Ketua PGMNI Sebut Banyak Guru Madrasah yang digaji Rp 50.000 per Bulan

- Redaksi

Saturday, 3 February 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua PGMNI Jawa Timur
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pendidikan Madrasah, baik di tingkat RA, MI, MTs, MA, dan Madrasah Diniyah, memiliki peran strategis dalam membantu meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak bangsa yang berwawasan ilmiah dan agama.

Namun, sampai saat ini pendidikan Madrasah masih dianggap sebagai pendidikan “kelas dua”. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Jawa Timur, Moh Ali Muhsin, hal ini terjadi karena banyak masalah besar yang dihadapi oleh penyelenggaraan Madrasah, seperti masalah pengelolaan dan rendahnya mutu pendidikan.

Padahal, Madrasah telah menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional dan diharapkan dapat memperoleh perhatian yang sama dari pemerintah. 

Baca Juga :  Dianggap Tidak Pandai Bicara dan Emosian, Begini Tanggapan Prabowo

Muhsin menegaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam memperhatikan pendidikan Madrasah masih belum maksimal, khususnya dalam hal kesejahteraan para guru Madrasah yang masih terabaikan.

Muhsin mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak guru Madrasah yang hanya menerima honor sebesar Rp 50 ribu per bulannya, bahkan ada yang tidak mendapatkannya sama sekali. 

Masalah ini terutama dialami oleh guru yang mengabdikan diri di Madrasah Diniyah.

“Tidak ada suntikan khusus yang memang dianggarkan oleh pemerintah, sehingga menyebabkan kesejahteraan guru sangat memprihatinkan,” kata Muhsin, Sabtu (3/2/2024).

Maka, kesejahteraan guru Madrasah Diniyah masih menjadi kewajiban pengelola Madrasah dan sangat penting bagi calon Presiden dan Wakil Presiden untuk memiliki dan menyampaikan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan para guru Madrasah kepada publik.

Baca Juga :  Argumen Hasil Diskusi Madzhab Ilmu Hukum Berkontribusi Dalam Membentuk Kebijakan Hukum Dan Sistem Hukum

Muhsin mengamati bahwa selama debat, belum ada Capres dan Cawapres yang berani secara spesifik memaparkan program dan visi misi mereka terkait kesejahteraan guru Madrasah. 

Oleh karena itu, dibutuhkan perhatian yang serius dari pemerintah dan calon pemimpin untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru Madrasah di Indonesia.

“Pada debat terakhir nanti, PGMNI Jatim menantang agar Capres-Cawapres berani untuk berkomitmen dan memaparkan visi dan misinya untuk kesejahteraan guru madrasah,” pintanya.

Berita Terkait

Faktor-faktor Apa Saja yang Termasuk dalam Lingkungan Eksternal Organisasi? Yuk Disimak Penjelasannya Disini!
Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya
Matahari Terbenam Jam Berapa? Ini Cara Mudah Cek Jadwal Sunset Setiap Hari!
Arti Allahumma Barik: Makna, Waktu Penggunaan, dan Balasannya
Jelaskan Pancasila Sebagai Sumber Tata Tertib di Indonesia? Simak Pembahasannya Disini!
Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Strategi yang Digunakan Agar Startup Berkembang Pesat? Ini Rahasia Scalability Tercepat
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Berita Terkait

Sunday, 13 September 2026 - 12:09 WIB

Faktor-faktor Apa Saja yang Termasuk dalam Lingkungan Eksternal Organisasi? Yuk Disimak Penjelasannya Disini!

Sunday, 13 September 2026 - 09:38 WIB

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Sunday, 13 September 2026 - 09:21 WIB

Matahari Terbenam Jam Berapa? Ini Cara Mudah Cek Jadwal Sunset Setiap Hari!

Saturday, 12 September 2026 - 11:21 WIB

Jelaskan Pancasila Sebagai Sumber Tata Tertib di Indonesia? Simak Pembahasannya Disini!

Friday, 11 September 2026 - 15:56 WIB

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Berita Terbaru

Kangen Band Resmi Bubar

Berita

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Sunday, 13 Sep 2026 - 09:38 WIB