Categories: BeritaViral

Viral Bayar UKT Pakai Pinjol, OJK Panggil Danacita

 

Badan OJK ( otoritas jasa keuangan)
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil platform pinjaman online (pinjol) Peer to Peer (P2P) lending PT Inclusive Finance Group (Danacita) setelah viralnya polemik pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB). 

Sebelumnya, pengguna media sosial di situs X (dulu twitter) menyoroti penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran UKT di ITB, karena biaya layanan platform yang dianggap terlalu tinggi.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan “SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA”,” tulis akun @itbmenfess pada Kamis, (25/1/2024).

OJK menegaskan bahwa Danacita adalah Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah mendapatkan izin dari OJK pada tanggal 2 Agustus 2021 dan bisnis utama mereka adalah memberikan layanan pembiayaan pendidikan. 

“Menurut keterangannya Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB,” sebagaimana tertulis di keterangan resmi OJK.

Kerjasama tersebut dilakukan untuk memberikan alternatif bagi mahasiswa yang kesulitan dalam pembayaran UKT. 

Pinjaman baru hanya diberikan jika ada permintaan dari mahasiswa tersebut dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.

OJK memastikan bahwa manfaat ekonomi atau bunga yang dikenakan oleh Danacita sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023, yang menetapkan batas maksimal manfaat ekonomi untuk pinjaman konsumtif sebesar 0,3% dan produktif sebesar 0,1% di tahun 2024.

“Danacita juga menyampaikan bahwa kerjasama Danacita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali, namun hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya,” sambungnya.

Sebagai tindak lanjut, OJK meminta Danacita untuk lebih memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya.

Hal ini juga bertujuan meningkatkan edukasi bagi mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk risiko dan perlindungan konsumen lainnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

KTM dan Red Bull Terus Pantau Perkembangan Veda Ega Pratama di Moto3 2026

SwaraWarta.co.id - Veda Ega Pratama semakin menjadi sorotan dunia balap internasional. Penampilan impresif pembalap asal Gunungkidul…

8 hours ago

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

SwaraWarta.co.id - DANA telah menjadi salah satu aplikasi dompet digital paling populer di Indonesia berkat…

8 hours ago

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

SwaraWarta.co.id - Setelah sebulan penuh menjalankan ibadah di bulan Ramadan, umat Muslim disambut dengan bulan…

1 day ago

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

SwaraWarta.co.id - Setelah merayakan kemenangan di hari raya Idulfitri, umat Muslim dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah…

1 day ago

Bagaimana Menjawab Taqabbalallahu Minna Wa Minkum? Begini Cara Menjawabnya dengan Benar!

SwaraWarta.co.id - Momen hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha selalu dipenuhi dengan kehangatan silaturahmi.…

2 days ago

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah di Moto3 Brasil: P3 dan Lolos Langsung Q2

SwaraWarta.co.id - Hasil veda ega pratama Moto3 di Brasil pada seri kedua Moto3 2026 mencatatkan babak…

2 days ago