Keputusan Libur Sekolah Selama Ramadan: Tiga Usulan dan Pertimbangan Masyarakat

- Redaksi

Friday, 17 January 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Menjelang puasa Ramadhan tahun ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen telah mencapai kesepakatan terkait kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadan.

Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, menjelaskan bahwa keputusan ini sedang menunggu penerbitan Surat Edaran (SE) resmi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi ini disampaikan melalui pernyataan yang dirilis pada Jumat (17/1/2025), sebagaimana dikutip dari Antara.

Menurut Abdul Mu’ti, keputusan mengenai libur Ramadan telah dibahas bersama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam pembahasan tersebut, beberapa masukan dari masyarakat turut menjadi bahan pertimbangan.

Ada tiga usulan utama yang muncul terkait skema libur Ramadan tahun ini, masing-masing dengan kelebihan dan kekurangannya.

Baca Juga :  Hikmah Dilarangnya Mendahului Berpuasa Ramadhan

Usulan Libur Penuh Selama Ramadan

Usulan pertama yang banyak diajukan masyarakat adalah pemberian libur penuh selama bulan Ramadan.

Dengan waktu libur yang panjang, masyarakat berharap siswa dapat lebih fokus pada kegiatan keagamaan, seperti pengajian, tadarus Al-Qur’an, dan kegiatan sosial lainnya.

Usulan ini dinilai dapat mendukung penguatan nilai-nilai spiritual di kalangan pelajar dan masyarakat luas.

Usulan Libur Setengah Ramadan

Pilihan kedua adalah pemberian libur dalam durasi setengah bulan. Dalam skema ini, waktu libur akan dibagi menjadi dua periode.

Periode pertama adalah dua hingga lima hari di awal Ramadan, sedangkan periode kedua diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Skema ini dianggap sebagai solusi kompromi yang memungkinkan siswa tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar selama sebagian bulan Ramadan, sembari memberikan waktu istirahat untuk persiapan menyambut Lebaran.

Baca Juga :  Tik Tok Shop ditutup, Denies Chariesta Keluhkan Pembayaran Gaji Karyawan

Usulan Tanpa Libur Sama Sekali

Usulan terakhir adalah tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa tanpa libur khusus selama Ramadan.

Jika opsi ini diterapkan, penyesuaian jadwal dan jam belajar kemungkinan besar akan dilakukan.

Beberapa pihak mengusulkan agar jam pelajaran dipersingkat atau kegiatan belajar difokuskan pada pagi hari untuk menyesuaikan dengan kondisi fisik siswa yang sedang berpuasa.

Pemanfaatan Libur untuk Pembinaan Karakter

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan pandangannya terkait kebijakan libur Ramadan.

Ia menyarankan agar waktu libur digunakan secara produktif untuk pembinaan budi pekerti dan penguatan nilai-nilai moral di masyarakat.

Menurutnya, Ramadan merupakan momentum yang tepat untuk mengajarkan siswa tentang pentingnya akhlak mulia, kedisiplinan, dan kepedulian sosial.

Baca Juga :  Seorang Lansia Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Benarkah Korban Penganiayaan?

Kesepakatan mengenai kebijakan libur Ramadan menunjukkan adanya perhatian serius pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam konteks pendidikan dan keagamaan.

Dengan mempertimbangkan berbagai usulan dan masukan, keputusan akhir diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik siswa, guru, maupun masyarakat umum.

Kebijakan ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan belajar mengajar dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama.

Meskipun keputusan akhir belum diumumkan, berbagai pihak berharap agar kebijakan yang diambil nantinya mampu mendukung terciptanya suasana Ramadan yang penuh keberkahan dan memberikan manfaat bagi semua pihak.***

Berita Terkait

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terkait

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Monday, 28 July 2025 - 12:00 WIB

Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?

Berita Terbaru

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi

Pendidikan

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

Thursday, 31 Jul 2025 - 10:30 WIB