Setelah Dijemput Paksa, Siskaeee, Tersangka Pelaku Produksi Film Asusila Mulai Ditahan

- Redaksi

Thursday, 25 January 2024 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, Tersangka Pelaku Film Asusila Ditahan Polisi-SwaraWarta.co.id – (Sumber: Kompas.tv)

SwaraWarta.co.idSiskaeee telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak semalam setelah dijemput paksa dari salah satu apartemen di Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi secara resmi menahan Siskaeee.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka Siskaeee tadi malam, setelahnya langsung dilakukan penahanan tersangka di Rutan Polda Metro Jaya.

Siskaeee telah mangkir dua kali dari panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film asusila.

Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan dengan alasan ketidakkooperatifannya.

Untuk upaya penahananan sendiri akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan dan kelangsungan penyidikan.

Baca Juga :  Proses Naturalisasi Audero Mulyadi dan Dean Ruben James Selesai, Siap Bela Timnas Indonesia

Pada awalnya, Siskaeee dipanggil pada 8 Januari 2024, namun ia mangkir dengan alasan urusan keluarga.

Kemudian, ia meminta penundaan pemeriksaan hingga 15 Januari 2024.

Namun, pada 15 Januari 2024, dia kembali mangkir dengan alasan sakit.

Sebelumnya, pada tanggal tersebut, Siskaeee juga mengajukan upaya praperadilan atas status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Polisi menunda pemeriksaan kembali hingga 19 Januari 2024. Kembali, Siskaeee absen dan meminta penundaan karena tengah mengajukan praperadilan.

Tentunya, ini berbeda dengan 10 talenta rumah produksi film asusila lainnya yang juga menjadi tersangka.

Sepuluh talenta yang sudah diperiksa sebagai tersangka hanya dikenakan wajib lapor.

Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, “Karena tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka.

Baca Juga :  Jakarta Bersiap Lakukan Pemadaman Lampu: Langkah Penghematan Energi dan Kurangi Emisi Karbon

Sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya,” jelasnya lagi.

Sementara Siskaeee ditahan, proses penyidikan terus berlanjut.

Kasus ini semakin kompleks dengan berbagai putaran penundaan pemeriksaan dan pengajuan praperadilan.

Meski demikian, keputusan penahanan Siskaeee menjadi langkah tegas dari pihak kepolisian.

Pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan menjadi dasar penentuan status penahanan.

Kasus ini memunculkan pertanyaan tentang keadilan dan proses hukum yang sedang berlangsung.

Perlakuan berbeda terhadap tersangka lainnya yang hanya dikenakan wajib lapor menunjukkan kompleksitas dalam menangani kasus-kasus sejenis.

Pemeriksaan dan penahanan terhadap Siskaeee juga memberikan sorotan pada aspek hukum praperadilan yang diikutinya.

Bagaimana hasil praperadilan ini akan memengaruhi jalannya proses hukum selanjutnya menjadi hal yang menarik untuk diikuti.

Baca Juga :  Website Belanja Online, Nomor 1 Tidak Asing Lagi

Kendati demikian, proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Semua pihak, termasuk Siskaeee dan aparat penegak hukum, diharapkan untuk mematuhi prosedur hukum dan menjaga integritas serta keadilan dalam penanganan kasus ini.

Seiring berjalannya waktu, perkembangan kasus ini akan menjadi sorotan masyarakat dan dapat memberikan dampak terhadap pemahaman mengenai penegakan hukum di Indonesia.

Keterbukaan informasi dan transparansi dari pihak berwenang menjadi kunci untuk memastikan kepercayaan publik terjaga dalam penanganan kasus-kasus hukum yang sensitif.***

Berita Terkait

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!
Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!
Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026
Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern
6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah
Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

Berita Terkait

Wednesday, 27 May 2026 - 09:23 WIB

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 10:44 WIB

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya

Tuesday, 26 May 2026 - 10:37 WIB

Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 07:41 WIB

Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

Monday, 25 May 2026 - 15:25 WIB

Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026

Berita Terbaru

Cara Mengatur Akun Pembayaran FB Pro

Teknologi

7 Cara Mengatur Akun Pembayaran FB Pro Agar Cuan Maksimal

Wednesday, 27 May 2026 - 12:41 WIB