Penyelundupan 5,37 Kilogram Pil Ekstasi dari Malaysia Gagal Digagalkan oleh Bea Cukai Dumai

- Redaksi

Wednesday, 13 September 2023 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilsutrasi pengguna pil ekstasi (Dok. Mehaniq)

Swarawarta.co.id – Petugas Bea Cukai di Dumai, Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah 5,37 kilogram pil ekstasi yang berasal dari Malaysia. Penyelundup ekstasi ini adalah seorang penumpang kapal yang dikenal dengan inisial IT. Total jumlah pil ekstasi yang berhasil disita mencapai 19.516 butir.

Keberhasilan penyelundupan ini diungkapkan oleh S Mehandra, Kepala Bagian Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai, pada hari Selasa (12/9). Tim Bea Cukai mencurigai IT karena sering melakukan perjalanan antara Kota Dumai dan Malaysia dengan menggunakan kapal. IT juga telah beberapa kali membeli tiket perjalanan dari Cengkareng ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Pada tanggal 8 September 2023, IT kembali masuk ke Kota Dumai dari Malaysia, dan tim Bea Cukai segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaannya. Selama pemeriksaan, petugas Bea Cukai juga melibatkan anjing pelacak yang mengendus adanya barang mencurigakan dalam sebuah koper dan plastik milik IT.

Dengan bantuan pencitraan X-Ray, petugas berhasil menemukan anomali di beberapa bungkus makanan ringan yang dibawa oleh IT. Ternyata, pil ekstasi telah dibungkus dalam kemasan makanan ringan dengan label ‘kacang campur’. Setelah dibongkar, kemasan tersebut ternyata berisi pil ekstasi berwarna kuning yang telah diatur dengan rapi.

Total berat pil ekstasi yang ditemukan adalah sekitar 5,37 kilogram, atau sekitar 19.516 butir pil. Dengan penemuan ini, IT segera ditangkap oleh petugas Bea Cukai tanpa melakukan perlawanan. IT dan barang buktinya kemudian diserahkan kepada Polres Dumai untuk proses hukum lanjutan.

IT akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 bersamaan dengan pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Narkotika. Kasus ini akan ditangani oleh Polres Dumai.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
14 Ribu Hektare Sawah di Lumajang Rusak karena Serangan Tikus, Pemerintah Turun Tangan
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB