Ganjar Pranowo Usulkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 terhadap DPR

- Redaksi

Monday, 19 February 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Ganjar Pranowo, seorang calon presiden dengan nomor urut tiga, mengusulkan pada partai pendukungnya di DPR untuk menggulirkan hak angket sebagai tanggapan terhadap dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja,” kata Ganjar dikutip dari Tempo di rumahnya di Jalan Patra Raya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 Februari 2024.

Dalam rapat tim nasionalnya di gedung High End, Jakarta Pusat pada Kamis lalu, 15 Februari 2024, Ganjar memperlihatkan ribuan pesan yang dikirim ke ponselnya yang berisi foto, dokumen, dan video sebagai bukti dugaan kecurangan. 

Baca Juga :  Jelaskan Mengapa Stratosfer Banyak Digunakan Sebagai Jalur Penerbangan?

Ganjar menegaskan bahwa hak angket ini penting untuk membongkar dugaan kecurangan yang melibatkan banyak lembaga negara. 

DPR pun dapat memanggil para pejabat negara untuk memberikan keterangan terkait praktik kecurangan tersebut.

Menurut Ganjar, DPR tidak boleh mengabaikan dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 dan ia mendorong anggota parlemen untuk mengadakan sidang atau memanggil para penyelenggara pemilu untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka. 

Namun, Ganjar-Mahfud tidak bisa melakukannya sendirian dan mereka membutuhkan dukungan dari partai pendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang meliputi Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

“Tapi kalau ketelanjangan ditunjukkan dan masih diam, fungsi kontrol gak ada. Kalau saya, yang begini mesti diselidiki. Dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” kata Ganjar.

Baca Juga :  Apple Pertimbangkan Akuisisi Perplexity AI untuk Kembangkan Mesin Pencari Berbasis Kecerdasan Buatan

Dengan dukungan dari partai pendukung tersebut, hak angket dapat disetujui oleh lebih dari 50 persen anggota parlemen.

Selain itu, Ganjar juga menyarankan untuk membuka jalur komunikasi dengan partai pendukung dari Anies-Muhaimin.

Arsjad Rasjid, ketua TPN Ganjar-Mahfud, menyatakan bahwa ambisinya untuk menempuh jalur sengketa pemilu di DPR akan dipertimbangkan dengan matang oleh partai politik. 

Usulan penggunaan hak angket ini akan dibahas di Parlemen setelah sidang DPR dimulai pada bulan Maret 2024. 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersiap untuk memimpin rencana tersebut. 

Megawati Soekarnoputri, salah satu anggota tim kampanye, meminta agar rencana untuk menggunakan hak angket ini dibahas dengan matang.

Berita Terkait

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru