Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

- Redaksi

Saturday, 15 November 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapundi Apakah Legal?

Adapundi Apakah Legal?

SwaraWarta.co.id – Aplikasi Adapundi apakah legal? Adapundi adalah platform pinjaman digital yang legal dan berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Legalitas ini merupakan hal paling kritis yang harus diperiksa oleh pengguna sebelum mengajukan pinjaman online. Dengan memilih platform yang legal, Anda bukan hanya melindungi data dan keuangan, tetapi juga memastikan transaksi dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

Artikel ini akan mengupas tuntas bukti legalitas Adapundi, dilengkapi dengan informasi penting mengenai produk, risiko, dan tips menggunakannya dengan bijak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukti Legalitas Adapundi

Adapundi, yang dioperasikan oleh PT Info Tekno Siaga, telah memenuhi semua persyaratan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah bukti-bukti legalitasnya:

  • Izin Resmi OJK: Adapundi telah memiliki izin operasional dari OJK berdasarkan keputusan KEP-48/D.05/2021. Izin ini masih berlaku dan dapat diverifikasi langsung ke daftar fintech lending di situs resmi OJK.
  • Anggota AFPI: Adapundi tercatat sebagai anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Asosiasi ini mengikat seluruh anggotanya untuk mematuhi kode etik dan best practice industri.
  • Sertifikasi Keamanan Data: Sebagai bentuk komitmen melindungi informasi pengguna, Adapundi telah tersertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2022 untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Ini adalah standar internasional yang menjamin data pribadi Anda dikelola dengan aman.
Baca Juga :  Lupa Kode? Begini Cara Reset MFA ASN Digital BKN

Mengenal Produk Pinjaman Adapundi

Setelah mengetahui legalitasnya, berikut adalah gambaran umum produk pinjaman yang ditawarkan oleh Adapundi:

  • Limit Tinggi: Kisaran pinjaman mulai dari Rp100.000 hingga Rp100.000.000 tanpa memerlukan jaminan.
  • Bunga dan Tenor: Adapundi menawarkan bunga harian mulai dari 0,03%. Berdasarkan regulasi OJK terbaru per 1 Januari 2025, bunga maksimal untuk tenor di bawah enam bulan adalah 0,3% per hari, sementara tenor di atas enam bulan turun menjadi 0,2% per hari. Masa tenor pinjaman yang tersedia beragam, hingga 360 hari.
  • Proses Cepat: Pengajuan pinjaman dilakukan secara online 24 jam dengan proses yang diklaim selesai dalam 15 menit dan dana cair dalam hitungan menit.

Pentingnya Memilih Pinjol Legal dan Tips Bijak Berhutang

Memilih pinjaman online yang legal adalah langkah pertama. Selanjutnya, Anda perlu menjadi pengguna yang cerdas untuk menjaga kesehatan finansial.

  • Hindari Pinjol Ilegal: Pinjol ilegal seringkali tidak bertanggung jawab, dengan praktik yang bisa merugikan, seperti bunga berlipat, penagihan yang tidak sopan, dan penyalahgunaan data. Selalu pastikan aplikasi yang Anda gunakan tercantum dalam daftar resmi OJK.
  • Pahami Seluruh Biaya: Sebelum menyetujui pinjaman, pahami total jumlah pengembalian, termasuk bunga dan biaya lainnya. Gunakan fitur simulasi pinjaman yang tersedia di aplikasi untuk memperkirakan angsuran bulanan.
  • Buat Rencana Anggaran: Pastikan cicilan pinjaman tidak melebihi 30% dari penghasilan bulanan Anda. Jangan berutang untuk kebutuhan yang tidak produktif atau konsumtif.
  • Bayar Tepat Waktu: Keterlambatan pembayaran akan mengakibatkan denda, penurunan skor kredit, dan prosedur penagihan yang tentunya ingin Anda hindari.
Baca Juga :  Acer Nitro 17 Laptop Gaming Kelas Berat Meluncur di Pasar Global

Jadi, jawaban atas pertanyaan “Adapundi apakah legal?” adalah sangat legal. Adapundi merupakan penyedia pinjaman daring yang berizin dan diawasi OJK, serta didukung oleh struktur perusahaan dan keamanan data yang kuat. Kelegalannya telah dikonfirmasi oleh sumber resmi.

Sebelum mengajukan pinjaman, selalu utamakan prinsip kehati-hatian. Pinjamlah sesuai kebutuhan dan pastikan Anda memiliki kemampuan untuk membayarnya kembali. Untuk informasi dan verifikasi legalitas paling akurat, Anda dapat mengunjungi situs resmi OJK atau menghubungi saluran pengaduan OJK di 157.

 

Berita Terkait

3 Cara Hapus Akun Uatas Secara Permanen dan Aman, Simak Langkah-langkahnya!
Cara Ambil Uang di ATM BCA Tanpa Kartu: Panduan Lengkap dan Praktis
Panik Karena PC Mati? Ini Solusi Bagaimana Kalau Ada Komputer yang Rusak
Cara Pinjam Uang di SeaBank: Panduan Mudah, Cepat, dan Aman
Apakah ONIC Gugur di M7? Simak Update Terkini Nasib Sang Raja Langit
Cara Melihat Spek Laptop dengan Mudah, Lengkap untuk Pemula!
5 Cara Mengatasi Tombol Keyboard Lenovo Tidak Berfungsi dengan Mudah dan Ampuh
Build Item Hanabi Tersakit 2026: Dominasi Late Game dengan Damage Maksimal

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 10:12 WIB

3 Cara Hapus Akun Uatas Secara Permanen dan Aman, Simak Langkah-langkahnya!

Friday, 16 January 2026 - 10:03 WIB

Cara Ambil Uang di ATM BCA Tanpa Kartu: Panduan Lengkap dan Praktis

Thursday, 15 January 2026 - 14:30 WIB

Panik Karena PC Mati? Ini Solusi Bagaimana Kalau Ada Komputer yang Rusak

Thursday, 15 January 2026 - 14:22 WIB

Cara Pinjam Uang di SeaBank: Panduan Mudah, Cepat, dan Aman

Wednesday, 14 January 2026 - 17:47 WIB

Apakah ONIC Gugur di M7? Simak Update Terkini Nasib Sang Raja Langit

Berita Terbaru