Ketua PGMNI Sebut Banyak Guru Madrasah yang digaji Rp 50.000 per Bulan

- Redaksi

Saturday, 3 February 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua PGMNI Jawa Timur
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pendidikan Madrasah, baik di tingkat RA, MI, MTs, MA, dan Madrasah Diniyah, memiliki peran strategis dalam membantu meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak bangsa yang berwawasan ilmiah dan agama.

Namun, sampai saat ini pendidikan Madrasah masih dianggap sebagai pendidikan “kelas dua”. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Jawa Timur, Moh Ali Muhsin, hal ini terjadi karena banyak masalah besar yang dihadapi oleh penyelenggaraan Madrasah, seperti masalah pengelolaan dan rendahnya mutu pendidikan.

Padahal, Madrasah telah menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional dan diharapkan dapat memperoleh perhatian yang sama dari pemerintah. 

Baca Juga :  Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok di Dalam Kampus, Polisi Lakukan Penyelidikan

Muhsin menegaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam memperhatikan pendidikan Madrasah masih belum maksimal, khususnya dalam hal kesejahteraan para guru Madrasah yang masih terabaikan.

Muhsin mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak guru Madrasah yang hanya menerima honor sebesar Rp 50 ribu per bulannya, bahkan ada yang tidak mendapatkannya sama sekali. 

Masalah ini terutama dialami oleh guru yang mengabdikan diri di Madrasah Diniyah.

“Tidak ada suntikan khusus yang memang dianggarkan oleh pemerintah, sehingga menyebabkan kesejahteraan guru sangat memprihatinkan,” kata Muhsin, Sabtu (3/2/2024).

Maka, kesejahteraan guru Madrasah Diniyah masih menjadi kewajiban pengelola Madrasah dan sangat penting bagi calon Presiden dan Wakil Presiden untuk memiliki dan menyampaikan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan para guru Madrasah kepada publik.

Baca Juga :  Profil Meita, Pelaku Penganiayaan Balita di Daycare di Depok

Muhsin mengamati bahwa selama debat, belum ada Capres dan Cawapres yang berani secara spesifik memaparkan program dan visi misi mereka terkait kesejahteraan guru Madrasah. 

Oleh karena itu, dibutuhkan perhatian yang serius dari pemerintah dan calon pemimpin untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru Madrasah di Indonesia.

“Pada debat terakhir nanti, PGMNI Jatim menantang agar Capres-Cawapres berani untuk berkomitmen dan memaparkan visi dan misinya untuk kesejahteraan guru madrasah,” pintanya.

Berita Terkait

Jelaskan Detail Suntikan Dana Rp400 Triliun ke Bank Himbara dan Dampaknya? Simak Penjelasannya Berikut ini!
Bagaimana Penerapan Pancasila Sebagai Ideologi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara? Berikut Pembahasannya!
1 Hektar Berapa Meter? Cara Mudah Menghitung Luas Tanah Tanpa Bikin Pusing!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Bagaimana Proses Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara? Simak Pembahasannya!
Menurut Kamu, Bagaimana Cara yang Praktis untuk Melestarikan Tradisi Egrang Batok di Sekolah? Mari Kita Bahas!

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 15:06 WIB

Jelaskan Detail Suntikan Dana Rp400 Triliun ke Bank Himbara dan Dampaknya? Simak Penjelasannya Berikut ini!

Wednesday, 5 August 2026 - 14:52 WIB

Bagaimana Penerapan Pancasila Sebagai Ideologi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara? Berikut Pembahasannya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:52 WIB

1 Hektar Berapa Meter? Cara Mudah Menghitung Luas Tanah Tanpa Bikin Pusing!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Tanggal Merah

Berita

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Wednesday, 5 Aug 2026 - 09:15 WIB