PPPK Paruh Waktu: Apakah Mendapatkan Tunjangan?

- Redaksi

Tuesday, 4 March 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025

Berapa Gaji PPPK Tahun 2025

 

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pegawai pemerintah, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satu isu yang sering muncul adalah apakah PPPK paruh waktu juga berhak mendapatkan tunjangan seperti PPPK penuh waktu. Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar Hukum dan Ketentuan

Ketentuan mengenai gaji dan tunjangan PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Dalam Perpres tersebut, gaji PPPK bervariasi tergantung golongan dan masa  kerja.

Namun, hingga saat ini, belum ada ketentuan spesifik yang mengatur mengenai gaji dan tunjangan untuk PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  5 Makanan yang Dapat Menguatkan Gigi, Apa Saja Ya?

Tunjangan yang Mungkin Diterima

Meskipun belum ada aturan yang jelas, beberapa tunjangan mungkin dapat diterima oleh PPPK paruh waktu, antara lain:

  • Tunjangan Kinerja (Tukin): Beberapa informasi menyebutkan bahwa PPPK paruh waktu dapat menerima tukin sebesar persentase tertentu dari gaji pokok.
  • Tunjangan Keluarga: PPPK paruh waktu yang sudah menikah berhak menerima tunjangan suami/istri dan tunjangan anak, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perbedaan dengan PPPK Penuh Waktu

Perlu dipahami bahwa terdapat perbedaan mendasar antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu. PPPK penuh waktu memiliki hak yang sama dengan PNS, termasuk gaji dan tunjangan yang lengkap.

Sementara itu, PPPK paruh waktu memiliki hak yang disesuaikan dengan jam kerja dan perjanjian kerja yang disepakati.

Baca Juga :  PPN Naik Jadi 12% di 2025, Pedagang Tanah Abang Makin Tertekan

Harapan dan Perkembangan

Masyarakat berharap pemerintah segera mengeluarkan aturan yang lebih jelas mengenai gaji dan tunjangan PPPK paruh waktu. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan para pegawai.

Meskipun belum ada ketentuan yang pasti, PPPK paruh waktu berpotensi mendapatkan beberapa jenis tunjangan, seperti tukin dan tunjangan keluarga. Namun, perlu diingat bahwa hak-hak mereka disesuaikan dengan status paruh waktu. Pemerintah diharapkan dapat segera memperjelas aturan terkait hal ini.

Berita Terkait

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Berita Terkait

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Berita Terbaru

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa

Pendidikan

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa? Simak Pembahasannya!

Monday, 12 Jan 2026 - 15:25 WIB