Ganjar Pranowo Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 terhadap DPR

- Redaksi

Monday, 19 February 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Ganjar Pranowo, seorang calon presiden dengan nomor urut tiga, mengusulkan pada partai pendukungnya di DPR untuk menggulirkan hak angket sebagai tanggapan terhadap dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja,” kata Ganjar dikutip dari Tempo di rumahnya di Jalan Patra Raya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 Februari 2024.

Dalam rapat tim nasionalnya di gedung High End, Jakarta Pusat pada Kamis lalu, 15 Februari 2024, Ganjar memperlihatkan ribuan pesan yang dikirim ke ponselnya yang berisi foto, dokumen, dan video sebagai bukti dugaan kecurangan. 

Baca Juga :  Berapa Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta - Bandung 2024? Ini Daftar Lengkapnya Berdasarkan Kelas

Ganjar menegaskan bahwa hak angket ini penting untuk membongkar dugaan kecurangan yang melibatkan banyak lembaga negara. 

DPR pun dapat memanggil para pejabat negara untuk memberikan keterangan terkait praktik kecurangan tersebut.

Menurut Ganjar, DPR tidak boleh mengabaikan dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 dan ia mendorong anggota parlemen untuk mengadakan sidang atau memanggil para penyelenggara pemilu untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka. 

Namun, Ganjar-Mahfud tidak bisa melakukannya sendirian dan mereka membutuhkan dukungan dari partai pendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang meliputi Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

“Tapi kalau ketelanjangan ditunjukkan dan masih diam, fungsi kontrol gak ada. Kalau saya, yang begini mesti diselidiki. Dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” kata Ganjar.

Baca Juga :  Polres Kapuas Hulu Amankan Excavator Terkait Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Dengan dukungan dari partai pendukung tersebut, hak angket dapat disetujui oleh lebih dari 50 persen anggota parlemen.

Selain itu, Ganjar juga menyarankan untuk membuka jalur komunikasi dengan partai pendukung dari Anies-Muhaimin.

Arsjad Rasjid, ketua TPN Ganjar-Mahfud, menyatakan bahwa ambisinya untuk menempuh jalur sengketa pemilu di DPR akan dipertimbangkan dengan matang oleh partai politik. 

Usulan penggunaan hak angket ini akan dibahas di Parlemen setelah sidang DPR dimulai pada bulan Maret 2024. 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersiap untuk memimpin rencana tersebut. 

Megawati Soekarnoputri, salah satu anggota tim kampanye, meminta agar rencana untuk menggunakan hak angket ini dibahas dengan matang.

Berita Terkait

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terbaru