Jemaah Haji Asal Tangerang Meninggal di Pesawat Saat Terbang ke Jeddah

- Redaksi

Wednesday, 21 May 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Seorang jemaah haji asal Kabupaten Tangerang, Banten, bernama Kusnandar Endi Mihardja dilaporkan meninggal dunia saat berada di dalam pesawat menuju Jeddah, Arab Saudi. Almarhum wafat pada Senin dini hari (19 Mei 2025) waktu Arab Saudi dalam usia 67 tahun.

“Almarhum beralamat di Kecamatan Curup, Kabupaten Tangerang, Banten. Almarhum telah dimakamkan kemarin siang di Makam Zahban, Kota Jeddah,” kata Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi Abdul Basir kepada Media Center Haji di Jeddah, Selasa (20/5/2025).

Kusnandar merupakan jemaah dari Kelompok Terbang (Kloter) Jakarta Pondok Gede (JKG) 40, yang berangkat dengan pesawat Garuda Indonesia GA 7332. Ia menjadi jemaah ketiga yang meninggal di dalam pesawat selama musim haji tahun 2025.

Menurut keterangan dari istri almarhum, Kusnandar sempat mengeluhkan sesak napas dan sakit dada saat dalam perjalanan. Abdul Basir menyarankan agar informasi detail soal riwayat kesehatannya ditanyakan langsung ke tim medis haji.

Hingga hari ini, total ada 31 jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Arab Saudi. Jumlah ini sama dengan angka kematian jemaah haji tahun lalu di hari ke-20 masa operasional haji.

“Untuk update jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia sampai hari ini 31 orang. Satu orang di antaranya jamaah haji khusus,” kata Basir.

Pemerintah terus mengingatkan jemaah untuk menjaga kondisi kesehatan selama menjalani ibadah haji agar tetap fit hingga kembali ke Tanah Air.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB