Categories: PendidikanViral

Hukum Puasa bagi Ibu Hamil Baik Muda Maupun Kehamilan Tua

 

Dalam hukum puasa, ibu hamil diperbolehkan untuk tidak melakukannya namun mengganti di lain hari
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Hukum puasa bagi ibu hamil merupakan topik yang sering dibicarakan menjelang bulan Ramadan. 

Hukum Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib bagi dewasa Muslim yang sehat secara fisik dan mampu melaksanakannya. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sesuai dengan hukum Islam, hukum puasa pada ibu hamil tidak wajib. Namun wajib mengganti puasanya nanti setelah melahirkan. 

Ibu hamil merupakan sosok yang rentan dalam melaksanakan puasa. Kehamilan membawa tantangan yang besar bagi kondisi fisik ibu dan kesejahteraan janin yang dikandung. 

Oleh karena itu, dalam Islam memperbolehkan ibu hamil untuk tidak berpuasa jika memang merasa khawatir akan membahayakan dirinya ataupun janin yang dikandung.

Namun, dalam beberapa kasus, ibu hamil yang sehat dan dalam kondisi baik dapat melaksanakan puasa dengan tetap mengutamakan kesehatan diri sendiri serta janin yang dikandung. 

Namun bagi ibu hamil yang mengalami kondisi medis tertentu seperti anemia, hipoglikemia atau tekanan darah tinggi, sebaiknya tidak melaksanakan puasa karena dapat membahayakan dirinya serta janin yang dikandung.

Menurut ajaran Islam, melindungi diri sendiri, mengutamakan kesehatan, dan menjaga kondisi tubuh baik untuk diri sendiri maupun janin yang dikandung merupakan hal yang sangat penting. 

Oleh karena itu, bagi ibu hamil yang merasa khawatir dan memiliki kondisi yang mempengaruhi kesehatannya selama berpuasa, lebih baik mengganti puasa setelah melahirkan.

Dalam Islam, tidak berpuasa pada bulan Ramadan akan berdampak pada kewajiban mengganti puasa pada waktu lain. 

Hal ini berarti bahwa ibu hamil yang memutuskan tidak berpuasa selama Ramadhan, harus menjalankan kewajiban mengganti puasanya di luar bulan Ramadan setelah melahirkan.

Kesimpulannya, hukum puasa bagi ibu hamil diatur sesuai dengan kesehatan ibu dan janin yang dikandung. 

Ibu hamil diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadan apabila kondisinya tidak memungkinkan dan akan membahayakan kesehatannya dan janin yang dikandung. 

Oleh karena itu, ibu hamil harus memperhatikan kondisi kesehatannya secara mendalam dan berbicara dengan dokter kandungannya untuk memutuskan apakah ia bisa melaksanakan puasa serta dampak apa untuk janin yang dikandung.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Sejauh Mana Indonesia Telah Memanfaatkan Potensi Geografisnya? Simak Penjelasan Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id - Negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia, dianugerahi posisi geografis yang sangat strategis. Terletak…

9 hours ago

Apakah Benar Patrick Kluivert Dipecat? Ini Fakta Lengkapnya

SwaraWarta.co.id – Apakah benar Patrick Kluivert dipecat? Beredar kabar mengejutkan mengenai kepastian status Patrick Kluivert…

9 hours ago

Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan TikTok Downloader Terbaik

Mau simpan video TikTok favoritmu tanpa logo watermark yang mengganggu? Sekarang kamu bisa unduh video…

12 hours ago

Sebutkan dan Jelaskan Komponen dan Struktur Sistem Operasi? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id – Mari disimak soal berikut, sebutkan dan jelaskan komponen dan struktur sistem operasi? Pernahkah…

13 hours ago

Menurut Kalian Apakah Sampah Termasuk Komponen Abiotik Mengapa? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai apakah sampah termasuk dalam komponen abiotik dalam ekosistem seringkali menimbulkan perdebatan.…

14 hours ago

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

SwaraWarta.co.id – Apa saja kelebihan Jet tempur Chengdu J-10 yang dikenal sebagai simbol kemajuan teknologi…

14 hours ago