DPRD Ponorogo Gelar RDP terkait Uji Coba One Way, Ini Evaluasi yang dicatat

- Redaksi

Tuesday, 27 February 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rute uji coba one way di kabupaten Ponorogo 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idDPRD Ponorogo mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait uji coba one way pada Senin (26/2). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa tokoh masyarakat dan warga, serta instansi terkait dan Polres Ponorogo diundang untuk hadir pada pertemuan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Wahyudi, memastikan bahwa semua keluhan warga dan koreksi yang diucapkan oleh DPRD dalam forum RDP telah dicatat dan akan diserahkan ke Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Ini juga menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan uji coba one way di Jalan Ahmad Dahlan, Sultan Agung, Gajah Mada hingga HOS Cokroaminoto.

Baca Juga :  Heboh! Seorang Wanita Diduga Akan Bunuh Diri di Suramadu, Begini Kronologinya!

“Kehendak dan hasil RDP ini akan kami masukkan dalam evaluasi juga,’’ kata Wahyudi.

Menurut Wahyudi, pelaksanaan uji coba tersebut tidak serta merta menetapkan ruas-ruas terdampak menjadi jalur satu arah permanen. 

Terlebih lagi, saat ini pihaknya sedang menyusun kajian dampak dari pemberlakuan satu arah pada kawasan tersebut.

Bocorannya, ada empat prioritas pembahasan kawasan tersebut, yaitu kecelakaan, kecepatan tinggi, kesulitan penyeberangan, sampai jalan-jalan kecil yang menjadi jalur alternatif. 

“Ini semua kami pelajari dan kami kaji untuk dicarikan solusinya,’’ tegas mantan Camat Sawoo itu.

Dishub menambahkan bahwa dalam rekayasa lalu lintas tersebut terdapat tiga tahap, yaitu uji coba, pengawasan, serta evaluasi dampak. 

Pihaknya juga akan memaparkan hasil kajian uji coba dan masukan serta usulan masyarakat tentang dampak uji coba one way di beberapa ruas jalan saat ini.

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru

Cara Pembagian Bersusun

Pendidikan

Cara Pembagian Bersusun Mudah dan Cepat untuk Anak Sekolah

Tuesday, 8 Sep 2026 - 06:00 WIB