Viral Bayar UKT Pakai Pinjol, OJK Panggil Danacita

- Redaksi

Saturday, 27 January 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Badan OJK ( otoritas jasa keuangan)
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil platform pinjaman online (pinjol) Peer to Peer (P2P) lending PT Inclusive Finance Group (Danacita) setelah viralnya polemik pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB). 

Sebelumnya, pengguna media sosial di situs X (dulu twitter) menyoroti penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran UKT di ITB, karena biaya layanan platform yang dianggap terlalu tinggi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan “SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA”,” tulis akun @itbmenfess pada Kamis, (25/1/2024).

OJK menegaskan bahwa Danacita adalah Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah mendapatkan izin dari OJK pada tanggal 2 Agustus 2021 dan bisnis utama mereka adalah memberikan layanan pembiayaan pendidikan. 

Baca Juga :  Perjalanan Penuh Tantangan Rover Perseverance di Mars: Mendaki Lereng Curam dan Mencari Jejak Kehidupan Kuno

“Menurut keterangannya Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB,” sebagaimana tertulis di keterangan resmi OJK.

Kerjasama tersebut dilakukan untuk memberikan alternatif bagi mahasiswa yang kesulitan dalam pembayaran UKT. 

Pinjaman baru hanya diberikan jika ada permintaan dari mahasiswa tersebut dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.

OJK memastikan bahwa manfaat ekonomi atau bunga yang dikenakan oleh Danacita sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023, yang menetapkan batas maksimal manfaat ekonomi untuk pinjaman konsumtif sebesar 0,3% dan produktif sebesar 0,1% di tahun 2024.

“Danacita juga menyampaikan bahwa kerjasama Danacita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali, namun hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya,” sambungnya.

Baca Juga :  Tolak Hasil Pilpres 2024, Relawan Ganjar-Mahfud Minta Pemilihan Ulang

Sebagai tindak lanjut, OJK meminta Danacita untuk lebih memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya.

Hal ini juga bertujuan meningkatkan edukasi bagi mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk risiko dan perlindungan konsumen lainnya.

Berita Terkait

Puluhan OTK Datangi Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Rumah Puan Maharani Nyaris Jadi Amukan Massa dan Sebagian Barang Hilang
Uya Kuya Minta Maaf kepada Masyarakat dan Janji Introspeksi Diri
Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol hingga Tewas
Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo
Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!
Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Berita Terkait

Monday, 1 September 2025 - 09:08 WIB

Puluhan OTK Datangi Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Monday, 1 September 2025 - 08:33 WIB

Rumah Puan Maharani Nyaris Jadi Amukan Massa dan Sebagian Barang Hilang

Saturday, 30 August 2025 - 11:41 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol hingga Tewas

Friday, 29 August 2025 - 10:25 WIB

Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo

Friday, 29 August 2025 - 10:10 WIB

Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan

Berita Terbaru