Ganjar Pranowo Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 terhadap DPR

- Redaksi

Monday, 19 February 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Ganjar Pranowo, seorang calon presiden dengan nomor urut tiga, mengusulkan pada partai pendukungnya di DPR untuk menggulirkan hak angket sebagai tanggapan terhadap dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja,” kata Ganjar dikutip dari Tempo di rumahnya di Jalan Patra Raya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 Februari 2024.

Dalam rapat tim nasionalnya di gedung High End, Jakarta Pusat pada Kamis lalu, 15 Februari 2024, Ganjar memperlihatkan ribuan pesan yang dikirim ke ponselnya yang berisi foto, dokumen, dan video sebagai bukti dugaan kecurangan. 

Baca Juga :  Jurnalis Muda Dibunuh Oknum TNI AL , Keluarga Harap Keadilan

Ganjar menegaskan bahwa hak angket ini penting untuk membongkar dugaan kecurangan yang melibatkan banyak lembaga negara. 

DPR pun dapat memanggil para pejabat negara untuk memberikan keterangan terkait praktik kecurangan tersebut.

Menurut Ganjar, DPR tidak boleh mengabaikan dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 dan ia mendorong anggota parlemen untuk mengadakan sidang atau memanggil para penyelenggara pemilu untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka. 

Namun, Ganjar-Mahfud tidak bisa melakukannya sendirian dan mereka membutuhkan dukungan dari partai pendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang meliputi Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

“Tapi kalau ketelanjangan ditunjukkan dan masih diam, fungsi kontrol gak ada. Kalau saya, yang begini mesti diselidiki. Dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” kata Ganjar.

Baca Juga :  Mahasiswi ITB yang Ditahan karena Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Kini Dibebaskan

Dengan dukungan dari partai pendukung tersebut, hak angket dapat disetujui oleh lebih dari 50 persen anggota parlemen.

Selain itu, Ganjar juga menyarankan untuk membuka jalur komunikasi dengan partai pendukung dari Anies-Muhaimin.

Arsjad Rasjid, ketua TPN Ganjar-Mahfud, menyatakan bahwa ambisinya untuk menempuh jalur sengketa pemilu di DPR akan dipertimbangkan dengan matang oleh partai politik. 

Usulan penggunaan hak angket ini akan dibahas di Parlemen setelah sidang DPR dimulai pada bulan Maret 2024. 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersiap untuk memimpin rencana tersebut. 

Megawati Soekarnoputri, salah satu anggota tim kampanye, meminta agar rencana untuk menggunakan hak angket ini dibahas dengan matang.

Berita Terkait

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 15:05 WIB

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Berita Terbaru