Perhatikan! Berikut Ketentuan Aturan Bagasi Kereta yang Ditetapkan PT KAI

- Redaksi

Thursday, 8 February 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT KAI Tetapkan Aturan Bagasi Penumpang Selama Libur Isra Mi’raj dan Imlek-SwaraWarta.co.id (Sumber: Liputan6)

SwaraWarta.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan pengingat mengenai ketentuan bagasi kepada penumpang yang akan bepergian selama periode libur panjang peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, menyampaikan bahwa pelanggan diizinkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3, dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm, terdiri dari empat koli (item bagasi).

Diketahui bahwa pelanggan yang membawa bagasi melebihi ketentuan tersebut saat boarding di stasiun akan dikenakan bea tambahan.

Baca Juga :  Videonya dengan Yati Pesek Kembali Viral, Gus Miftah: Orang Baik Pasti Punya Masalalu

Tarifnya adalah Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.

Joni juga menjelaskan bahwa barang bawaan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau di tempat lain yang tidak mengganggu penumpang lain serta tidak merusak kereta.

Adapun batas bagasi yang berbayar adalah dengan berat di atas 20 kg hingga maksimal 40 kg dan volume di atas 100 dm3 hingga maksimal 200 dm3.

Barang bawaan di atas ketentuan tersebut tidak diizinkan masuk ke dalam kabin kereta penumpang, disarankan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik.

Joni mencatat peningkatan signifikan pada volume penumpang menjelang libur panjang Isra Mi’raj dan Imlek.

Baca Juga :  2 Remaja di Batam Jadi Korban Bullying, Pelaku Sempat Goyang Pargoy

Hingga Rabu pagi, sebanyak 145.355 tiket kereta api telah terjual, meningkat 44 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Total tiket yang terjual untuk periode long weekend tersebut mencapai 680.542 tiket, atau rata-rata 113.424 tiket per hari, yang merupakan 79 persen dari total keseluruhan tiket KA yang tersedia.

Rute favorit masyarakat selama libur panjang ini antara lain Jakarta-Surabaya PP, Jakarta-Solo PP, Yogyakarta-Banyuwangi PP, Bandung-Blitar PP, Surabaya-Banyuwangi PP, dan beberapa relasi lainnya.

KAI berkomitmen untuk memastikan perjalanan kereta api selama long weekend ini berjalan dengan selamat, aman, lancar, tertib, dan terkendali.

Selain ketentuan bagasi, Joni juga menekankan barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi, termasuk binatang, narkotika, senjata api/tajam, benda mudah terbakar/meledak, benda berbau busuk/amis, dan barang yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Baca Juga :  Daya Tarik Atlantic Dreamland yang Bikin Pengunjung Tertarik

Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan barang lain yang dianggap tidak pantas diangkut sebagai bagasi juga harus diperhatikan oleh penumpang.

Dengan peningkatan volume penumpang, KAI berharap dapat memberikan pelayanan yang optimal selama libur panjang ini dan mengingatkan penumpang untuk mematuhi ketentuan bagasi demi kenyamanan bersama.***

Berita Terkait

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan
Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo
Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag

Berita Terkait

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Monday, 16 February 2026 - 13:52 WIB

Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya

Monday, 16 February 2026 - 07:58 WIB

Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan

Sunday, 15 February 2026 - 14:00 WIB

Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terbaru