KPU RI Klarifikasi Soal Koreksi Perolehan 3 Juta Suara AMIN di TPS Lampung

- Redaksi

Friday, 16 February 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU RI Koreksi Hasil Suara AMIN-SwaraWarta.co.id (Sumber: Detik)

SwaraWarta.co.idKPU RI mengklarifikasi bahwa tidak ada niatan untuk menurunkan perolehan suara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Nomor Urut 1), sebagaimana dituduhkan di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penurunan suara Anies disebut sebagai hasil koreksi data perolehan suara yang awalnya diinput sebanyak 3 juta suara di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lampung.

Komisioner KPU RI, Idham Holik, menekankan pentingnya akurasi data hasil perolehan suara peserta pemilu yang terdapat dalam aplikasi Sirekap dan ditampilkan di website resmi KPU.

Menurutnya, prinsip kejujuran dan akuntabilitas menjadi landasan utama KPU.

Idham menjelaskan bahwa akurasi data diperlihatkan dengan keselarasan antara informasi dalam foto Formulir Model C.Hasil (berformat plano) dengan data numerik hasil pembacaannya.

Baca Juga :  Resmi Dinikahi Ayus, Video Lawas Wawancara Ayah Kandung Nisa Sabyan Kembali jadi Sorotan

Dalam proses ini, KPU menggunakan dua teknologi, yaitu Optical Mark Recognition (OMR) untuk Sirekap Pilpres dan Optical Character Recognition (OCR) untuk Sirekap Pileg.

Teknologi OMR digunakan dalam Sirekap Pilpres, dan jika terjadi kesalahan pembacaan dokumen, KPPS tidak dapat mengedit atau mengoreksinya.

Koreksi hanya dapat dilakukan oleh operator Sirekap PPK dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara atau oleh operator Sirekap KPU kab/kota.

Sementara itu, teknologi OCR digunakan untuk Sirekap Pileg (DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kab/kota).

Berbeda dengan OMR, OCR memungkinkan KPPS di TPS untuk melakukan pengeditan atau koreksi terhadap hasil pembacaan data dalam foto Formulir Model C.Hasil.

Jika terdapat kesalahan, operator Sirekap PPK dan KPU dapat mengoreksinya.

Baca Juga :  Penggeledahan Rumah Hakim Ali Muhtarom, Kejagung Temukan Uang Asing Senilai Rp5,5 Miliar

Idham menegaskan bahwa tidak ada langkah sengaja dari KPU untuk menurunkan perolehan suara Anies Baswedan, dan penyesuaian suara terjadi karena koreksi data yang dilakukan atas temuan input 3 juta suara di salah satu TPS di Lampung.

Selain itu, KPU menegaskan bahwa prinsip kejujuran dan akuntabilitas menjadi pedoman utama dalam menjalankan proses pemilu.

Data yang dikeluarkan oleh Sirekap harus akurat dan sesuai dengan hasil pembacaan Formulir Model C.Hasil.

Pentingnya teknologi OMR dan OCR dalam proses pemilu menjadi penekanan utama KPU.

OMR untuk Pilpres dan OCR untuk Pileg memastikan bahwa data hasil perolehan suara terbaca dengan akurat dan dapat dikoreksi jika ditemukan ketidakakuratan.

Baca Juga :  Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2024? Yuk Mari Kita Cari Tahu Informasinya!

Demikianlah, KPU RI berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu dengan prinsip kejujuran, akuntabilitas, dan penggunaan teknologi yang mendukung transparansi dan akurasi dalam rekapitulasi hasil pemilu.***

Berita Terkait

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Berita Terbaru