Bejat, Pimpinan Ponpes di Sukabumi Dididuga Memperkosa Santriwatinya Sendiri

- Redaksi

Saturday, 10 February 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi Pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Sukabumi ditangkap oleh Polres Sukabumi karena diduga memperkosa beberapa santriwati. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut. Tim Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyelidikan dan memeriksa banyak saksi.

“Penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melaporkan adanya dugaan pemerkosaan di salah satu pondok pesantren di Desa Sukamukti,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi, Ajun Komisaris Polisi Ali Jupri.

Setelah mendapatkan cukup bukti dan keterangan, mereka menangkap pelaku pada Jumat (9/2).

Pelaku, yang juga merupakan pimpinan Ponpes, mengakui perbuatannya kepada penyidik. 

Dari hasil penyidikan, lima santriwati diduga menjadi korban. Korban yang pernah terkena aksi kejahatan oleh si pelaku diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib. 

Baca Juga :  Ingin Hajat Terkabul?Inilah Doa agar Hajat Segera Terkabul!

“Ibunda korban melaporkan kasus ini. Dari hasil penyidikan, lima santriwati diduga menjadi korban pemerkosaan AU. Modus operandi pelaku masih dalam tahap penyelidikan,” lanjut Ali

Pelaku saat ini ditahan di sel penjara Mapolres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru