Perhatikan! Berikut Ketentuan Aturan Bagasi Kereta yang Ditetapkan PT KAI

- Redaksi

Thursday, 8 February 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT KAI Tetapkan Aturan Bagasi Penumpang Selama Libur Isra Mi’raj dan Imlek-SwaraWarta.co.id (Sumber: Liputan6)

SwaraWarta.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan pengingat mengenai ketentuan bagasi kepada penumpang yang akan bepergian selama periode libur panjang peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, menyampaikan bahwa pelanggan diizinkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3, dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm, terdiri dari empat koli (item bagasi).

Diketahui bahwa pelanggan yang membawa bagasi melebihi ketentuan tersebut saat boarding di stasiun akan dikenakan bea tambahan.

Baca Juga :  GoPay Hadiah THR: Berbagi Lebaran Lebih Mudah, Waspada Link Palsu!

Tarifnya adalah Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.

Joni juga menjelaskan bahwa barang bawaan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau di tempat lain yang tidak mengganggu penumpang lain serta tidak merusak kereta.

Adapun batas bagasi yang berbayar adalah dengan berat di atas 20 kg hingga maksimal 40 kg dan volume di atas 100 dm3 hingga maksimal 200 dm3.

Barang bawaan di atas ketentuan tersebut tidak diizinkan masuk ke dalam kabin kereta penumpang, disarankan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik.

Joni mencatat peningkatan signifikan pada volume penumpang menjelang libur panjang Isra Mi’raj dan Imlek.

Baca Juga :  Presiden Turki Cetuskan Aliansi Negara Muslim Untuk Lawan Israel?

Hingga Rabu pagi, sebanyak 145.355 tiket kereta api telah terjual, meningkat 44 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Total tiket yang terjual untuk periode long weekend tersebut mencapai 680.542 tiket, atau rata-rata 113.424 tiket per hari, yang merupakan 79 persen dari total keseluruhan tiket KA yang tersedia.

Rute favorit masyarakat selama libur panjang ini antara lain Jakarta-Surabaya PP, Jakarta-Solo PP, Yogyakarta-Banyuwangi PP, Bandung-Blitar PP, Surabaya-Banyuwangi PP, dan beberapa relasi lainnya.

KAI berkomitmen untuk memastikan perjalanan kereta api selama long weekend ini berjalan dengan selamat, aman, lancar, tertib, dan terkendali.

Selain ketentuan bagasi, Joni juga menekankan barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi, termasuk binatang, narkotika, senjata api/tajam, benda mudah terbakar/meledak, benda berbau busuk/amis, dan barang yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Baca Juga :  Bank Jago di bobol eks karyawan, Kerugian Capai 1M !

Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan barang lain yang dianggap tidak pantas diangkut sebagai bagasi juga harus diperhatikan oleh penumpang.

Dengan peningkatan volume penumpang, KAI berharap dapat memberikan pelayanan yang optimal selama libur panjang ini dan mengingatkan penumpang untuk mematuhi ketentuan bagasi demi kenyamanan bersama.***

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB