3 Pasangan Mesum di Jambi Terjaring Razia Siginjai 2024, Benarkah Ditemukan Alat Hisab Narkoba?

- Redaksi

Thursday, 29 February 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan mesum yang di grebek oleh Polda Jambi (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Operasi Pekat Siginjai 2024 adalah razia yang dilakukan oleh Polda Jambi untuk memberantas kegiatan yang dapat merusak moral dan kesehatan masyarakat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi tersebut menargetkan aktivitas prostitusi, minuman keras, hiburan malam, narkotika, geng motor, dan kejahatan lainnya. 

Razia dilaksanakan selama 20 hari, mulai tanggal 27 Februari hingga 17 Maret 2024 sebagai persiapan menyambut bulan suci Ramadan.

Pada Selasa malam tanggal 27 Februari 2024, petugas menggedor pintu kamar-kamar hotel di Jambi untuk menemukan tamu-tamu yang tidak seharusnya berada di dalam hotel, seperti pasangan mesum. 

Baca Juga :  Puisi Nisan dan Analisa Isinya

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan tiga pasangan yang bukan suami istri di dalam satu kamar hotel. 

“Ada tiga pasangan bukan suami istri diamankan oleh Tim Operasi Pekat Polda Jambi,” kata Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi Ipda Alamsyah, Rabu (28/2). 

Pasangan-pasangan tersebut kemudian diamankan oleh petugas dan dibawa ke kantor polisi.

Namun, satu pasangan di antara tiga pasangan yang ditangkap terbukti baru saja menggunakan sabu. 

Pasangan itu terdiri dari seorang perempuan yang berusia 32 tahun dan seorang pria yang berusia 36 tahun. 

Setelah digeledah, petugas menemukan alat isap sabu yang baru saja digunakan oleh mereka. 

Satu pasangan ini kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Narkotika Polda Jambi untuk menghadapi proses hukum.

Baca Juga :  Program Makan Siang Gratis, Wujud Pendidikan Karakter dan Gizi Siswa

“Satu pasangan ini diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi,” ungkapnya

Operasi Pekat Siginjai 2024 tidak hanya bertujuan untuk menangkap orang-orang yang melakukan kegiatan negatif, tetapi juga untuk memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat. 

Petugas razia memberikan surat pernyataan kepada orang-orang yang ditangkap, dan memanggil orang tua atau keluarga mereka untuk memastikan mereka tidak melakukan perbuatan yang sama lagi.

Polda Jambi juga mengimbau kepada pengelola hotel atau kost untuk tidak menerima tamu-tamu yang berstatus bukan suami istri dan anak di bawah umur. 

“Kita mengimbau pada pengelola kost atau hotel, agar tidak menerima tamu yang bukan suami istri dan anak di bawah umur,” ujarnya

Baca Juga :  Diduga Hamil, Siswi SMP di Girmarto Ditemukan Tewas Bunuh Diri

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga moral dan kesehatan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh warga. 

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB