Ketua PGMNI Sebut Banyak Guru Madrasah yang digaji Rp 50.000 per Bulan

- Redaksi

Saturday, 3 February 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua PGMNI Jawa Timur
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pendidikan Madrasah, baik di tingkat RA, MI, MTs, MA, dan Madrasah Diniyah, memiliki peran strategis dalam membantu meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak bangsa yang berwawasan ilmiah dan agama.

Namun, sampai saat ini pendidikan Madrasah masih dianggap sebagai pendidikan “kelas dua”. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Jawa Timur, Moh Ali Muhsin, hal ini terjadi karena banyak masalah besar yang dihadapi oleh penyelenggaraan Madrasah, seperti masalah pengelolaan dan rendahnya mutu pendidikan.

Padahal, Madrasah telah menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional dan diharapkan dapat memperoleh perhatian yang sama dari pemerintah. 

Baca Juga :  Mengenal Brigade Golani, Siapakah Mereka?

Muhsin menegaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam memperhatikan pendidikan Madrasah masih belum maksimal, khususnya dalam hal kesejahteraan para guru Madrasah yang masih terabaikan.

Muhsin mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak guru Madrasah yang hanya menerima honor sebesar Rp 50 ribu per bulannya, bahkan ada yang tidak mendapatkannya sama sekali. 

Masalah ini terutama dialami oleh guru yang mengabdikan diri di Madrasah Diniyah.

“Tidak ada suntikan khusus yang memang dianggarkan oleh pemerintah, sehingga menyebabkan kesejahteraan guru sangat memprihatinkan,” kata Muhsin, Sabtu (3/2/2024).

Maka, kesejahteraan guru Madrasah Diniyah masih menjadi kewajiban pengelola Madrasah dan sangat penting bagi calon Presiden dan Wakil Presiden untuk memiliki dan menyampaikan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan para guru Madrasah kepada publik.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Pasangan Prewedding Berencana Tuntut Petugas Taman Nasional Gunung Bromo

Muhsin mengamati bahwa selama debat, belum ada Capres dan Cawapres yang berani secara spesifik memaparkan program dan visi misi mereka terkait kesejahteraan guru Madrasah. 

Oleh karena itu, dibutuhkan perhatian yang serius dari pemerintah dan calon pemimpin untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru Madrasah di Indonesia.

“Pada debat terakhir nanti, PGMNI Jatim menantang agar Capres-Cawapres berani untuk berkomitmen dan memaparkan visi dan misinya untuk kesejahteraan guru madrasah,” pintanya.

Berita Terkait

Jika Gaji Bersih Budi Rp5.000.000 Per Bulan dan Ia Menggunakan Metode 50/30/20, Berapa Idealnya Dana untuk Tabungan/Investasi Setiap Bulan?
Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan
Penyebab Maudy Ayunda Dihujat: Kontroversi Konten Mindfulness dan Cap Tone Deaf
Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan
Apakah Setiap Kontrak Adalah Perjanjian dan Apakah Semua Perjanjian dapat Dikatakan Sebagai Kontrak? Jelaskan Argumentasi Anda?
Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG
Mengapa Kita Harus Meneladani Sifat Al Alim dalam Menjalani Kehidupan? Ini Alasan Pentingnya!
Apakah Anak Krakatau Masih Erupsi? Ini Fakta Terbaru Status Gunung di Selat Sunda

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 10:30 WIB

Jika Gaji Bersih Budi Rp5.000.000 Per Bulan dan Ia Menggunakan Metode 50/30/20, Berapa Idealnya Dana untuk Tabungan/Investasi Setiap Bulan?

Tuesday, 15 September 2026 - 10:20 WIB

Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan

Tuesday, 15 September 2026 - 10:05 WIB

Penyebab Maudy Ayunda Dihujat: Kontroversi Konten Mindfulness dan Cap Tone Deaf

Tuesday, 15 September 2026 - 09:52 WIB

Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan

Monday, 14 September 2026 - 15:17 WIB

Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG

Berita Terbaru

Cara Mendapatkan CapCut Pro Secara Gratis

Teknologi

3 Cara Mendapatkan CapCut Pro Secara Gratis yang Aman dan Legal

Tuesday, 15 Sep 2026 - 11:24 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa

Berita

Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan

Tuesday, 15 Sep 2026 - 09:52 WIB