Heboh! Data Suara Pilpres 2024 di 4 TPS Gresik Tidak Sesuai dengan Sirekap, Ini Kata KPU

- Redaksi

Thursday, 15 February 2024 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heboh! Data Suara Pilpres 2024 di 4 TPS Gresik Tidak Sesuai dengan Sirekap, Ini Kata KPU

SwaraWarta.co.id – Bawaslu Gresik mengaku menemukan banyak kesalahan input data C1 ke Sirekap, aplikasi rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang digunakan oleh KPU. 

Kesalahan ini berdampak pada perbedaan perolehan suara antara hasil C! dan Sirekap di beberapa TPS.

Habiburrahman, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Gresik, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan identifikasi terhadap temuan-temuan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan bahwa data C1 milik Bawaslu Gresik akan disandingkan dengan data Sirekap untuk mengetahui letak kesalahan yang terjadi.

“Perbandingan dari data C1 kami dengan aplikasi rekap kendali Bawaslu memang ada. Banyak yang salah input sampai dengan penjumlahannya,” kata Habiburrahman saat dikonfirmasi, Kamis (15/2).

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Gresik akan memberikan rekomendasi perbaikan saat rekapitulasi di tingkat kecamatan. 

Baca Juga :  Objek Wisata Candi Cangkuang: Satu-Satunya Candi di Jawa Barat

Ia juga menyebutkan adanya potensi selisih antara data pemilih dengan pengguna hak pilih dan surat suara terpakai.

“Kami mengidentifikasi letak kesalahannya ada di mana, apakah salah tulis atau ada hal lain,” ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Roni, Ketua KPU Gresik, melalui Alam Amrullah, Komisioner Divisi Teknis KPUD Gresik, mengakui adanya selisih perolehan suara C1 dengan Sirekap. 

Ia mengklaim bahwa hal ini disebabkan oleh kelemahan sistem Sirekap yang membaca angka melalui hasil foto.

“Itu karena kita menggunakan Sirekap, yang mana Sirekap ini membaca angka melalui hasil foto. Sederhananya pengonfersian foto ke angka data isian. Ini dihasilkan lantaran kelemahan sistem di waktu input,” jelas Alam.

Alam menjelaskan, kelemahan sistem dipicu petugas PPS yang kurang menekan angkanya saat proses input atau mungkin petugasnya lelah.

Baca Juga :  Bobol Kotak Amal, Pria Asal Bondowoso Diamankan Polisi

“Memang ini dihasilkan karena kelemahan sistem dan kadang pas waktu input KPPS kurang ditekan angkanya. Atau mungkin karena lelah, dia goyang agak gemetar,” paparnya.

Alam menegaskan, untuk mengatasi kesalahan tersebut, data akhir akan dimutakhirkan kembali saat di tingkat kecamatan.

“Petugas TPS tidak bisa melakukan edit maupun mengubah hasilnya. Itu akan kita lakukan sewaktu rekap di kecamatan. Jadi di kecamatan nantinya, C rekap dengan C hasil akan disandingkan. Bilamana ada angka yang tidak sesuai dengan C1, akan dibenarkan atau diedit dengan angka sesuai,” tukasnya.

Salah satu contoh perbedaan hasil perhitungan suara antara C1 hasil dan Sirekap terjadi di TPS Desa Pasinanlemahputih, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Dalam lembar C1-TPS 012, paslon 01 (Anies-Muhaimin) mendapatkan 17 suara, paslon 02 (Prabowo-Gibran) 182 suara, dan paslon 03 (Ganjar-Mahfud) 29 suara. 

Namun dalam data Sirekap, paslon 01 hanya 7 suara, paslon 02 menjadi 646 suara, dan paslon 03 tetap 29 suara.

Baca Juga :  Minimarket di Probolinggo Jadi Sasaran Rampok, 1 Karyawan Terluka

Kasus serupa juga terjadi di TPS 002 Desa Bangkekelor, Kecamatan Benjeng. Dalam lembar C1 hasil, paslon 01 mendapatkan 7 suara, paslon 02 153 suara, dan paslon 03 50 suara. 

Namun dalam data Sirekap, paslon 01 tetap 7 suara, paslon 02 menjadi 453 suara, dan paslon 03 tetap 50 suara.

Selain itu, di TPS 011 Desa Mojotengah, Menganti, paslon 02 yang dalam lembar C1 hasil mendapat 130 suara, terinput ke Sirekap menjadi 430 suara. 

Begitu juga di TPS 010 Watestanjung, Wringinanom, paslon 02 yang mendapat 181 suara di TPS, terimput ke Sirekap menjadi 441 suara.

Perbedaan hasil perhitungan suara antara di 4 TPS di Gresik dan Sirekap KPU itu menjadi perbicangan di media sosial X.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru