Bawaslu Sebut Ridwan Kamil Tidak Terbukti Lakukan Pelanggaran

- Redaksi

Wednesday, 7 February 2024 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TKD Jawa Barat Ridwan Kamil
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Bawaslu Jawa Barat telah menyatakan bahwa Ketua TKD Jawa Barat, yaitu Ridwan Kamil (RK), tidak terbukti melakukan pelanggaran dalam Pemilu ketika berada di sebuah acara di Tasikmalaya. 

Bawaslu menegaskan bahwa tidak ada bukti mengenai tuduhan praktik politik uang (money politic) yang dilakukan oleh RK. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil pemeriksaan pada posisi kegiatan ini baik dari ahli dan klarifikasi di lapangan kegiatan itu bukan kampanye,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri dilansir detikJabar, Rabu (7/2/2024)

Acara yang dimaksud adalah Jambore PABDSI yang diadakan di Lapangan Sepakbola Desa Sindangkerta, Cipatujah, Tasikmalaya. 

Baca Juga :  Dukungan Elon Musk untuk Trump: Motif Bisnis di Balik Kontroversi Mobil Listrik

RK sebelumnya diduga melakukan praktik money politic karena mengadakan pembagian uang dalam acara tersebut. 

Namun, menurut Syaiful, sawer uang yang dilakukan dalam acara tersebut hanyalah uang hadiah perlombaan. 

Karena acara tersebut bukan merupakan acara kampanye, maka RK dinyatakan tidak melakukan pelanggaran

“Posisi sawer uang di sana adalah tentunya berkaitan dengan perlombaan joged paling heboh tapi kerangka keseluruhan pada pasal di sana ini masalah kampanye. Jadi sampai dengan klarifikasi keterangan ahli dan pembahasan di Bawaslu ini unsur penerapan pasal tadi tidak bisa dikenakan,” jelas Syaiful

Syaiful juga menekankan bahwa kegiatan tersebut adalah murni kegiatan PABDSI dan bukan merupakan kegiatan kampanye.

Baca Juga :  Viral, Selebgram Probolinggo Marahi Siswi Magang di Swalayan

“Kegiatan tersebut adalah jambore daerah PBDSI Tasikmalaya bukan kampanye dan faktualnya posisi ini ada sawer berkaitan dengan uang lomba joget dan berkaitan dengan tuduhan dengan materi lainnya seperti itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik
Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah
Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair
Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!
Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Berita Terkait

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Sunday, 4 January 2026 - 10:50 WIB

Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran

Friday, 2 January 2026 - 15:27 WIB

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Friday, 2 January 2026 - 15:11 WIB

Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

Friday, 2 January 2026 - 14:53 WIB

Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair

Berita Terbaru