Heboh! Data Suara Pilpres 2024 di 4 TPS Gresik Tidak Sesuai dengan Sirekap, Ini Kata KPU

- Redaksi

Thursday, 15 February 2024 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heboh! Data Suara Pilpres 2024 di 4 TPS Gresik Tidak Sesuai dengan Sirekap, Ini Kata KPU

SwaraWarta.co.id – Bawaslu Gresik mengaku menemukan banyak kesalahan input data C1 ke Sirekap, aplikasi rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang digunakan oleh KPU. 

Kesalahan ini berdampak pada perbedaan perolehan suara antara hasil C! dan Sirekap di beberapa TPS.

Habiburrahman, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Gresik, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan identifikasi terhadap temuan-temuan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan bahwa data C1 milik Bawaslu Gresik akan disandingkan dengan data Sirekap untuk mengetahui letak kesalahan yang terjadi.

“Perbandingan dari data C1 kami dengan aplikasi rekap kendali Bawaslu memang ada. Banyak yang salah input sampai dengan penjumlahannya,” kata Habiburrahman saat dikonfirmasi, Kamis (15/2).

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Gresik akan memberikan rekomendasi perbaikan saat rekapitulasi di tingkat kecamatan. 

Baca Juga :  Plot Twist Mengejutkan! Raihan Ternyata Selingkuhan Fara UIN Suska, Video Mesra Mereka Viral

Ia juga menyebutkan adanya potensi selisih antara data pemilih dengan pengguna hak pilih dan surat suara terpakai.

“Kami mengidentifikasi letak kesalahannya ada di mana, apakah salah tulis atau ada hal lain,” ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Roni, Ketua KPU Gresik, melalui Alam Amrullah, Komisioner Divisi Teknis KPUD Gresik, mengakui adanya selisih perolehan suara C1 dengan Sirekap. 

Ia mengklaim bahwa hal ini disebabkan oleh kelemahan sistem Sirekap yang membaca angka melalui hasil foto.

“Itu karena kita menggunakan Sirekap, yang mana Sirekap ini membaca angka melalui hasil foto. Sederhananya pengonfersian foto ke angka data isian. Ini dihasilkan lantaran kelemahan sistem di waktu input,” jelas Alam.

Alam menjelaskan, kelemahan sistem dipicu petugas PPS yang kurang menekan angkanya saat proses input atau mungkin petugasnya lelah.

Baca Juga :  Polda Sumut Berikan Trauma Healing untuk Keluarga Korban Pembunuhan di Percut Sei Tuan

“Memang ini dihasilkan karena kelemahan sistem dan kadang pas waktu input KPPS kurang ditekan angkanya. Atau mungkin karena lelah, dia goyang agak gemetar,” paparnya.

Alam menegaskan, untuk mengatasi kesalahan tersebut, data akhir akan dimutakhirkan kembali saat di tingkat kecamatan.

“Petugas TPS tidak bisa melakukan edit maupun mengubah hasilnya. Itu akan kita lakukan sewaktu rekap di kecamatan. Jadi di kecamatan nantinya, C rekap dengan C hasil akan disandingkan. Bilamana ada angka yang tidak sesuai dengan C1, akan dibenarkan atau diedit dengan angka sesuai,” tukasnya.

Salah satu contoh perbedaan hasil perhitungan suara antara C1 hasil dan Sirekap terjadi di TPS Desa Pasinanlemahputih, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Dalam lembar C1-TPS 012, paslon 01 (Anies-Muhaimin) mendapatkan 17 suara, paslon 02 (Prabowo-Gibran) 182 suara, dan paslon 03 (Ganjar-Mahfud) 29 suara. 

Namun dalam data Sirekap, paslon 01 hanya 7 suara, paslon 02 menjadi 646 suara, dan paslon 03 tetap 29 suara.

Baca Juga :  Fenomena 'Jam Koma': Istirahat Panjang Gen Z di Tengah Rutinitas Padat

Kasus serupa juga terjadi di TPS 002 Desa Bangkekelor, Kecamatan Benjeng. Dalam lembar C1 hasil, paslon 01 mendapatkan 7 suara, paslon 02 153 suara, dan paslon 03 50 suara. 

Namun dalam data Sirekap, paslon 01 tetap 7 suara, paslon 02 menjadi 453 suara, dan paslon 03 tetap 50 suara.

Selain itu, di TPS 011 Desa Mojotengah, Menganti, paslon 02 yang dalam lembar C1 hasil mendapat 130 suara, terinput ke Sirekap menjadi 430 suara. 

Begitu juga di TPS 010 Watestanjung, Wringinanom, paslon 02 yang mendapat 181 suara di TPS, terimput ke Sirekap menjadi 441 suara.

Perbedaan hasil perhitungan suara antara di 4 TPS di Gresik dan Sirekap KPU itu menjadi perbicangan di media sosial X.

Berita Terkait

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos
Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta
Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak
Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK
Samsat Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Biar Nggak Antre Panjang
Kapan Rebo Wekasan 2026? Ini Jadwal, Asal-usul, dan Amalan Tradisinya!
Penyebab Kebakaran Nipah Mall Makassar: Dugaan Korsleting Listrik pada Neon Box

Berita Terkait

Thursday, 13 August 2026 - 10:02 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

Thursday, 13 August 2026 - 09:35 WIB

Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Wednesday, 12 August 2026 - 14:12 WIB

Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta

Wednesday, 12 August 2026 - 11:25 WIB

Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak

Tuesday, 11 August 2026 - 10:17 WIB

Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Play Store Tidak Bisa Dibuka

Teknologi

9 Cara Mengatasi Play Store Tidak Bisa Dibuka dan Penyebabnya

Thursday, 13 Aug 2026 - 06:05 WIB