Penyelundupan 5,37 Kilogram Pil Ekstasi dari Malaysia Gagal Digagalkan oleh Bea Cukai Dumai

- Redaksi

Wednesday, 13 September 2023 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilsutrasi pengguna pil ekstasi (Dok. Mehaniq)

Swarawarta.co.id – Petugas Bea Cukai di Dumai, Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah 5,37 kilogram pil ekstasi yang berasal dari Malaysia. Penyelundup ekstasi ini adalah seorang penumpang kapal yang dikenal dengan inisial IT. Total jumlah pil ekstasi yang berhasil disita mencapai 19.516 butir.

Keberhasilan penyelundupan ini diungkapkan oleh S Mehandra, Kepala Bagian Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai, pada hari Selasa (12/9). Tim Bea Cukai mencurigai IT karena sering melakukan perjalanan antara Kota Dumai dan Malaysia dengan menggunakan kapal. IT juga telah beberapa kali membeli tiket perjalanan dari Cengkareng ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Pada tanggal 8 September 2023, IT kembali masuk ke Kota Dumai dari Malaysia, dan tim Bea Cukai segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaannya. Selama pemeriksaan, petugas Bea Cukai juga melibatkan anjing pelacak yang mengendus adanya barang mencurigakan dalam sebuah koper dan plastik milik IT.

Dengan bantuan pencitraan X-Ray, petugas berhasil menemukan anomali di beberapa bungkus makanan ringan yang dibawa oleh IT. Ternyata, pil ekstasi telah dibungkus dalam kemasan makanan ringan dengan label ‘kacang campur’. Setelah dibongkar, kemasan tersebut ternyata berisi pil ekstasi berwarna kuning yang telah diatur dengan rapi.

Total berat pil ekstasi yang ditemukan adalah sekitar 5,37 kilogram, atau sekitar 19.516 butir pil. Dengan penemuan ini, IT segera ditangkap oleh petugas Bea Cukai tanpa melakukan perlawanan. IT dan barang buktinya kemudian diserahkan kepada Polres Dumai untuk proses hukum lanjutan.

IT akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 bersamaan dengan pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Narkotika. Kasus ini akan ditangani oleh Polres Dumai.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka

Pendidikan

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:16 WIB

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email

Teknologi

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email Anda

Friday, 19 Sep 2025 - 17:03 WIB

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika

Pendidikan

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika? Berikut ini Penjelasannya!

Friday, 19 Sep 2025 - 16:51 WIB