Bentrokan dalam Demo Tolak UU TNI di Malang, Sejumlah Demonstran Terluka dan Ditangkap

- Redaksi

Monday, 24 March 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo tolak UU TNI di Malang (Dok. Ist)

Demo tolak UU TNI di Malang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di Kota Malang berakhir ricuh pada Minggu (23/3/2025) malam.

Bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan menyebabkan beberapa peserta aksi mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Menurut laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang dan Aliansi Suara Rakyat (ASURO), setidaknya tiga orang ditangkap dan sekitar 8 hingga 10 orang hilang kontak setelah demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Malang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, seorang demonstran mengalami luka parah, sementara 6 hingga 7 orang lainnya harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Beberapa peserta aksi juga mengaku bahwa area aman (safe zone) yang berisi tim medis dan peralatan kesehatan ikut menjadi sasaran serangan.

Baca Juga :  Heboh! Guru di Grobogan Digrebek Warga Usai Diduga Mesum dengan Siswanya Sendiri

Selain itu, belasan sepeda motor milik demonstran yang diparkir di sekitar SMAN 4 Kota Malang turut diamankan oleh aparat dan dibawa ke Polresta Malang Kota.

“Diestimasi sejumlah belasan kendaraan bermotor milik massa aksi diamankan ke Polresta Malang Kota,” kata Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

Aparat keamanan juga melakukan penyisiran di beberapa titik yang menjadi tempat berkumpulnya demonstran, termasuk di sekitar rumah sakit dan kafe.

Sebelumnya, sekitar pukul 18.30 WIB, aparat kepolisian dan TNI mulai menyisir area demonstrasi dan membubarkan massa.

“Aparat melakukan penyisiran melalui Jalan Gajahmada dengan jumlah sekitar dua pleton, berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul,” katanya.

Baca Juga :  Isbat Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Pengadilan Agama Anjurkan Nikah Ulang

Selain demonstran, tim medis dan jurnalis yang meliput aksi juga dilaporkan terkena dampak dari tindakan aparat keamanan.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Discover the top 10 AI image editors of 2025 with prompt-free tools. Magic Hour ranks #1 for fast, realistic, and professional editing.

Rekomendasi

Best AI Image Editor with Prompt Free Tools of 2025 (Ranked & Tested)

Saturday, 15 Nov 2025 - 18:48 WIB

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB