Ganjar Pranowo Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 terhadap DPR

- Redaksi

Monday, 19 February 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Ganjar Pranowo, seorang calon presiden dengan nomor urut tiga, mengusulkan pada partai pendukungnya di DPR untuk menggulirkan hak angket sebagai tanggapan terhadap dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja,” kata Ganjar dikutip dari Tempo di rumahnya di Jalan Patra Raya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 Februari 2024.

Dalam rapat tim nasionalnya di gedung High End, Jakarta Pusat pada Kamis lalu, 15 Februari 2024, Ganjar memperlihatkan ribuan pesan yang dikirim ke ponselnya yang berisi foto, dokumen, dan video sebagai bukti dugaan kecurangan. 

Baca Juga :  Dukung UMKM dan Digitalisasi Transaksi, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp23,49 Triliun

Ganjar menegaskan bahwa hak angket ini penting untuk membongkar dugaan kecurangan yang melibatkan banyak lembaga negara. 

DPR pun dapat memanggil para pejabat negara untuk memberikan keterangan terkait praktik kecurangan tersebut.

Menurut Ganjar, DPR tidak boleh mengabaikan dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 dan ia mendorong anggota parlemen untuk mengadakan sidang atau memanggil para penyelenggara pemilu untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka. 

Namun, Ganjar-Mahfud tidak bisa melakukannya sendirian dan mereka membutuhkan dukungan dari partai pendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang meliputi Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

“Tapi kalau ketelanjangan ditunjukkan dan masih diam, fungsi kontrol gak ada. Kalau saya, yang begini mesti diselidiki. Dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” kata Ganjar.

Baca Juga :  Kebakaran di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta: Penyelidikan Berlangsung, Operasional Tetap Normal

Dengan dukungan dari partai pendukung tersebut, hak angket dapat disetujui oleh lebih dari 50 persen anggota parlemen.

Selain itu, Ganjar juga menyarankan untuk membuka jalur komunikasi dengan partai pendukung dari Anies-Muhaimin.

Arsjad Rasjid, ketua TPN Ganjar-Mahfud, menyatakan bahwa ambisinya untuk menempuh jalur sengketa pemilu di DPR akan dipertimbangkan dengan matang oleh partai politik. 

Usulan penggunaan hak angket ini akan dibahas di Parlemen setelah sidang DPR dimulai pada bulan Maret 2024. 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersiap untuk memimpin rencana tersebut. 

Megawati Soekarnoputri, salah satu anggota tim kampanye, meminta agar rencana untuk menggunakan hak angket ini dibahas dengan matang.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB