Categories: Berita

Petani di Lebong Ditangkap Usai Tanam Ganja, Begini Kronologinya!

Konferensi pers petani yang menanam ganja (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang petani di Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, yang memiliki inisial WO (41) ditangkap polisi. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

WO ditangkap karena menanam ganja di kebun karetnya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan ganja yang telah berumur 2 bulan dan memiliki tinggi sekitar 40 cm.

Informasi dari masyarakat membawa polisi menuju ke kebun tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan satu batang pohon ganja di antara tanaman karet. 

Di lokasi tersebut, polisi juga mengamankan terduga pelaku. Barang bukti berupa satu pohon ganja yang berumur 2 bulan serta memiliki panjang 40 cm dibawa ke Mapolres Lebong, Polda Bengkulu.

“Pohon ganja itu sudah ditanam terduga pelaku selama 2 bulan. Tingginya sekira 40 cm dan belum pernah dipanen terduga pelaku,” ungkap Wakapolres Lebong Polda Bengkulu Kompol Muliyadi.

Menurut Wakapolres Lebong Polda Bengkulu Kompol Muliyadi, tanaman ganja tersebut baru pertama kali ditanam oleh pelaku di areal kebunnya dan belum pernah dipanen oleh terduga pelaku.

“Kita mendapat laporan ada petani tanam ganja, setelah tim turun ditemukan pohon ganja setinggi 40 cm ditanam pelaku,” katanya, Sabtu (20/1).

Pohon ganja itu sudah ditanam terduga pelaku selama 2 bulan. Tingginya sekira 40 cm dan belum pernah dipanen terduga pelaku,” ungkapnya.

Pelaku dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena menanam ganja. 

Ancaman hukuman paling singkat adalah selama 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara dengan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

SwaraWarta.co.id – Apa yang menyebabkan TPG guru madrasah PPG 2025 belum cair? Bagi para guru…

46 minutes ago

Apa Itu Red Flag? Mengenali Tanda Peringatan dalam Hubungan dan Kehidupan

SwaraWarta.co.id – Apa itu red flag? Belakangan ini, istilah "red flag" sering sekali seliweran di…

2 hours ago

Cara Mengatasi WhatsApp Web Tidak Bisa Dibuka: Solusi Cepat dan Ampuh!

SwaraWarta.co.id - Disimak cara mengatasi WhatsApp web tidak bisa dibuka. WhatsApp Web telah menjadi perangkat…

2 hours ago

3 Cara Hapus Cache di iPhone Agar Performa Kembali Ngebut

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara hapus cache di iPhone? Pernahkah Anda merasa iPhone kesayangan mulai terasa…

2 hours ago

Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal pelaksanaan TKA SD 2026? Bagi para orang tua dan siswa kelas…

19 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Institutional Branding Pada Pemerintah Daerah? Simak Pembahasannya Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas secara lengkap mengenai apa yang dimaksud dengan institutional…

19 hours ago