PJ Wali Kota Malang Mundur Demi Maju Pilwali 2024, Ini Kata DPRD

- Redaksi

Thursday, 18 July 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD tengah menyiapkan ganti PJ Wali Kota Malang (Dok. Ist)

DPRD tengah menyiapkan ganti PJ Wali Kota Malang (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, berencana mengundurkan diri dari jabatannya untuk mengikuti pemilihan wali kota (Pilwali) Malang 2024.

Surat pengunduran diri ini akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada hari Rabu, 17 Juli.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Maju Pilwali Madiun 2024, Maidi Dapatkan Dukungan dari 11 Parpol

Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang segera bergerak untuk menentukan tiga nama calon pengganti Wahyu Hidayat. Nama-nama ini akan diusulkan kepada Mendagri.

“Hari ini kami rapat fraksi dan harus disertai usulan pengganti Pj Wali Kota Malang. Mekanismenya kami akan segera mengirim 3 nama usulan pengganti,” ujar Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika kepada wartawan, Rabu (17/7).

Baca Juga :  Imbas Kelangkaan Gas Melon, Prabowo Terjun Langsung ke Lapangan

Made menjelaskan bahwa nama-nama yang diusulkan DPRD bisa dipilih maupun tidak, karena Provinsi dan Mendagri juga akan menyiapkan nama-nama calon pengganti.

Nantinya, dari semua nama yang ada, akan dipilih satu orang untuk menjadi Pj Wali Kota Malang yang baru.

“Nama-nama yang kami usulkan itu bisa digunakan dan bisa juga tidak. Sebab, dari Provinsi dan Mendagri juga menyiapkan nama-nama. Nanti dari nama-nama tersebut akan dipilih siapa yang akan mengisi jabatan Pj Wali Kota Malang,” sambungnya

Made menekankan bahwa langkah cepat ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan wewenang jabatan untuk kepentingan politik.

Made juga menegaskan bahwa jabatan Pj bersifat pelayanan administratif dan tidak boleh diganggu oleh kepentingan politik pribadi.

Baca Juga :  Kenangan Kardinal Suharyo tentang Kesederhanaan Paus Fransiskus

DPRD Kota Malang akan memperketat pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang selama Wahyu Hidayat masih menjabat.

Baca Juga: Disebut Maju dalam Pilkada Jateng 2024, Begini Tanggapan Raffi Ahmad

“Karena sudah bilang akan mengajukan surat pengunduran diri, itu menunjukkan bahwa pasti running Pilkada. Karena itu sekarang kami betul-betul awasi setiap kegiatan yang dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan jabatan untuk hal-hal yang sifatnya pribadi,” tandasnya

Berita Terkait

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya
Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 15:54 WIB

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Cara Membatalkan Langganan di Canva

Teknologi

Cara Membatalkan Langganan di Canva: Panduan Lengkap dan Mudah

Monday, 8 Dec 2025 - 17:13 WIB

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang

Film

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang? Yuk Cari Tahu Disini!

Monday, 8 Dec 2025 - 16:37 WIB

Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka

Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat: Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka?

Monday, 8 Dec 2025 - 15:47 WIB