DPRD Ponorogo Gelar RDP terkait Uji Coba One Way, Ini Evaluasi yang dicatat

- Redaksi

Tuesday, 27 February 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rute uji coba one way di kabupaten Ponorogo 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idDPRD Ponorogo mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait uji coba one way pada Senin (26/2). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa tokoh masyarakat dan warga, serta instansi terkait dan Polres Ponorogo diundang untuk hadir pada pertemuan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Wahyudi, memastikan bahwa semua keluhan warga dan koreksi yang diucapkan oleh DPRD dalam forum RDP telah dicatat dan akan diserahkan ke Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Ini juga menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan uji coba one way di Jalan Ahmad Dahlan, Sultan Agung, Gajah Mada hingga HOS Cokroaminoto.

Baca Juga :  Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan Mudah Nggak Pakai Ribet

“Kehendak dan hasil RDP ini akan kami masukkan dalam evaluasi juga,’’ kata Wahyudi.

Menurut Wahyudi, pelaksanaan uji coba tersebut tidak serta merta menetapkan ruas-ruas terdampak menjadi jalur satu arah permanen. 

Terlebih lagi, saat ini pihaknya sedang menyusun kajian dampak dari pemberlakuan satu arah pada kawasan tersebut.

Bocorannya, ada empat prioritas pembahasan kawasan tersebut, yaitu kecelakaan, kecepatan tinggi, kesulitan penyeberangan, sampai jalan-jalan kecil yang menjadi jalur alternatif. 

“Ini semua kami pelajari dan kami kaji untuk dicarikan solusinya,’’ tegas mantan Camat Sawoo itu.

Dishub menambahkan bahwa dalam rekayasa lalu lintas tersebut terdapat tiga tahap, yaitu uji coba, pengawasan, serta evaluasi dampak. 

Pihaknya juga akan memaparkan hasil kajian uji coba dan masukan serta usulan masyarakat tentang dampak uji coba one way di beberapa ruas jalan saat ini.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB