Ketua PGMNI Sebut Banyak Guru Madrasah yang digaji Rp 50.000 per Bulan

- Redaksi

Saturday, 3 February 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua PGMNI Jawa Timur
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pendidikan Madrasah, baik di tingkat RA, MI, MTs, MA, dan Madrasah Diniyah, memiliki peran strategis dalam membantu meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak bangsa yang berwawasan ilmiah dan agama.

Namun, sampai saat ini pendidikan Madrasah masih dianggap sebagai pendidikan “kelas dua”. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Jawa Timur, Moh Ali Muhsin, hal ini terjadi karena banyak masalah besar yang dihadapi oleh penyelenggaraan Madrasah, seperti masalah pengelolaan dan rendahnya mutu pendidikan.

Padahal, Madrasah telah menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional dan diharapkan dapat memperoleh perhatian yang sama dari pemerintah. 

Baca Juga :  Hymne Guru Lirik yang Mudah dihafalkan

Muhsin menegaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam memperhatikan pendidikan Madrasah masih belum maksimal, khususnya dalam hal kesejahteraan para guru Madrasah yang masih terabaikan.

Muhsin mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak guru Madrasah yang hanya menerima honor sebesar Rp 50 ribu per bulannya, bahkan ada yang tidak mendapatkannya sama sekali. 

Masalah ini terutama dialami oleh guru yang mengabdikan diri di Madrasah Diniyah.

“Tidak ada suntikan khusus yang memang dianggarkan oleh pemerintah, sehingga menyebabkan kesejahteraan guru sangat memprihatinkan,” kata Muhsin, Sabtu (3/2/2024).

Maka, kesejahteraan guru Madrasah Diniyah masih menjadi kewajiban pengelola Madrasah dan sangat penting bagi calon Presiden dan Wakil Presiden untuk memiliki dan menyampaikan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan para guru Madrasah kepada publik.

Baca Juga :  Rudianto Lallo Soal Hasto Kristiyanto: Penegakan Hukum oleh KPK Harus Bebas dari Tendensi Politik

Muhsin mengamati bahwa selama debat, belum ada Capres dan Cawapres yang berani secara spesifik memaparkan program dan visi misi mereka terkait kesejahteraan guru Madrasah. 

Oleh karena itu, dibutuhkan perhatian yang serius dari pemerintah dan calon pemimpin untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru Madrasah di Indonesia.

“Pada debat terakhir nanti, PGMNI Jatim menantang agar Capres-Cawapres berani untuk berkomitmen dan memaparkan visi dan misinya untuk kesejahteraan guru madrasah,” pintanya.

Berita Terkait

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Mengapa ASN dan Organisasi Publik Dituntut untuk Memiliki Nilai Adaptif di Era Digital? Simak Begini Penjelasannya!
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!
Apa Itu Tertemper? Memahami Istilah Khas Dunia Perkeretaapian Indonesia
Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Mengapa Terdapat Perbedaan Gagasan Dasar Negara di Sidang Pertama BPUPKI? Mari Kita Bahas!

Berita Terkait

Saturday, 22 August 2026 - 14:44 WIB

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Friday, 21 August 2026 - 10:25 WIB

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

Friday, 21 August 2026 - 10:19 WIB

Mengapa ASN dan Organisasi Publik Dituntut untuk Memiliki Nilai Adaptif di Era Digital? Simak Begini Penjelasannya!

Friday, 21 August 2026 - 10:12 WIB

Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!

Thursday, 20 August 2026 - 11:11 WIB

Apa Itu Tertemper? Memahami Istilah Khas Dunia Perkeretaapian Indonesia

Berita Terbaru

Telapak Kaki Dingin Kenapa

Kesehatan

Telapak Kaki Dingin Kenapa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Saturday, 22 Aug 2026 - 14:53 WIB

Cara Refund Apple Service Paling Mudah

Teknologi

Cara Refund Apple Service Paling Mudah dan Pasti Berhasil!

Saturday, 22 Aug 2026 - 09:53 WIB