KPU Evaluasi SDM dan Infrastruktur Akibat Kesalahan Sirekap, Begini Faktanya!

- Redaksi

Tuesday, 20 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua KPU saat memberikan beberapa penjelasan soal Sirekap (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang mengevaluasi kesalahan data yang terjadi antara data C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evaluasi ini meliputi infrastruktur serta sumber daya manusia (SDM) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dalam pengunggahan data di setiap TPS, diperlukan infrastruktur yang memadai seperti telepon genggam, ponsel dan jaringan internet yang cepat. 

Data hasil tersebut dibutuhkan untuk dimasukkan ke dalam situs Sirekap.

Sirekap menggunakan teknologi pengenalan tanda dan karakter optis untuk mengenali dan menerjemahkan nilai angka. 

Baca Juga :  Seorang Pria Tega Bunuh Teman Usai Genit ke Istrinya

Namun, masalah terjadi ketika teknologi ini gagal mendeteksi foto tulisan angka dengan baik sehingga terjadi perbedaan data numerik.

KPU akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, dari sisi teknologi, infrastruktur, dan pengguna manusianya untuk memperbaiki sistem di masa depan. 

“Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat dari sisi teknologinya, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna manusianya. Yang pasti ikhtiar KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos .

Pihak KPU menegaskan bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan setransparan mungkin.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. 

Baca Juga :  Jonatan Christie Susul Vito ke Perempat Final China Open 2023

Ada 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal sebagai peserta dalam pemilu.

Dalam rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024, prosesnya dijadwalkan berlangsung mulai dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024, dan akan dilakukan sinkronisasi antara data TPS dengan data di Sirekap.

Berita Terkait

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan
Presiden Prabowo Turun Langsung Tinjau Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Utara
Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 11:19 WIB

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Monday, 1 December 2025 - 11:15 WIB

DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Monday, 1 December 2025 - 11:11 WIB

DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan

Monday, 1 December 2025 - 10:26 WIB

Presiden Prabowo Turun Langsung Tinjau Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Utara

Friday, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Berita Terbaru