Kemenhub Berhasil Menggagalkan Upaya Perompakan Kapal TB. Royal 27 di Perairan Kalsel

- Redaksi

Saturday, 10 February 2024 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awak Kapal yang Berhasil Diselamatkan-SwaraWarta.co.id (Sumber: Antara)

SwaraWarta.co.idKemenhub, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, bekerja sama dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) kelas I Tanjung Priok, berhasil menyelamatkan kapal dari upaya perompakan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain perompakan juga berupaya menyelamatkan awak korban insiden perompakan yang melibatkan kapal TB. Royal 27 / TK. Royal 27 di perairan Kalimantan Selatan.

Kejadian ini terjadi di tengah laut saat kapal dalam perjalanan dari Muara Sampit menuju Manggis, Kalimantan Selatan.

Dalam siaran pers Ditjen Perhubungan Laut, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 4 Februari 2024, di mana nakhoda dan awak kapal disandera selama lebih dari 27 jam.

Baca Juga :  WHO Sebut Gaza Akan Dirundung Banyak Masalah Kesehatan

Kapal patroli KN. Jembio P-125 melakukan tindakan waspam secara intensif terhadap kapal yang mengalami perompakan tersebut.

Saat ini, awak kapal telah berhasil diselamatkan, dan kapal sudah berlabuh di Perairan Pelaihari Asam Asam, Kalimantan Selatan.

Jon Kenedi, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), menjelaskan kronologi insiden dimulai dari laporan nakhoda TB. Royal 27 yang melaporkan perompakan di tengah laut setelah kapal berlayar dari Muara Sampit ke Manggis, Kalimantan Selatan.

Laporan tersebut kemudian disampaikan oleh Company Security Officer (CSO) PT. Pancaran Maritim Transportindo, Capt. Dwi Hardiyanto.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai kelas I Tanjung Priok, Triono, memerintahkan kapal Patroli KN.

Baca Juga :  Ibu dan Anak di Jaksel ditemukan Tewas

Jembio P-215 untuk mengejar dan menangkap pelaku perompakan sesuai prosedur Sistem Keamanan Maritim.

Kapal TB. Royal 27 / TK. Royal 27 mengalami penyekapan selama kurang lebih 27 jam oleh perompak yang menggunakan kapal SPOB Bagas Danar Jaya 01, dilengkapi dengan senjata api dan senjata tajam.

Kerugian yang dilaporkan masih dalam proses investigasi, termasuk muatan minyak Fame, uang, barang pribadi kru, barang kapal, serta alat navigasi yang rusak.

Operasi penyelamatan dilaksanakan dengan persiapan matang, melibatkan personal, sarana prasarana patroli, persenjataan, kapal patroli, RIB, penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan intelijen.

Saat ini, 14 awak kapal yang mengalami trauma pasca-insiden sedang dalam proses pemulihan.

Baca Juga :  Kembali Meningkat, 24 Pekerja di Ponorogo Positif HIV

Hasil investigasi menunjukkan banyak barang-barang kapal dan alat navigasi mengalami kerusakan akibat serangan perompak.

Triono mengimbau semua pihak untuk tetap waspada, bekerja sama dalam menjaga keamanan di laut dan pantai, serta pentingnya berkoordinasi dengan KPLP, TNI, POLRI, dan stasiun radio pantai untuk segera melaporkan setiap kejadian melalui Security Alarm System atau sarana lainnya.

Dengan keberhasilan operasi penyelamatan ini, Kementerian Perhubungan menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan maritim serta melibatkan berbagai pihak terkait untuk merespons cepat dan efektif terhadap insiden di laut.***

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Bayar UKT Polsri

Teknologi

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:53 WIB