Kemenhub Berhasil Menggagalkan Upaya Perompakan Kapal TB. Royal 27 di Perairan Kalsel

- Redaksi

Saturday, 10 February 2024 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awak Kapal yang Berhasil Diselamatkan-SwaraWarta.co.id (Sumber: Antara)

SwaraWarta.co.idKemenhub, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, bekerja sama dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) kelas I Tanjung Priok, berhasil menyelamatkan kapal dari upaya perompakan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain perompakan juga berupaya menyelamatkan awak korban insiden perompakan yang melibatkan kapal TB. Royal 27 / TK. Royal 27 di perairan Kalimantan Selatan.

Kejadian ini terjadi di tengah laut saat kapal dalam perjalanan dari Muara Sampit menuju Manggis, Kalimantan Selatan.

Dalam siaran pers Ditjen Perhubungan Laut, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 4 Februari 2024, di mana nakhoda dan awak kapal disandera selama lebih dari 27 jam.

Baca Juga :  Megawati Soekarnoputri Soroti Kepemimpinan Otoriter Populis dalam Rakernas V PDIP

Kapal patroli KN. Jembio P-125 melakukan tindakan waspam secara intensif terhadap kapal yang mengalami perompakan tersebut.

Saat ini, awak kapal telah berhasil diselamatkan, dan kapal sudah berlabuh di Perairan Pelaihari Asam Asam, Kalimantan Selatan.

Jon Kenedi, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), menjelaskan kronologi insiden dimulai dari laporan nakhoda TB. Royal 27 yang melaporkan perompakan di tengah laut setelah kapal berlayar dari Muara Sampit ke Manggis, Kalimantan Selatan.

Laporan tersebut kemudian disampaikan oleh Company Security Officer (CSO) PT. Pancaran Maritim Transportindo, Capt. Dwi Hardiyanto.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai kelas I Tanjung Priok, Triono, memerintahkan kapal Patroli KN.

Baca Juga :  Kongres III Partai Nasdem Kembali digelar, Surya Paloh Bilang Begini!

Jembio P-215 untuk mengejar dan menangkap pelaku perompakan sesuai prosedur Sistem Keamanan Maritim.

Kapal TB. Royal 27 / TK. Royal 27 mengalami penyekapan selama kurang lebih 27 jam oleh perompak yang menggunakan kapal SPOB Bagas Danar Jaya 01, dilengkapi dengan senjata api dan senjata tajam.

Kerugian yang dilaporkan masih dalam proses investigasi, termasuk muatan minyak Fame, uang, barang pribadi kru, barang kapal, serta alat navigasi yang rusak.

Operasi penyelamatan dilaksanakan dengan persiapan matang, melibatkan personal, sarana prasarana patroli, persenjataan, kapal patroli, RIB, penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan intelijen.

Saat ini, 14 awak kapal yang mengalami trauma pasca-insiden sedang dalam proses pemulihan.

Baca Juga :  Terpengaruh Konten YouTube, Siswa SD Kelas 5 Nekat Gantung Diri

Hasil investigasi menunjukkan banyak barang-barang kapal dan alat navigasi mengalami kerusakan akibat serangan perompak.

Triono mengimbau semua pihak untuk tetap waspada, bekerja sama dalam menjaga keamanan di laut dan pantai, serta pentingnya berkoordinasi dengan KPLP, TNI, POLRI, dan stasiun radio pantai untuk segera melaporkan setiap kejadian melalui Security Alarm System atau sarana lainnya.

Dengan keberhasilan operasi penyelamatan ini, Kementerian Perhubungan menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan maritim serta melibatkan berbagai pihak terkait untuk merespons cepat dan efektif terhadap insiden di laut.***

Berita Terkait

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos
Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta
Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak
Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK
Samsat Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Biar Nggak Antre Panjang
Kapan Rebo Wekasan 2026? Ini Jadwal, Asal-usul, dan Amalan Tradisinya!
Penyebab Kebakaran Nipah Mall Makassar: Dugaan Korsleting Listrik pada Neon Box

Berita Terkait

Thursday, 13 August 2026 - 10:02 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

Thursday, 13 August 2026 - 09:35 WIB

Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Wednesday, 12 August 2026 - 14:12 WIB

Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta

Wednesday, 12 August 2026 - 11:25 WIB

Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak

Tuesday, 11 August 2026 - 10:17 WIB

Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK

Berita Terbaru