Heboh! Data Suara Pilpres 2024 di 4 TPS Gresik Tidak Sesuai dengan Sirekap, Ini Kata KPU

- Redaksi

Thursday, 15 February 2024 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heboh! Data Suara Pilpres 2024 di 4 TPS Gresik Tidak Sesuai dengan Sirekap, Ini Kata KPU

SwaraWarta.co.id – Bawaslu Gresik mengaku menemukan banyak kesalahan input data C1 ke Sirekap, aplikasi rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang digunakan oleh KPU. 

Kesalahan ini berdampak pada perbedaan perolehan suara antara hasil C! dan Sirekap di beberapa TPS.

Habiburrahman, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Gresik, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan identifikasi terhadap temuan-temuan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan bahwa data C1 milik Bawaslu Gresik akan disandingkan dengan data Sirekap untuk mengetahui letak kesalahan yang terjadi.

“Perbandingan dari data C1 kami dengan aplikasi rekap kendali Bawaslu memang ada. Banyak yang salah input sampai dengan penjumlahannya,” kata Habiburrahman saat dikonfirmasi, Kamis (15/2).

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Gresik akan memberikan rekomendasi perbaikan saat rekapitulasi di tingkat kecamatan. 

Baca Juga :  Empat Destinasi Wisata Imperdible di Kota Batu, Surga di Pedalaman Jawa Timur

Ia juga menyebutkan adanya potensi selisih antara data pemilih dengan pengguna hak pilih dan surat suara terpakai.

“Kami mengidentifikasi letak kesalahannya ada di mana, apakah salah tulis atau ada hal lain,” ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Roni, Ketua KPU Gresik, melalui Alam Amrullah, Komisioner Divisi Teknis KPUD Gresik, mengakui adanya selisih perolehan suara C1 dengan Sirekap. 

Ia mengklaim bahwa hal ini disebabkan oleh kelemahan sistem Sirekap yang membaca angka melalui hasil foto.

“Itu karena kita menggunakan Sirekap, yang mana Sirekap ini membaca angka melalui hasil foto. Sederhananya pengonfersian foto ke angka data isian. Ini dihasilkan lantaran kelemahan sistem di waktu input,” jelas Alam.

Alam menjelaskan, kelemahan sistem dipicu petugas PPS yang kurang menekan angkanya saat proses input atau mungkin petugasnya lelah.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Misterius di Sungai Dekat Pondok Pesantren Al Multazam Mojokerto

“Memang ini dihasilkan karena kelemahan sistem dan kadang pas waktu input KPPS kurang ditekan angkanya. Atau mungkin karena lelah, dia goyang agak gemetar,” paparnya.

Alam menegaskan, untuk mengatasi kesalahan tersebut, data akhir akan dimutakhirkan kembali saat di tingkat kecamatan.

“Petugas TPS tidak bisa melakukan edit maupun mengubah hasilnya. Itu akan kita lakukan sewaktu rekap di kecamatan. Jadi di kecamatan nantinya, C rekap dengan C hasil akan disandingkan. Bilamana ada angka yang tidak sesuai dengan C1, akan dibenarkan atau diedit dengan angka sesuai,” tukasnya.

Salah satu contoh perbedaan hasil perhitungan suara antara C1 hasil dan Sirekap terjadi di TPS Desa Pasinanlemahputih, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Dalam lembar C1-TPS 012, paslon 01 (Anies-Muhaimin) mendapatkan 17 suara, paslon 02 (Prabowo-Gibran) 182 suara, dan paslon 03 (Ganjar-Mahfud) 29 suara. 

Namun dalam data Sirekap, paslon 01 hanya 7 suara, paslon 02 menjadi 646 suara, dan paslon 03 tetap 29 suara.

Baca Juga :  Kasus Vina di Mata Pengamat Kepolisian: Penyelidikan Kasusnya Harus Ditinjau Ulang

Kasus serupa juga terjadi di TPS 002 Desa Bangkekelor, Kecamatan Benjeng. Dalam lembar C1 hasil, paslon 01 mendapatkan 7 suara, paslon 02 153 suara, dan paslon 03 50 suara. 

Namun dalam data Sirekap, paslon 01 tetap 7 suara, paslon 02 menjadi 453 suara, dan paslon 03 tetap 50 suara.

Selain itu, di TPS 011 Desa Mojotengah, Menganti, paslon 02 yang dalam lembar C1 hasil mendapat 130 suara, terinput ke Sirekap menjadi 430 suara. 

Begitu juga di TPS 010 Watestanjung, Wringinanom, paslon 02 yang mendapat 181 suara di TPS, terimput ke Sirekap menjadi 441 suara.

Perbedaan hasil perhitungan suara antara di 4 TPS di Gresik dan Sirekap KPU itu menjadi perbicangan di media sosial X.

Berita Terkait

Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!
Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru

Cara Download Video Instagram Gratis dengan ReelsVideo, Praktis Tanpa Watermark

Rekomendasi

ReelsVideo, Cara Download Video Instagram Gratis di HP dan Komputer

Wednesday, 15 Jul 2026 - 18:07 WIB