bekasi, menyebabkan kerusakan pada puluhan rumah warga.

“Di wilayah Kelurahan Bekasi Utara, angin puting beliung mengakibatkan 1 orang warga inisial WZ mengalami luka di pelipis sebelah kanan karena tertimpa kayu atap rumah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, sebanyak 41 rumah rusak akibat angin kencang tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu warga juga dilaporkan terluka akibat tertimpa kayu atap rumah.

“Dalam kejadian tersebut sebagian besar atap rumah warga mengalami kerusakan dan telah dilakukan upaya penanggulangan bencana oleh unsur terkait. Total jumlah bangunan rusak ada 41 rumah,” jelasnya.

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia Lulus Doktor dengan Jurnal Bereputasi, Isu Plagiarisme Teratasi

Sementara itu, di Kelurahan Perwira, sebanyak 24 rumah warga di RT 006 RW 007 Perum Panorama juga mengalami kerusakan akibat puting beliung.

“Di Kelurahan Perwira total ada 24 bangunan rumah rusak (22 rusak ringan dan 2 rusak berat),” pungkasnya.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru