Categories: Berita

Jadi Pelaku Pemerkosaan, Pria di Janeponto Jadi Amukan Warga

Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Sebuah peristiwa yang menghebohkan terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pria yang diduga telah memperkosa seorang siswi SMP berusia 15 tahun dikepung oleh warga yang marah. 

Mereka bahkan merusak rumah pelaku. Kejadian ini terjadi di Lingkungan Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea pada Jumat (23/2) sekitar pukul 12.00 Wita.

“Iya betul, jadi pelaku ini diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur,” ujar AKP Supriadi Anwar kepada awak media, Jumat (23/2).

Menurut Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar, warga yang sangat marah sudah mengetahui kejadian tersebut dan meminta pertanggungjawaban dari pelaku yang dianggap telah melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji. 

“Orang-orang di sana setelah mengetahui kejadian tersebut berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban pelaku ini,” bebernya

Selain warga, keluarga korban juga ikut merusak rumah pelaku karena merasa harga diri keluarganya telah terhina.

“Keluarga dari perempuan ini mendatangi rumah pelaku untuk melakukan pembalasan,” jelasnya.

Keluarga korban melakukan aksi balas dendam setelah mendengar pengakuan dari korban bahwa ia telah diperkosa oleh pelaku sebulan yang lalu. 

“Melakukan balas dendam, biasa di sini kan adat-adat begitu masih biasa siri’ toh,” lanjut Supriadi

Pelaku berhasil diamankan sebelum dihakimi oleh warga yang marah. Polisi yang berada di lokasi juga mencegah warga agar tidak bertindak semena-mena.

Menurut Kasi Humas Polres Jeneponto AKP Bakri, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Selasa (2/1) sekitar pukul 01.00 Wita di rumah korban. 

Pelaku juga terlibat dalam pencurian barang di rumah korban. Saat ini, korban dan keluarganya diminta untuk melapor guna melengkapi berkas perkara agar pelaku bisa diproses hukum.

“Selanjutnya untuk korban pencurian dan korban persetubuhan diarahkan untuk melapor guna melengkapi berkas perkara sehingga pelaku dapat diproses hukum,” tuturnya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mitos atau Fakta: Apakah Nanas Muda Bisa Mencegah Kehamilan Setelah Berhubungan 1 Minggu?

SwaraWarta.co.id – Apakah nanas muda bisa mencegah kehamilan setelah berhubungan 1 Minggu? Banyak mitos dan…

8 hours ago

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

SwaraWarta.co.id - Daftar mudik gratis Nataru 2025 bisa diakses oleh Anda. Program Mudik Gratis Natal…

9 hours ago

Cara Membersihkan Printer: Panduan Lengkap untuk Performa Maksimal

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membersihkan printer? Printer adalah salah satu perangkat yang paling sering kita…

9 hours ago

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

SwaraWarta.co.id - Bagi para penerima pensiun, informasi mengenai kapan kenaikan gaji pensiunan dibayarkan merupakan hal yang sangat…

9 hours ago

Benarkah Joey Pelupessy Akan Segera Perkuat Lini Tengah Persib Bandung?

SwaraWarta.co.id - Rumor transfer Joey Pelupessy ke Persib Bandung kembali memanas dan menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta sepak…

9 hours ago

Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama

Swarawarta.co.id - Gianyar – Desa Adat Suwat, Kecamatan Gianyar, kembali menunjukkan bagaimana pengelolaan aset desa…

1 day ago