Categories: Berita

Jadi Pelaku Pemerkosaan, Pria di Janeponto Jadi Amukan Warga

Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Sebuah peristiwa yang menghebohkan terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pria yang diduga telah memperkosa seorang siswi SMP berusia 15 tahun dikepung oleh warga yang marah. 

Mereka bahkan merusak rumah pelaku. Kejadian ini terjadi di Lingkungan Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea pada Jumat (23/2) sekitar pukul 12.00 Wita.

“Iya betul, jadi pelaku ini diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur,” ujar AKP Supriadi Anwar kepada awak media, Jumat (23/2).

Menurut Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar, warga yang sangat marah sudah mengetahui kejadian tersebut dan meminta pertanggungjawaban dari pelaku yang dianggap telah melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji. 

“Orang-orang di sana setelah mengetahui kejadian tersebut berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban pelaku ini,” bebernya

Selain warga, keluarga korban juga ikut merusak rumah pelaku karena merasa harga diri keluarganya telah terhina.

“Keluarga dari perempuan ini mendatangi rumah pelaku untuk melakukan pembalasan,” jelasnya.

Keluarga korban melakukan aksi balas dendam setelah mendengar pengakuan dari korban bahwa ia telah diperkosa oleh pelaku sebulan yang lalu. 

“Melakukan balas dendam, biasa di sini kan adat-adat begitu masih biasa siri’ toh,” lanjut Supriadi

Pelaku berhasil diamankan sebelum dihakimi oleh warga yang marah. Polisi yang berada di lokasi juga mencegah warga agar tidak bertindak semena-mena.

Menurut Kasi Humas Polres Jeneponto AKP Bakri, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Selasa (2/1) sekitar pukul 01.00 Wita di rumah korban. 

Pelaku juga terlibat dalam pencurian barang di rumah korban. Saat ini, korban dan keluarganya diminta untuk melapor guna melengkapi berkas perkara agar pelaku bisa diproses hukum.

“Selanjutnya untuk korban pencurian dan korban persetubuhan diarahkan untuk melapor guna melengkapi berkas perkara sehingga pelaku dapat diproses hukum,” tuturnya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Cara Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara meningkatkan kualitas sumber daya manusia? Sumber Daya Manusia (SDM) adalah aset…

10 hours ago

Cara On Mic di Roblox untuk Pemula: Trik Mudah Berkomunikasi dengan Teman Secara Real-Time!

SwaraWarta.co.id - Bermain Roblox menjadi jauh lebih menyenangkan ketika kamu bisa berkomunikasi langsung dengan teman-temanmu…

11 hours ago

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia

SwaraWarta.co.id - Rudal Khan, produk unggulan dari perusahaan pertahanan Turki Roketsan, telah menarik perhatian dunia…

11 hours ago

Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan

SwaraWarta.co.id - Sengketa perbatasan maritim antara Indonesia dan Malaysia di Blok Ambalat kembali mencuat setelah…

11 hours ago

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

1 day ago

Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…

1 day ago