Dilaporkan Ke Bawaslu, Begini Tanggapan Cak Imin

- Redaksi

Wednesday, 14 February 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Gus Muhaimin Iskandar (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau yang biasa dipanggil Cak Imin, merespons laporan yang dilayangkan kepadanya oleh Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) ke Bawaslu atas dugaan adanya unsur kampanye di masa tenang Pemilu 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cak Imin menganggap pelaporan tersebut hanya bentuk kepanikan semata. Menanggapi berita tersebut, Cak Imin mengatakan bahwa film Dirty Vote yang dibuatnya adalah untuk mencerdaskan masyarakat dan partai politik agar berbenah diri. 

“Ha ha itu (laporan) tanda-tanda panik saja. Saya tidak komen apa pun, saya seperti biasa. Film itu mencerdaskan kita semua termasuk partai politik untuk betul-betul berbenah diri,” ucap Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (13/2). 

Baca Juga :  Jorge Martin Hampir Raih Gelar MotoGP 2024, Butuh Sprint Race di Seri Terakhir untuk Mengunci Kemenangan

Namun, seorang perwakilan dari Advokat Lisan, Ahmad Fatoni, mengklaim bahwa film tersebut tendensius dan menyudutkan salah satu paslon Pemilu. 

“Pertama, terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang kami duga dilakukan oleh salah satu paslon ya itu Pak Muhaimin Iskandar,” kata perwakilan Advokat Lisan, Ahmad Fatoni, di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (13/2).

“Kita ketahui bahwa di dalam akun X atau Twitter dari Pak Cak Imin dia meng-upload trailer film Dirty Vote yang di dalamnya kita duga juga banyak hal-hal yang tendensius isinya yaitu menyudutkan salah satu paslon,” Ungkapnya

“Meskipun di dalamnya juga ada paslon-paslon yang lain, tapi lebih spesifik ke paslon 02,” Imbuhnya 

Baca Juga :  Gudang Penyimpanan Pakan Ternak di Sidoarjo Dilahap Jago Merah

Advokat Lisan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Cak Imin dan juga Wapres RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla ke Bawaslu terkait dugaan adanya unsur kampanye di masa tenang Pemilu 2024. 

Dua laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan Nomor 097/LP/PP/RI/00.00/II/2024/Tertanggal 13 Februari 2024 untuk Muhaimin Iskandar.

Sementara Nomor 098/LP/PP/RI/00.00/II/2024/Tertanggal 13 Februari 2024 untuk Jusuf Kalla. Laporan-laporan tersebut dilaporkan oleh pelapor atas nama Suprayondo.

“Jadi Pak Jusuf Kalla ini kalau kita baca di salah satu media online dia menyampaikan di dalam film Dirty Vote itu baru 25% yang disampaikan. Jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25%. Dan ini juga dilakukan pada saat masa tenang,” sambungnya

Berita Terkait

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Berita Terkait

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terbaru

Cara Membuat Seblak

kuliner

Cara Membuat Seblak: Sensasi Pedas Gurih yang Bikin Nagih!

Sunday, 24 Aug 2025 - 15:34 WIB