KPU Evaluasi SDM dan Infrastruktur Akibat Kesalahan Sirekap, Begini Faktanya!

- Redaksi

Tuesday, 20 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua KPU saat memberikan beberapa penjelasan soal Sirekap (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang mengevaluasi kesalahan data yang terjadi antara data C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evaluasi ini meliputi infrastruktur serta sumber daya manusia (SDM) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dalam pengunggahan data di setiap TPS, diperlukan infrastruktur yang memadai seperti telepon genggam, ponsel dan jaringan internet yang cepat. 

Data hasil tersebut dibutuhkan untuk dimasukkan ke dalam situs Sirekap.

Sirekap menggunakan teknologi pengenalan tanda dan karakter optis untuk mengenali dan menerjemahkan nilai angka. 

Baca Juga :  Kontroversi Iuran Tapera: Hasto Kristiyanto Sebut Tidak Wajib, Pemerintah Berlakukan Aturan Wajib

Namun, masalah terjadi ketika teknologi ini gagal mendeteksi foto tulisan angka dengan baik sehingga terjadi perbedaan data numerik.

KPU akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, dari sisi teknologi, infrastruktur, dan pengguna manusianya untuk memperbaiki sistem di masa depan. 

“Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat dari sisi teknologinya, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna manusianya. Yang pasti ikhtiar KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos .

Pihak KPU menegaskan bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan setransparan mungkin.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. 

Baca Juga :  Tebing Penahan Tanah Longsor di Bogor Timpa Rumah Warga

Ada 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal sebagai peserta dalam pemilu.

Dalam rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024, prosesnya dijadwalkan berlangsung mulai dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024, dan akan dilakukan sinkronisasi antara data TPS dengan data di Sirekap.

Berita Terkait

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN
Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia
Udara Tercemar, KLH Tindak Tegas PT MPI di Cikarang Timur
PBB Gelar Konferensi di Spanyol, Bahas Krisis Dana Pembangunan Global
Pemprov Jatim Susun Regulasi Sumbangan Pendidikan, DPRD Minta Asas Keadilan Dijaga

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 10:42 WIB

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman

Monday, 30 June 2025 - 17:33 WIB

Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Monday, 30 June 2025 - 17:25 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN

Monday, 30 June 2025 - 16:01 WIB

Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening

Monday, 30 June 2025 - 15:52 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia

Berita Terbaru