Categories: BeritaBerita Terbaru

Pengejaran Bos Narkoba; 111 Kilogram Sabu dan 131.695 Butir Ekstasi Terungkap di Palembang

Beberapa Tersangka Kasus Narkoba Sumsel yang Berhasil Ditangkap-SwaraWarta.co.id (Sumber: Antara)

SwaraWarta.co.id – Dalam upaya yang gigih untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan, Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) tengah memburu seorang tersangka bernama RK.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

RK diduga sebagai bos pemilik 111 kilogram sabu dan 131.695 butir ekstasi yang berhasil diamankan di Kota Palembang.

Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen A Rachmat Wibowo, menjelaskan bahwa RK merupakan dalang dari ketiga pelaku agen narkoba yang kini sudah berhasil ditangkap.

Menuruti info yang beredar, RK, yang merupakan warga Kota Medan, Sumatera Utara, masuk daftar pencarian (DPO) karena memerintahkan ketiga pelaku melalui Whatsapp Call dalam jumlah besar.

Kererang tersebut disampaikan oleh Irjen Pol Rachmat Wibowo dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel.

RK, yang kini menjadi buronan, terus menjadi target pendalaman penyelidikan dan penangkapan dalam upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.

Ketiga pelaku lainnya, HR, PJ, dan PN, yang merupakan orang suruhan RK, berhasil diamankan dan dijerat dengan pasal yang memberikan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

HR berhasil ditangkap di Jalan lintas Palembang-Betung setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada tanggal 1 Februari 2024.

PN, yang diduga hendak melakukan pertemuan dengan HR, juga ditangkap pada hari yang sama.

Pencarian di kediaman PN mengungkapkan bahwa PJ, istrinya, terlibat dalam menyimpan sabu di dalam rumahnya.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup.

Pengungkapan kasus narkotika ini tidak hanya menjadi penangkapan tersangka, tetapi juga membawa dampak positif dalam melindungi masyarakat.

Polda Sumsel menyatakan bahwa sebanyak 1.379.810 jiwa masyarakat berhasil dijauhkan dari bahaya narkoba melalui tindakan tegas dalam menanggulangi peredaran barang terlarang tersebut.

Kasus ini mencerminkan komitmen pemerintah dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Polda Sumatera Selatan terus mengintensifkan upaya-upaya pencegahan dan penindakan untuk menekan peredaran narkoba di wilayahnya, menjadikannya sebagai contoh perjuangan bersama melawan ancaman serius bagi kehidupan dan generasi masa depan.***

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Peluang Cuan! Cara Ternak Cacing Sutra untuk Pemula yang Sangat Menjanjikan

SwaraWarta.co.id - Bagi kamu yang hobi memelihara ikan hias atau berkecimpung di dunia pembenihan ikan…

10 hours ago

Tips Memilih Shoulder Bag Wanita Agar Tampak Awet Muda!

Siapa bilang tampil kekinian harus ganti tas setiap bulan? Rahasianya ada di cara memilih shoulder…

11 hours ago

TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan “TPG Mei 2026 kapan cair” kembali ramai dicari oleh para guru di…

13 hours ago

Berapa Gaji KAI Properti? Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan Terbaru

SwaraWarta.co.id - Banyak pencari kerja penasaran, berapa gaji KAI Properti sebenarnya? Sebagai anak usaha PT Kereta Api…

13 hours ago

Kenapa Dada Sebelah Kanan Sakit? Jangan Sepelekan, Ini Ragam Penyebabnya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu tiba-tiba merasakan sensasi tidak nyaman, linu, atau bahkan nyeri tajam di…

13 hours ago

Rahasia Cara Masak Tongseng Kambing Empuk Anti Prengus, Rasanya Nagih Banget!

SwaraWarta.co.id - Menyantap olahan daging kambing memang selalu punya daya tarik tersendiri. Salah satu menu…

13 hours ago