Kekerasan Kembali Terjadi di NTT, APPek Desak Tindakan terhadap Pelaku

- Redaksi

Wednesday, 14 August 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi KDRT
(Dok. Ist)

ilustrasi KDRT (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Masyarakat Nusa Tenggara Timur kembali dikejutkan dengan kasus kekerasan yang menimpa seorang perempuan di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Josefina Maria Mey, seorang ibu rumah tangga, meninggal dunia pada Senin, 12 Agustus 2024, setelah mengalami penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, Albert Solo, yang merupakan seorang anggota Satpol PP NTT.

Kejadian tragis ini memicu keprihatinan luas di kalangan masyarakat, khususnya di NTT, mengingat pelaku kekerasan tersebut adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang seharusnya berperan sebagai pelindung, baik di lingkup masyarakat maupun keluarganya sendiri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung (Bengkel APPeK) NTT, sebuah organisasi masyarakat sipil yang aktif dalam isu perlindungan perempuan dan anak, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan ini.

Baca Juga :  Perempuan Asal Medan Tewas Usai Sedot Lemak

Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Pj. Gubernur NTT, Bapak Ayodhia Kalake, dan Kapolda NTT, Irjen Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga, Bengkel APPeK NTT mendesak pemerintah dan kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas.

Dalam surat tersebut, Bengkel APPeK NTT mengajukan enam tuntutan, di antaranya:

1. Langkah Tegas Pemerintah Provinsi: Pemerintah diminta segera mengambil tindakan sesuai aturan terhadap oknum ASN Satpol PP yang terlibat dalam kekerasan ini.

2. Jaminan Hidup dan Pendidikan: Pemerintah Provinsi NTT diminta untuk menjamin keberlangsungan hidup dan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan oleh almarhumah Josefina Maria Mey.

3. Pendampingan Psikologis: Pemerintah diharapkan menyediakan pendampingan psikologis kepada anak-anak korban untuk membantu mereka pulih dari trauma.

Baca Juga :  Ahmad Sahroni Ucapakan Selamat Bertemu Kepada Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024

4.Pengusutan Kasus oleh Kepolisian: Bengkel APPeK NTT meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku sesuai hukum yang berlaku.

5. Transparansi Informasi: Kasus ini diharapkan dapat diungkap secara terang benderang oleh kepolisian dan diumumkan kepada publik.

6. Dukungan Bagi Pihak yang Terlibat: Dukungan diharapkan diberikan kepada semua pihak yang membantu dalam proses pengungkapan kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Bengkel APPeK NTT berharap agar kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pihak dan mendesak tindakan nyata dari pemerintah serta aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa mendatang.

Baca Juga :  Makin Panas, Banser dan NU Siap Hadapi Tantangan PKB

 

[Yustus Tefi_ NTT]

Berita Terkait

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!
Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?
WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual
TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 10:45 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Thursday, 4 June 2026 - 07:49 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Wednesday, 3 June 2026 - 08:15 WIB

Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!

Wednesday, 3 June 2026 - 06:12 WIB

Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana

Saturday, 30 May 2026 - 13:29 WIB

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Berita Terbaru