KPU Evaluasi SDM dan Infrastruktur Akibat Kesalahan Sirekap, Begini Faktanya!

- Redaksi

Tuesday, 20 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua KPU saat memberikan beberapa penjelasan soal Sirekap (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang mengevaluasi kesalahan data yang terjadi antara data C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evaluasi ini meliputi infrastruktur serta sumber daya manusia (SDM) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dalam pengunggahan data di setiap TPS, diperlukan infrastruktur yang memadai seperti telepon genggam, ponsel dan jaringan internet yang cepat. 

Data hasil tersebut dibutuhkan untuk dimasukkan ke dalam situs Sirekap.

Sirekap menggunakan teknologi pengenalan tanda dan karakter optis untuk mengenali dan menerjemahkan nilai angka. 

Baca Juga :  Dibawah Tekanan, China Siap Tempur Melawan Indonesia

Namun, masalah terjadi ketika teknologi ini gagal mendeteksi foto tulisan angka dengan baik sehingga terjadi perbedaan data numerik.

KPU akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, dari sisi teknologi, infrastruktur, dan pengguna manusianya untuk memperbaiki sistem di masa depan. 

“Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat dari sisi teknologinya, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna manusianya. Yang pasti ikhtiar KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos .

Pihak KPU menegaskan bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan setransparan mungkin.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. 

Baca Juga :  Contoh Ucapan Hari Kenaikan Yesus Kristus 2025 yang Menyentuh Hati

Ada 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal sebagai peserta dalam pemilu.

Dalam rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024, prosesnya dijadwalkan berlangsung mulai dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024, dan akan dilakukan sinkronisasi antara data TPS dengan data di Sirekap.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB