Menteri ATR/BPN Baru, AHY, Serahkan Sertifikat Tanah Langsung ke Warga di Samarinda

- Redaksi

Wednesday, 28 February 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, AHY-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kalimantankita.com)

SwaraWarta.co.idMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar acara penyerahan 30 sertifikat tanah secara door to door di Samarinda, Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara tersebut, AHY menyampaikan bahwa pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi tanah bagi masyarakat.

Beliau berharap sertifikat tanah tersebut dapat memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah, memungkinkan mereka untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah dalam kegiatan ekonomi, termasuk mengajukan pinjaman modal usaha.

Warga penerima sertifikat di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, seperti Sayid Muhammad Al Attas, menyambut baik inisiatif pemerintah dalam mempermudah proses sertifikasi tanah.

Al Attas menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya atas upaya pemerintah.

Baca Juga :  Apple Membuat Gebrakan! Aplikasi Kripto Kena Blokir

Al Attas juga mengapresiasi keputusan Menteri AHY yang turun langsung ke masyarakat untuk memahami dan menyelesaikan permasalahan terkait tanah.

Kecepatan dan ketidakberlanjutan biaya dalam proses sertifikasi tanah diharapkan dapat berlanjut, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengurus berbagai keperluan terkait tanah mereka.

Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kaltim memiliki target ambisius untuk mencatatkan seluruh bidang tanah di provinsi ini dan Kalimantan Utara secara lengkap pada tahun 2025.

Kepala Kanwil ATR/BPN Kaltim, Asnaedi, mengungkapkan bahwa cakupan tahun lalu sudah mencapai sekitar 80 persen bidang tanah yang terdaftar di Kaltim dan Kaltara.

Namun, ia menyebutkan bahwa baru Kota Bontang yang seluruh bidang tanahnya telah terdaftar lengkap 100 persen, dan telah dideklarasikan sebagai Kota Lengkap oleh Menteri ATR/BPN.

Baca Juga :  ASN Gadungan Ditangkap Polisi karena Pemalakan THR di Pasar Cibitung

Sementara itu, Kota Balikpapan dan Samarinda masih memiliki sebagian besar tanah yang belum terdaftar, sehingga perlu mendapat dorongan melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah setempat.

Komitmen pemerintah dalam mempercepat proses sertifikasi tanah menjadi faktor positif bagi masyarakat, terutama dalam mengatasi berbagai masalah terkait kepemilikan tanah.

Langkah Menteri AHY yang terjun langsung ke lapangan menunjukkan kepedulian dan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Di samping itu, pemberian sertifikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah tetapi juga dapat membuka peluang ekonomi baru.

Warga diharapkan dapat memanfaatkan sertifikat tersebut untuk kegiatan ekonomi, termasuk mendapatkan akses lebih mudah ke pembiayaan modal usaha.

Pentingnya mempercepat proses sertifikasi tanah terlihat dari target ambisius Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Kaltim untuk mencatatkan seluruh bidang tanah di wilayahnya pada tahun 2025.

Baca Juga :  Cak Imin Berbagi Berkah dengan Mentraktir 100 Anak Yatim Piatu

Hal ini menunjukkan keinginan pemerintah untuk menciptakan kepastian hukum secara menyeluruh, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Meskipun beberapa kota masih menghadapi tantangan dalam penyelesaian sertifikasi tanah, upaya pembebasan BPHTB oleh pemerintah setempat menjadi langkah strategis untuk mempercepat proses tersebut.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Kota Balikpapan dan Samarinda dapat mengatasi kendala yang menyebabkan sebagian besar tanah masih belum terdaftar.

Secara keseluruhan, langkah-langkah ini mencerminkan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, memfasilitasi kegiatan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan.

Proses sertifikasi tanah yang cepat, efisien, dan tanpa biaya merupakan langkah positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.***

Berita Terkait

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Monday, 3 August 2026 - 07:13 WIB

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Berita Terbaru

Ide Bisnis Digital untuk Pemula

Bisnis

7 Ide Bisnis Digital untuk Pemula yang Menjanjikan di 2026

Thursday, 6 Aug 2026 - 14:24 WIB

Cara Ganti Nama di Zoom

Teknologi

Cara Ganti Nama di Zoom Paling Mudah untuk HP dan Laptop

Thursday, 6 Aug 2026 - 09:06 WIB