Ganjar Pranowo Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 terhadap DPR

- Redaksi

Monday, 19 February 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Ganjar Pranowo, seorang calon presiden dengan nomor urut tiga, mengusulkan pada partai pendukungnya di DPR untuk menggulirkan hak angket sebagai tanggapan terhadap dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja,” kata Ganjar dikutip dari Tempo di rumahnya di Jalan Patra Raya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 Februari 2024.

Dalam rapat tim nasionalnya di gedung High End, Jakarta Pusat pada Kamis lalu, 15 Februari 2024, Ganjar memperlihatkan ribuan pesan yang dikirim ke ponselnya yang berisi foto, dokumen, dan video sebagai bukti dugaan kecurangan. 

Baca Juga :  Linda Kesurupan Lagi, Kuasa Hukum Vina Buka Suara

Ganjar menegaskan bahwa hak angket ini penting untuk membongkar dugaan kecurangan yang melibatkan banyak lembaga negara. 

DPR pun dapat memanggil para pejabat negara untuk memberikan keterangan terkait praktik kecurangan tersebut.

Menurut Ganjar, DPR tidak boleh mengabaikan dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 dan ia mendorong anggota parlemen untuk mengadakan sidang atau memanggil para penyelenggara pemilu untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka. 

Namun, Ganjar-Mahfud tidak bisa melakukannya sendirian dan mereka membutuhkan dukungan dari partai pendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang meliputi Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

“Tapi kalau ketelanjangan ditunjukkan dan masih diam, fungsi kontrol gak ada. Kalau saya, yang begini mesti diselidiki. Dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” kata Ganjar.

Baca Juga :  Viral, Danau Kenanga UI Dikabarkan Tercemar BBM

Dengan dukungan dari partai pendukung tersebut, hak angket dapat disetujui oleh lebih dari 50 persen anggota parlemen.

Selain itu, Ganjar juga menyarankan untuk membuka jalur komunikasi dengan partai pendukung dari Anies-Muhaimin.

Arsjad Rasjid, ketua TPN Ganjar-Mahfud, menyatakan bahwa ambisinya untuk menempuh jalur sengketa pemilu di DPR akan dipertimbangkan dengan matang oleh partai politik. 

Usulan penggunaan hak angket ini akan dibahas di Parlemen setelah sidang DPR dimulai pada bulan Maret 2024. 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersiap untuk memimpin rencana tersebut. 

Megawati Soekarnoputri, salah satu anggota tim kampanye, meminta agar rencana untuk menggunakan hak angket ini dibahas dengan matang.

Berita Terkait

Manfaat Sewa Virtual Office Jakarta untuk Bisnis Skala Kecil dan Menengah
Kenapa Panas Sekali Akhir-Akhir Ini? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025
Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Berita Terkait

Monday, 20 October 2025 - 12:17 WIB

Manfaat Sewa Virtual Office Jakarta untuk Bisnis Skala Kecil dan Menengah

Sunday, 19 October 2025 - 17:01 WIB

Kenapa Panas Sekali Akhir-Akhir Ini? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Saturday, 18 October 2025 - 17:45 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Berita Terbaru

Cara buat QRIS untuk bisnis

Teknologi

Panduan Lengkap: Cara Buat QRIS untuk Bisnis Anda

Sunday, 19 Oct 2025 - 11:39 WIB