KPU RI Klarifikasi Soal Koreksi Perolehan 3 Juta Suara AMIN di TPS Lampung

- Redaksi

Friday, 16 February 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU RI Koreksi Hasil Suara AMIN-SwaraWarta.co.id (Sumber: Detik)

SwaraWarta.co.idKPU RI mengklarifikasi bahwa tidak ada niatan untuk menurunkan perolehan suara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Nomor Urut 1), sebagaimana dituduhkan di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penurunan suara Anies disebut sebagai hasil koreksi data perolehan suara yang awalnya diinput sebanyak 3 juta suara di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lampung.

Komisioner KPU RI, Idham Holik, menekankan pentingnya akurasi data hasil perolehan suara peserta pemilu yang terdapat dalam aplikasi Sirekap dan ditampilkan di website resmi KPU.

Menurutnya, prinsip kejujuran dan akuntabilitas menjadi landasan utama KPU.

Idham menjelaskan bahwa akurasi data diperlihatkan dengan keselarasan antara informasi dalam foto Formulir Model C.Hasil (berformat plano) dengan data numerik hasil pembacaannya.

Baca Juga :  Heboh, Maling Celana Dalam di Ponorogo Terekam CCTV

Dalam proses ini, KPU menggunakan dua teknologi, yaitu Optical Mark Recognition (OMR) untuk Sirekap Pilpres dan Optical Character Recognition (OCR) untuk Sirekap Pileg.

Teknologi OMR digunakan dalam Sirekap Pilpres, dan jika terjadi kesalahan pembacaan dokumen, KPPS tidak dapat mengedit atau mengoreksinya.

Koreksi hanya dapat dilakukan oleh operator Sirekap PPK dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara atau oleh operator Sirekap KPU kab/kota.

Sementara itu, teknologi OCR digunakan untuk Sirekap Pileg (DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kab/kota).

Berbeda dengan OMR, OCR memungkinkan KPPS di TPS untuk melakukan pengeditan atau koreksi terhadap hasil pembacaan data dalam foto Formulir Model C.Hasil.

Jika terdapat kesalahan, operator Sirekap PPK dan KPU dapat mengoreksinya.

Baca Juga :  WhatsApp akan Memblokir Beberapa Perangkat Mulai 24 Oktober 2023, Cek Apakah Ada HP Anda?

Idham menegaskan bahwa tidak ada langkah sengaja dari KPU untuk menurunkan perolehan suara Anies Baswedan, dan penyesuaian suara terjadi karena koreksi data yang dilakukan atas temuan input 3 juta suara di salah satu TPS di Lampung.

Selain itu, KPU menegaskan bahwa prinsip kejujuran dan akuntabilitas menjadi pedoman utama dalam menjalankan proses pemilu.

Data yang dikeluarkan oleh Sirekap harus akurat dan sesuai dengan hasil pembacaan Formulir Model C.Hasil.

Pentingnya teknologi OMR dan OCR dalam proses pemilu menjadi penekanan utama KPU.

OMR untuk Pilpres dan OCR untuk Pileg memastikan bahwa data hasil perolehan suara terbaca dengan akurat dan dapat dikoreksi jika ditemukan ketidakakuratan.

Baca Juga :  Ubah dan Palsukan Tanggal Kadaluwarsa, 3 Pria Dibekuk Polisi

Demikianlah, KPU RI berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu dengan prinsip kejujuran, akuntabilitas, dan penggunaan teknologi yang mendukung transparansi dan akurasi dalam rekapitulasi hasil pemilu.***

Berita Terkait

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!
Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Wednesday, 1 July 2026 - 15:33 WIB

Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terbaru