Keputusan Libur Sekolah Selama Ramadan: Tiga Usulan dan Pertimbangan Masyarakat

- Redaksi

Friday, 17 January 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Menjelang puasa Ramadhan tahun ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen telah mencapai kesepakatan terkait kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadan.

Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, menjelaskan bahwa keputusan ini sedang menunggu penerbitan Surat Edaran (SE) resmi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi ini disampaikan melalui pernyataan yang dirilis pada Jumat (17/1/2025), sebagaimana dikutip dari Antara.

Menurut Abdul Mu’ti, keputusan mengenai libur Ramadan telah dibahas bersama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam pembahasan tersebut, beberapa masukan dari masyarakat turut menjadi bahan pertimbangan.

Ada tiga usulan utama yang muncul terkait skema libur Ramadan tahun ini, masing-masing dengan kelebihan dan kekurangannya.

Baca Juga :  Sah, Gaji Guru Naik! Ini Rinciannya

Usulan Libur Penuh Selama Ramadan

Usulan pertama yang banyak diajukan masyarakat adalah pemberian libur penuh selama bulan Ramadan.

Dengan waktu libur yang panjang, masyarakat berharap siswa dapat lebih fokus pada kegiatan keagamaan, seperti pengajian, tadarus Al-Qur’an, dan kegiatan sosial lainnya.

Usulan ini dinilai dapat mendukung penguatan nilai-nilai spiritual di kalangan pelajar dan masyarakat luas.

Usulan Libur Setengah Ramadan

Pilihan kedua adalah pemberian libur dalam durasi setengah bulan. Dalam skema ini, waktu libur akan dibagi menjadi dua periode.

Periode pertama adalah dua hingga lima hari di awal Ramadan, sedangkan periode kedua diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Skema ini dianggap sebagai solusi kompromi yang memungkinkan siswa tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar selama sebagian bulan Ramadan, sembari memberikan waktu istirahat untuk persiapan menyambut Lebaran.

Baca Juga :  Rampok Sepasang Kekasih, Pelaku Berhasil Ditangkap di Malang

Usulan Tanpa Libur Sama Sekali

Usulan terakhir adalah tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa tanpa libur khusus selama Ramadan.

Jika opsi ini diterapkan, penyesuaian jadwal dan jam belajar kemungkinan besar akan dilakukan.

Beberapa pihak mengusulkan agar jam pelajaran dipersingkat atau kegiatan belajar difokuskan pada pagi hari untuk menyesuaikan dengan kondisi fisik siswa yang sedang berpuasa.

Pemanfaatan Libur untuk Pembinaan Karakter

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan pandangannya terkait kebijakan libur Ramadan.

Ia menyarankan agar waktu libur digunakan secara produktif untuk pembinaan budi pekerti dan penguatan nilai-nilai moral di masyarakat.

Menurutnya, Ramadan merupakan momentum yang tepat untuk mengajarkan siswa tentang pentingnya akhlak mulia, kedisiplinan, dan kepedulian sosial.

Baca Juga :  Hikmah Dilarangnya Mendahului Berpuasa Ramadhan

Kesepakatan mengenai kebijakan libur Ramadan menunjukkan adanya perhatian serius pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam konteks pendidikan dan keagamaan.

Dengan mempertimbangkan berbagai usulan dan masukan, keputusan akhir diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik siswa, guru, maupun masyarakat umum.

Kebijakan ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan belajar mengajar dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama.

Meskipun keputusan akhir belum diumumkan, berbagai pihak berharap agar kebijakan yang diambil nantinya mampu mendukung terciptanya suasana Ramadan yang penuh keberkahan dan memberikan manfaat bagi semua pihak.***

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru