SAH! Indonesia akan Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji di Tahun 2024

- Redaksi

Tuesday, 9 January 2024 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia akan Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji di Tahun 2024.

SwaraWarta.co.id Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah menandatangani
kesepakatan perhajian (Ta’limatul Hajj) untuk musim haji 1445 H /2024 M di
Jeddah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menag Yaqut menyatakan, “Kita menyepakati beberapa hal
dengan pihak Arab Saudi, salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan
diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang.”

“Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah
penyelenggaraan ibadah haji Indonesia,” kata Menag. Jumlah ini terdiri
dari 20 ribu kuota tambahan yang telah disetujui Raja Arab Saudi dan 221 ribu
kuota normal.

Baca Juga :  Inspiratif! Mahasiswa Asal Madiun Ini Nekat Jualan Sambel Pecel Sambil Kuliah: Saya Racik Sendiri

Pada 2019, Indonesia mendapatkan kuota 231 ribu jemaah.
Jumlah ini berkurang menjadi hanya 100.051 jemaah pada 2022 disebabkan pandemi
covid-19. Sementara pada penyelenggaraan haji 2023, Indonesia mendapat kuota
229 ribu.

Turut hadir dalam proses penandatanganan Ketua Komisi VIII
DPR Ashabul Kahfi, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Konsul
Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary, Kepala BPKH Fadlul
Imansyah, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, serta para
pejabat Kementerian Agama.

Menurut Menag, selain bertambahnya jumlah kuota haji ada beberapa
peningkatan layanan perhajian yang disepakati dalam Ta’limatul Hajj.

“Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan
haji yang lebih baik, telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi,” tandas
Menag.

Baca Juga :  Menkominfo Meutya Hafid Kecam Teror Kepala Babi, Dukung Tempo Lapor Polisi

“Misalnya tentang penempatan jemaah di Mina. Kita bisa
menentukan posisi tenda jemaah yang lebih dekat dengan jamarat, selama
pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat,” tutur Gus Men.

Masih terkait peningkatan layanan, Pemerintah Arab Saudi
juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih
penyedia layanan (syarikah) saat puncak haji.

“Tidak harus syarikah ini atau syarikah itu, Indonesia
diberikan kebebasan memilih. Ini membuka peluang untuk memilihkan penyedia
layanan yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” kata Gus Men.

 

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru