Libur Nataru 2023, Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diperpanjang Hingga 1 Januari 2024, Simak Jadwal Ganjil Genap dan One Way Terbaru

- Redaksi

Tuesday, 26 December 2023 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Libur Nataru 2023, Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diperpanjang Hingga 1 Januari 2024, Simak Jadwal Ganjil Genap dan One Way Terbaru

SwaraWarta.co.id – Polres Bogor memutuskan untuk memperpanjang penerapan sistem “ganjil genap” bagi kendaraan yang akan memasuki kawasan Puncak, Bogor. 

Keputusan ini diambil guna menjaga kelancaran lalu lintas di jalur menuju Puncak yang terus padat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengonfirmasi bahwa penerapan sistem ganjil genap akan berlangsung hingga 1 Januari 2024. 

Sebelumnya, rencananya sistem ini hanya akan diterapkan selama arus mudik, yakni antara 24 dan 25 Desember 2023. 

Namun, mengingat kondisi padat kendaraan setelah arus mudik, Polres Bogor memutuskan mempertahankan sistem ganjil genap.

Baca Juga :  Karena Masalah Uang, Ayah Bunuh Putri Kandung di Bangka Selatan

“Penerapan ganjil genap tetap berlangsung pada tanggal 27-29 Desember hingga 1 Januari,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Pada tanggal 30 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024, penerapan ganjil genap dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021. 

Peraturan ini menetapkan bahwa sistem ganjil genap berlaku pada hari libur nasional dan satu hari sebelumnya.

“Kami menggunakan ganjil genap untuk mengatur jumlah kendaraan yang dapat masuk ke Puncak,” tambahnya.

Dalam keterangan resminya, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah setempat akan menyelenggarakan acara Car Free Night di Puncak pada malam tahun baru. 

Acara ini akan dimulai pukul 18.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2023 hingga pukul 01.00 WIB tanggal 1 Januari 2024. 

Baca Juga :  Chico Hakim: Kekuatan Hukum Putusan PDIP Tetap Berlaku Meski Ditunda

Oleh karena itu, masyarakat yang berencana berlibur ke Puncak diimbau untuk datang lebih awal sebelum pukul 18.00 WIB.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin berlibur ke Puncak untuk datang lebih awal sejak dini,” ungkapnya.

Berita Terkait

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Berita Terbaru