3 Pasangan Mesum di Jambi Terjaring Razia Siginjai 2024, Benarkah Ditemukan Alat Hisab Narkoba?

- Redaksi

Thursday, 29 February 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan mesum yang di grebek oleh Polda Jambi (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Operasi Pekat Siginjai 2024 adalah razia yang dilakukan oleh Polda Jambi untuk memberantas kegiatan yang dapat merusak moral dan kesehatan masyarakat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi tersebut menargetkan aktivitas prostitusi, minuman keras, hiburan malam, narkotika, geng motor, dan kejahatan lainnya. 

Razia dilaksanakan selama 20 hari, mulai tanggal 27 Februari hingga 17 Maret 2024 sebagai persiapan menyambut bulan suci Ramadan.

Pada Selasa malam tanggal 27 Februari 2024, petugas menggedor pintu kamar-kamar hotel di Jambi untuk menemukan tamu-tamu yang tidak seharusnya berada di dalam hotel, seperti pasangan mesum. 

Baca Juga :  Finplus Legal atau Ilegal? Ini Jawabannya!

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan tiga pasangan yang bukan suami istri di dalam satu kamar hotel. 

“Ada tiga pasangan bukan suami istri diamankan oleh Tim Operasi Pekat Polda Jambi,” kata Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi Ipda Alamsyah, Rabu (28/2). 

Pasangan-pasangan tersebut kemudian diamankan oleh petugas dan dibawa ke kantor polisi.

Namun, satu pasangan di antara tiga pasangan yang ditangkap terbukti baru saja menggunakan sabu. 

Pasangan itu terdiri dari seorang perempuan yang berusia 32 tahun dan seorang pria yang berusia 36 tahun. 

Setelah digeledah, petugas menemukan alat isap sabu yang baru saja digunakan oleh mereka. 

Satu pasangan ini kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Narkotika Polda Jambi untuk menghadapi proses hukum.

Baca Juga :  Bantu Palestina, Bupati Ponorogo Lelang 2 Vespa Miliknya

“Satu pasangan ini diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi,” ungkapnya

Operasi Pekat Siginjai 2024 tidak hanya bertujuan untuk menangkap orang-orang yang melakukan kegiatan negatif, tetapi juga untuk memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat. 

Petugas razia memberikan surat pernyataan kepada orang-orang yang ditangkap, dan memanggil orang tua atau keluarga mereka untuk memastikan mereka tidak melakukan perbuatan yang sama lagi.

Polda Jambi juga mengimbau kepada pengelola hotel atau kost untuk tidak menerima tamu-tamu yang berstatus bukan suami istri dan anak di bawah umur. 

“Kita mengimbau pada pengelola kost atau hotel, agar tidak menerima tamu yang bukan suami istri dan anak di bawah umur,” ujarnya

Baca Juga :  Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga moral dan kesehatan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh warga. 

Berita Terkait

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah
Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan
Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I
Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN
Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 09:36 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Wednesday, 2 July 2025 - 17:04 WIB

Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan

Wednesday, 2 July 2025 - 15:26 WIB

Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

Tuesday, 1 July 2025 - 10:42 WIB

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman

Monday, 30 June 2025 - 17:33 WIB

Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Berita Terbaru

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Berita

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Thursday, 3 Jul 2025 - 09:36 WIB