Sidang Hasto Kristiyanto Kembali Terjadi Keributan, PDIP Duga Hal Ini

- Redaksi

Thursday, 24 April 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, keributan terjadi setelah hakim menskors sidang dan petugas keamanan menemukan seorang pria yang diduga sebagai penyusup.

Keributan semakin memanas ketika massa PDIP meneriakkan penyusup dan melempar botol, sementara petugas keamanan berusaha melerai.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari dugaan suap yang diberikan Hasto Kristiyanto untuk mengurus PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta agar mengurus penetapan PAW Harun Masiku.

Baca Juga :  Pemerintah Perpanjang Waktu Kerja dari Rumah atau WFA ASN Hingga 8 April 2025

Selain itu, Hasto juga didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku, yang masih menjadi buron KPK sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone dan stand by di kantor DPP PDIP agar tidak terlacak KPK.

Kasus ini masih dalam proses persidangan dan menimbulkan perhatian publik terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Teknologi

Gampang dan Cepat! Begini Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:39 WIB

Cara Memunculkan Ruler di Word

Teknologi

5 Cara Memunculkan Ruler di Word dengan Mudah

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:32 WIB

Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Pendidikan

25 Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Monday, 14 Jul 2025 - 17:00 WIB

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS

Pendidikan

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS: Arti dan Jawabannya!

Monday, 14 Jul 2025 - 16:51 WIB