Kemenhub Berhasil Menggagalkan Upaya Perompakan Kapal TB. Royal 27 di Perairan Kalsel

- Redaksi

Saturday, 10 February 2024 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awak Kapal yang Berhasil Diselamatkan-SwaraWarta.co.id (Sumber: Antara)

SwaraWarta.co.idKemenhub, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, bekerja sama dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) kelas I Tanjung Priok, berhasil menyelamatkan kapal dari upaya perompakan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain perompakan juga berupaya menyelamatkan awak korban insiden perompakan yang melibatkan kapal TB. Royal 27 / TK. Royal 27 di perairan Kalimantan Selatan.

Kejadian ini terjadi di tengah laut saat kapal dalam perjalanan dari Muara Sampit menuju Manggis, Kalimantan Selatan.

Dalam siaran pers Ditjen Perhubungan Laut, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 4 Februari 2024, di mana nakhoda dan awak kapal disandera selama lebih dari 27 jam.

Baca Juga :  Prabowo Temui Calon Menteri di Kertanegara, AHY Siap Emban Tugas Penting

Kapal patroli KN. Jembio P-125 melakukan tindakan waspam secara intensif terhadap kapal yang mengalami perompakan tersebut.

Saat ini, awak kapal telah berhasil diselamatkan, dan kapal sudah berlabuh di Perairan Pelaihari Asam Asam, Kalimantan Selatan.

Jon Kenedi, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), menjelaskan kronologi insiden dimulai dari laporan nakhoda TB. Royal 27 yang melaporkan perompakan di tengah laut setelah kapal berlayar dari Muara Sampit ke Manggis, Kalimantan Selatan.

Laporan tersebut kemudian disampaikan oleh Company Security Officer (CSO) PT. Pancaran Maritim Transportindo, Capt. Dwi Hardiyanto.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai kelas I Tanjung Priok, Triono, memerintahkan kapal Patroli KN.

Baca Juga :  BNI dan OJK Edukasi Pekerja Konstruksi IKN Tentang Bahaya Judi Online

Jembio P-215 untuk mengejar dan menangkap pelaku perompakan sesuai prosedur Sistem Keamanan Maritim.

Kapal TB. Royal 27 / TK. Royal 27 mengalami penyekapan selama kurang lebih 27 jam oleh perompak yang menggunakan kapal SPOB Bagas Danar Jaya 01, dilengkapi dengan senjata api dan senjata tajam.

Kerugian yang dilaporkan masih dalam proses investigasi, termasuk muatan minyak Fame, uang, barang pribadi kru, barang kapal, serta alat navigasi yang rusak.

Operasi penyelamatan dilaksanakan dengan persiapan matang, melibatkan personal, sarana prasarana patroli, persenjataan, kapal patroli, RIB, penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan intelijen.

Saat ini, 14 awak kapal yang mengalami trauma pasca-insiden sedang dalam proses pemulihan.

Baca Juga :  Jelang Pembacaan Putusan PHPU Pilpres 2024 , Bawaslu Siap Hadapi 270 Perkara

Hasil investigasi menunjukkan banyak barang-barang kapal dan alat navigasi mengalami kerusakan akibat serangan perompak.

Triono mengimbau semua pihak untuk tetap waspada, bekerja sama dalam menjaga keamanan di laut dan pantai, serta pentingnya berkoordinasi dengan KPLP, TNI, POLRI, dan stasiun radio pantai untuk segera melaporkan setiap kejadian melalui Security Alarm System atau sarana lainnya.

Dengan keberhasilan operasi penyelamatan ini, Kementerian Perhubungan menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan maritim serta melibatkan berbagai pihak terkait untuk merespons cepat dan efektif terhadap insiden di laut.***

Berita Terkait

6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah
Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar
PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!
Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!
Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah
Gak Pake Ribet! Begini Cara Cek Desil lewat Google untuk Dapat Bantuan Pemerintah
Kenapa Harga Sawit Turun Drastis Belakangan Ini? Ternyata Faktor Utamanya Ini!
Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya

Berita Terkait

Sunday, 24 May 2026 - 15:06 WIB

6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah

Sunday, 24 May 2026 - 12:26 WIB

Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

Saturday, 23 May 2026 - 13:55 WIB

PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:46 WIB

Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:18 WIB

Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah

Berita Terbaru