Categories: Berita

Petani di Lebong Ditangkap Usai Tanam Ganja, Begini Kronologinya!

Konferensi pers petani yang menanam ganja (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang petani di Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, yang memiliki inisial WO (41) ditangkap polisi. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

WO ditangkap karena menanam ganja di kebun karetnya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan ganja yang telah berumur 2 bulan dan memiliki tinggi sekitar 40 cm.

Informasi dari masyarakat membawa polisi menuju ke kebun tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan satu batang pohon ganja di antara tanaman karet. 

Di lokasi tersebut, polisi juga mengamankan terduga pelaku. Barang bukti berupa satu pohon ganja yang berumur 2 bulan serta memiliki panjang 40 cm dibawa ke Mapolres Lebong, Polda Bengkulu.

“Pohon ganja itu sudah ditanam terduga pelaku selama 2 bulan. Tingginya sekira 40 cm dan belum pernah dipanen terduga pelaku,” ungkap Wakapolres Lebong Polda Bengkulu Kompol Muliyadi.

Menurut Wakapolres Lebong Polda Bengkulu Kompol Muliyadi, tanaman ganja tersebut baru pertama kali ditanam oleh pelaku di areal kebunnya dan belum pernah dipanen oleh terduga pelaku.

“Kita mendapat laporan ada petani tanam ganja, setelah tim turun ditemukan pohon ganja setinggi 40 cm ditanam pelaku,” katanya, Sabtu (20/1).

Pohon ganja itu sudah ditanam terduga pelaku selama 2 bulan. Tingginya sekira 40 cm dan belum pernah dipanen terduga pelaku,” ungkapnya.

Pelaku dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena menanam ganja. 

Ancaman hukuman paling singkat adalah selama 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara dengan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

SwaraWarta.co.id - Beberapa waktu terakhir, masyarakat dihebohkan dengan kabar yang menyebut pemerintah akan mengeluarkan uang…

16 hours ago

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

SwaraWarta.co.id - Apa itu termul? Seringkali termul menjadi istilah yang ramai diperbincangkan dalam diskursus politik…

17 hours ago

Samsung Galaxy Tab S10 Lite: Tablet Terjangkau dengan Fitur Produktivitas Premium

SwaraWarta.co.id - Samsung secara resmi meluncurkan Galaxy Tab S10 Lite, tablet andalan terbaru yang menggabungkan produktivitas…

17 hours ago

Bagaimana Sejarah Lahirnya Ilmu Ekonomi Makro? Berikut ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana sejarah lahirnya ilmu ekonomi makro? Ilmu ekonomi makro, yang mempelajari fenomena ekonomi…

17 hours ago

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian

SwaraWarta.co.id - Seorang sopir Bank Jawa Tengah (Jateng) cabang Wonogiri, Anggun Tyas, ditangkap polisi setelah membawa…

17 hours ago

Update Bansos Hari Ini, Bukan Hanya PKH dan BPNT, KPM Golongan Tertentu Dapat Tambahan Rp400 Ribu dan Bantuan PIP

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam memperkuat program jaring pengaman sosial. Berbagai bantuan disalurkan untuk meringankan…

18 hours ago