Categories: BeritaBerita Terbaru

Pengejaran Bos Narkoba; 111 Kilogram Sabu dan 131.695 Butir Ekstasi Terungkap di Palembang

Beberapa Tersangka Kasus Narkoba Sumsel yang Berhasil Ditangkap-SwaraWarta.co.id (Sumber: Antara)

SwaraWarta.co.id – Dalam upaya yang gigih untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan, Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) tengah memburu seorang tersangka bernama RK.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

RK diduga sebagai bos pemilik 111 kilogram sabu dan 131.695 butir ekstasi yang berhasil diamankan di Kota Palembang.

Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen A Rachmat Wibowo, menjelaskan bahwa RK merupakan dalang dari ketiga pelaku agen narkoba yang kini sudah berhasil ditangkap.

Menuruti info yang beredar, RK, yang merupakan warga Kota Medan, Sumatera Utara, masuk daftar pencarian (DPO) karena memerintahkan ketiga pelaku melalui Whatsapp Call dalam jumlah besar.

Kererang tersebut disampaikan oleh Irjen Pol Rachmat Wibowo dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel.

RK, yang kini menjadi buronan, terus menjadi target pendalaman penyelidikan dan penangkapan dalam upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.

Ketiga pelaku lainnya, HR, PJ, dan PN, yang merupakan orang suruhan RK, berhasil diamankan dan dijerat dengan pasal yang memberikan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

HR berhasil ditangkap di Jalan lintas Palembang-Betung setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada tanggal 1 Februari 2024.

PN, yang diduga hendak melakukan pertemuan dengan HR, juga ditangkap pada hari yang sama.

Pencarian di kediaman PN mengungkapkan bahwa PJ, istrinya, terlibat dalam menyimpan sabu di dalam rumahnya.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup.

Pengungkapan kasus narkotika ini tidak hanya menjadi penangkapan tersangka, tetapi juga membawa dampak positif dalam melindungi masyarakat.

Polda Sumsel menyatakan bahwa sebanyak 1.379.810 jiwa masyarakat berhasil dijauhkan dari bahaya narkoba melalui tindakan tegas dalam menanggulangi peredaran barang terlarang tersebut.

Kasus ini mencerminkan komitmen pemerintah dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Polda Sumatera Selatan terus mengintensifkan upaya-upaya pencegahan dan penindakan untuk menekan peredaran narkoba di wilayahnya, menjadikannya sebagai contoh perjuangan bersama melawan ancaman serius bagi kehidupan dan generasi masa depan.***

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menghilangkan bau kaki? Bau kaki seringkali menjadi masalah yang memalukan dan…

13 hours ago

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Bagi calon mahasiswa yang berencana masuk perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun 2026,…

13 hours ago

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email Anda

SwaraWarta.co.id – Langkah-langkah cara melihat password email. Pernahkah Anda lupa password email dan panik karena…

13 hours ago

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa yang menjadi inti dari informatika? Informatika, sebuah bidang yang sering disalahpahami, bukan…

13 hours ago

Cara Mengisi Sulingjar: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengisi Sulingjar dengan baik? Sulingjar atau Survei Lingkungan Belajar adalah instrumen…

20 hours ago

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara akses link pengumuman OMI Kabupaten 2025? Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI)…

2 days ago