Categories: BeritaViral

Viral Bayar UKT Pakai Pinjol, OJK Panggil Danacita

 

Badan OJK ( otoritas jasa keuangan)
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil platform pinjaman online (pinjol) Peer to Peer (P2P) lending PT Inclusive Finance Group (Danacita) setelah viralnya polemik pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB). 

Sebelumnya, pengguna media sosial di situs X (dulu twitter) menyoroti penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran UKT di ITB, karena biaya layanan platform yang dianggap terlalu tinggi.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan “SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA”,” tulis akun @itbmenfess pada Kamis, (25/1/2024).

OJK menegaskan bahwa Danacita adalah Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah mendapatkan izin dari OJK pada tanggal 2 Agustus 2021 dan bisnis utama mereka adalah memberikan layanan pembiayaan pendidikan. 

“Menurut keterangannya Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB,” sebagaimana tertulis di keterangan resmi OJK.

Kerjasama tersebut dilakukan untuk memberikan alternatif bagi mahasiswa yang kesulitan dalam pembayaran UKT. 

Pinjaman baru hanya diberikan jika ada permintaan dari mahasiswa tersebut dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.

OJK memastikan bahwa manfaat ekonomi atau bunga yang dikenakan oleh Danacita sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023, yang menetapkan batas maksimal manfaat ekonomi untuk pinjaman konsumtif sebesar 0,3% dan produktif sebesar 0,1% di tahun 2024.

“Danacita juga menyampaikan bahwa kerjasama Danacita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali, namun hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya,” sambungnya.

Sebagai tindak lanjut, OJK meminta Danacita untuk lebih memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya.

Hal ini juga bertujuan meningkatkan edukasi bagi mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk risiko dan perlindungan konsumen lainnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - YouTuber dan streamer Adimas Firdaus, dikenal sebagai Resbob, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…

3 days ago

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

SwaraWarta.co.id – Apa itu Matel? Jika Anda sering berkendara di kota-kota besar, Anda mungkin pernah…

3 days ago

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

SwaraWarta.co.id - Apa saja yang perlu dilakukan cara meredakan nyeri haid? Nyeri haid atau dismenore…

3 days ago

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara memunculkan penggaris di Word? Saat sedang menyusun dokumen seperti skripsi, laporan…

3 days ago

Update Klasemen Medali SEA Games 2025: Indonesia Kokoh di Peringkat Dua, Thailand Tak Terbendung

SwaraWarta.co.id - Gelaran olahraga terbesar di Asia Tenggara, SEA Games 2025, kini memasuki hari-hari krusial…

3 days ago

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal Puasa bulan Rajab 2025? Bulan Rajab 2025 dimulai Minggu, 21 Desember…

4 days ago