Dilaporkan Ke Bawaslu, Begini Tanggapan Cak Imin

- Redaksi

Wednesday, 14 February 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Gus Muhaimin Iskandar (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau yang biasa dipanggil Cak Imin, merespons laporan yang dilayangkan kepadanya oleh Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) ke Bawaslu atas dugaan adanya unsur kampanye di masa tenang Pemilu 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cak Imin menganggap pelaporan tersebut hanya bentuk kepanikan semata. Menanggapi berita tersebut, Cak Imin mengatakan bahwa film Dirty Vote yang dibuatnya adalah untuk mencerdaskan masyarakat dan partai politik agar berbenah diri. 

“Ha ha itu (laporan) tanda-tanda panik saja. Saya tidak komen apa pun, saya seperti biasa. Film itu mencerdaskan kita semua termasuk partai politik untuk betul-betul berbenah diri,” ucap Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (13/2). 

Baca Juga :  Telaga Ngebel, Destinasi Favorit Wisatawan di Ponorogo Saat Libur Tahun Baru

Namun, seorang perwakilan dari Advokat Lisan, Ahmad Fatoni, mengklaim bahwa film tersebut tendensius dan menyudutkan salah satu paslon Pemilu. 

“Pertama, terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang kami duga dilakukan oleh salah satu paslon ya itu Pak Muhaimin Iskandar,” kata perwakilan Advokat Lisan, Ahmad Fatoni, di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (13/2).

“Kita ketahui bahwa di dalam akun X atau Twitter dari Pak Cak Imin dia meng-upload trailer film Dirty Vote yang di dalamnya kita duga juga banyak hal-hal yang tendensius isinya yaitu menyudutkan salah satu paslon,” Ungkapnya

“Meskipun di dalamnya juga ada paslon-paslon yang lain, tapi lebih spesifik ke paslon 02,” Imbuhnya 

Baca Juga :  Pemberian Izin Pekerja pada Pemilu 2024 di Kabupaten Way Kanan: Hak Pilih Pekerja Terjamin

Advokat Lisan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Cak Imin dan juga Wapres RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla ke Bawaslu terkait dugaan adanya unsur kampanye di masa tenang Pemilu 2024. 

Dua laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan Nomor 097/LP/PP/RI/00.00/II/2024/Tertanggal 13 Februari 2024 untuk Muhaimin Iskandar.

Sementara Nomor 098/LP/PP/RI/00.00/II/2024/Tertanggal 13 Februari 2024 untuk Jusuf Kalla. Laporan-laporan tersebut dilaporkan oleh pelapor atas nama Suprayondo.

“Jadi Pak Jusuf Kalla ini kalau kita baca di salah satu media online dia menyampaikan di dalam film Dirty Vote itu baru 25% yang disampaikan. Jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25%. Dan ini juga dilakukan pada saat masa tenang,” sambungnya

Berita Terkait

Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan
Presiden Prabowo Turun Langsung Tinjau Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Utara
Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 00:43 WIB

Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Monday, 1 December 2025 - 17:02 WIB

Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Monday, 1 December 2025 - 11:19 WIB

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Monday, 1 December 2025 - 11:15 WIB

DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Berita

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Monday, 1 Dec 2025 - 17:11 WIB