Heboh! Data Suara Pilpres 2024 di 4 TPS Gresik Tidak Sesuai dengan Sirekap, Ini Kata KPU

- Redaksi

Thursday, 15 February 2024 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heboh! Data Suara Pilpres 2024 di 4 TPS Gresik Tidak Sesuai dengan Sirekap, Ini Kata KPU

SwaraWarta.co.id – Bawaslu Gresik mengaku menemukan banyak kesalahan input data C1 ke Sirekap, aplikasi rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang digunakan oleh KPU. 

Kesalahan ini berdampak pada perbedaan perolehan suara antara hasil C! dan Sirekap di beberapa TPS.

Habiburrahman, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Gresik, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan identifikasi terhadap temuan-temuan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan bahwa data C1 milik Bawaslu Gresik akan disandingkan dengan data Sirekap untuk mengetahui letak kesalahan yang terjadi.

“Perbandingan dari data C1 kami dengan aplikasi rekap kendali Bawaslu memang ada. Banyak yang salah input sampai dengan penjumlahannya,” kata Habiburrahman saat dikonfirmasi, Kamis (15/2).

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Gresik akan memberikan rekomendasi perbaikan saat rekapitulasi di tingkat kecamatan. 

Baca Juga :  Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka? Ini Bocoran Jadwal dan Formasinya

Ia juga menyebutkan adanya potensi selisih antara data pemilih dengan pengguna hak pilih dan surat suara terpakai.

“Kami mengidentifikasi letak kesalahannya ada di mana, apakah salah tulis atau ada hal lain,” ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Roni, Ketua KPU Gresik, melalui Alam Amrullah, Komisioner Divisi Teknis KPUD Gresik, mengakui adanya selisih perolehan suara C1 dengan Sirekap. 

Ia mengklaim bahwa hal ini disebabkan oleh kelemahan sistem Sirekap yang membaca angka melalui hasil foto.

“Itu karena kita menggunakan Sirekap, yang mana Sirekap ini membaca angka melalui hasil foto. Sederhananya pengonfersian foto ke angka data isian. Ini dihasilkan lantaran kelemahan sistem di waktu input,” jelas Alam.

Alam menjelaskan, kelemahan sistem dipicu petugas PPS yang kurang menekan angkanya saat proses input atau mungkin petugasnya lelah.

Baca Juga :  BPBD Lebak Imbau Warga Pesisir Selatan Waspadai Potensi Tsunami

“Memang ini dihasilkan karena kelemahan sistem dan kadang pas waktu input KPPS kurang ditekan angkanya. Atau mungkin karena lelah, dia goyang agak gemetar,” paparnya.

Alam menegaskan, untuk mengatasi kesalahan tersebut, data akhir akan dimutakhirkan kembali saat di tingkat kecamatan.

“Petugas TPS tidak bisa melakukan edit maupun mengubah hasilnya. Itu akan kita lakukan sewaktu rekap di kecamatan. Jadi di kecamatan nantinya, C rekap dengan C hasil akan disandingkan. Bilamana ada angka yang tidak sesuai dengan C1, akan dibenarkan atau diedit dengan angka sesuai,” tukasnya.

Salah satu contoh perbedaan hasil perhitungan suara antara C1 hasil dan Sirekap terjadi di TPS Desa Pasinanlemahputih, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Dalam lembar C1-TPS 012, paslon 01 (Anies-Muhaimin) mendapatkan 17 suara, paslon 02 (Prabowo-Gibran) 182 suara, dan paslon 03 (Ganjar-Mahfud) 29 suara. 

Namun dalam data Sirekap, paslon 01 hanya 7 suara, paslon 02 menjadi 646 suara, dan paslon 03 tetap 29 suara.

Baca Juga :  Syariat Menurut Bahasa Adalah Jalan Yang Lurus, Allah Menurunkan Syariat Islam Untuk Senantiasa Dilaksanakan Oleh Seorang Mukmin

Kasus serupa juga terjadi di TPS 002 Desa Bangkekelor, Kecamatan Benjeng. Dalam lembar C1 hasil, paslon 01 mendapatkan 7 suara, paslon 02 153 suara, dan paslon 03 50 suara. 

Namun dalam data Sirekap, paslon 01 tetap 7 suara, paslon 02 menjadi 453 suara, dan paslon 03 tetap 50 suara.

Selain itu, di TPS 011 Desa Mojotengah, Menganti, paslon 02 yang dalam lembar C1 hasil mendapat 130 suara, terinput ke Sirekap menjadi 430 suara. 

Begitu juga di TPS 010 Watestanjung, Wringinanom, paslon 02 yang mendapat 181 suara di TPS, terimput ke Sirekap menjadi 441 suara.

Perbedaan hasil perhitungan suara antara di 4 TPS di Gresik dan Sirekap KPU itu menjadi perbicangan di media sosial X.

Berita Terkait

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 16:00 WIB

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Berita Terbaru

Tarif PPh 23 Berapa Persen

Pendidikan

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:04 WIB

Berapa Harga Honda CB500X Bekas?

Otomotif

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 11:13 WIB