Angger Dimas Mencabut Surat Penolakan Autopsi Dante

- Redaksi

Monday, 5 February 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kebersamaan Angger Dimas dan Almarhum Dante
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idAngger Dimas, mantan suami Tamara Tyasmara, mengunjungi Polda Metro Jaya pada hari Sabtu (3/2) yang lalu. 

Kedatangannya bertujuan untuk mencabut surat penolakan autopsi yang telah ia tandatangani sebelumnya terhadap anaknya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang telah dilaporkan, anak dari Tamara dan Angger yang bernama Raden Khalif Andante Pramudityo alias Dante meninggal pada 27 Januari 2024.

“Sudah jalan untuk mencabut surat penolakan autopsi yang saya tanda tangani hari Minggu pada saat almarhum disemayamkan. Karena kan pada waktu itu saya tidak tahu ada orang lain di sana. Hanya samar saja seperti yang saya selalu bilang,” kata Angger Dimas.

Baca Juga :  Dean James dan Mees Hilgers Tampil di Liga Belanda Sebelum Gabung Timnas Indonesia

Bocah laki-laki berusia enam tahun tersebut dilaporkan meninggal akibat tenggelam saat berenang di kolam renang di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur. 

Angger Dimas menyatakan bahwa dia mencabut surat penolakan autopsi pada anaknya untuk mempermudah proses penyelidikan kepolisian. 

Saat ia menandatangani surat tersebut pada tanggal 28 Januari 2024, ia tidak mengetahui bahwa ada orang dewasa yang menemani Dante saat tenggelam. 

Keputusan untuk mencabut surat penolakan autopsi dilakukan agar Angger Dimas dan Tamara Tyasmara bisa mengetahui penyebab anak mereka tenggelam. 

Karena selama ini mereka beranggapan bahwa almarhum Dante cukup pandai berenang. 

“Kalau masih ada surat itu kan tidak bisa dilakukan autopsi. Yang mana berarti tidak bisa diketahui penyebab wafatnya anak saya. Karena saya hanya ingin minta keadilan dan diduga anak saya tidak tenggelam tapi ditenggelamkan,” ucapnya.

Baca Juga :  KAI Daop 1 Ubah Rute Kereta untuk Mengantisipasi Pelantikan Presiden

Sejak anak mereka meninggal dunia, baik Tamara maupun Angger belum melihat rekaman CCTV di lokasi kejadian. Tamara mengaku bahwa ia belum siap untuk melihat rekaman tersebut.

“Harusnya diselidiki dari awal ya, cuma akunya nggak tega. Penyelidikan itu dimulai kalau aku lihat (CCTV) baru bisa berjalan. Aku bilang ke polisi aku minta waktu,” ujar Tamara saat ditemui di kediamannya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).

Berita Terkait

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang
Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Monday, 6 October 2025 - 18:52 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terbaru

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Berita

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Friday, 10 Oct 2025 - 10:09 WIB

Cara Membatalkan Shopee Spinjam

Teknologi

Cara Membatalkan Shopee Spinjam: Panduan Lengkap dan Aman!

Friday, 10 Oct 2025 - 09:42 WIB