Categories: Berita

Polda Jateng Tangkap 4 Tersangka Pengedar Narkoba Lintas Jawa-Sumatera

 

Konferensi pers kasus peredaran narkoba lintas Jawa-Sumatera (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkoba dengan menangkap 4 orang tersangka. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang-barang bukti yang disita adalah 52,08 kilogram sabu dan 35.050 butir ekstasi. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengungkapkan penangkapan ini bisa menyelamatkan hampir 300.000 orang dari penyalahgunaan narkoba.

Para tersangka yang ditangkap merupakan jaringan pengedar narkoba dari Jawa dan Sumatra. Mereka ditangkap setelah terkait dengan 2 kasus berbeda. 

Kasus pertama terjadi pada 12 Januari di daerah Sragen, dimana 2 tersangka berinisial TO dan RW ditangkap beserta barang bukti seberat 1,010 kg sabu dan 250 butir ekstasi.

“Ungkap kasus pertama dilakukan di daerah Sragen pada 12 Januari 2024 dimana dua tersangka berinisial TO dan RW berikut barang bukti berupa Sabu seberat 1,010 Kg dan Ekstasi sebanyak 250 butir,” kata Kapolda, Jumat (23/2). 

Setelah melalui pengembangan intensif, polisi juga berhasil menangkap 2 tersangka lainnya, yaitu PR dan GDA, di Pintu Gerbang Tol Cikande, Kelurahan Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. 

Barang bukti yang disita sebanyak 51,0704 kg sabu dan 34.800 butir ekstasi. Modus operandi para tersangka adalah menyamarkan narkoba dalam mobil box seolah-olah mereka berjualan minuman kemasan.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita satu unit truk diesel, empat unit handphone android, kartu ATM, serta uang tunai senilai Rp. 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah). 

Para tersangka mengaku melakukan aksinya karena motivasi ekonomi dan dibayar hingga 200 juta rupiah untuk satu kali pengiriman.

“Para tersangka melakukan aksi mereka karena motif ekonomi, Tersangka mengaku dibayar hingga 200 juta untuk sekali pengiriman,” tandasnya

Para tersangka terancam hukuman berat sesuai dengan UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 

Kapolda Jawa Tengah akan terus melakukan penindakan dan menekan peredaran narkoba dan menangkap para pelaku. 

Selain itu, mereka juga melakukan upaya pencegahan dengan mendirikan kampung tangguh narkoba di Jawa Tengah. 

Sudah terdapat 827 kampung tangguh narkoba yang merupakan swadaya masyarakat, di mana kesadaran masyarakat di kampung-kampung ini sangat tinggi sehingga terbebas dari pengaruh narkoba.

“Di Jawa tengah sudah didirikan 827 kampung tangguh Narkoba, semuanya swadaya masyarakat, di kampung-kampung ini kesadaran masyarakat sangat tinggi sehingga zero narkoba,” pungkasnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Jaminan sosial merupakan pilar penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Negara bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan…

11 hours ago

MANAKAH Pernyataan Yang Paling Tepat Mengenai Hubungan Antara Gaya Belajar Dan Tahapan Dalam Model Kolb?

Gaya belajar merupakan pendekatan individu dalam menerima, memproses, dan mengingat informasi. Pemahaman tentang gaya belajar…

11 hours ago

BAGAIMANA Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning Dan Menerapkannya?

Bagaimana Anda selama ini menjadi guru? Apakah Anda sudah memahami Experiential Learning dan menerapkannya? Pertanyaan…

11 hours ago

WACANA Dikutip Sebagian Dari https://lsfdiscourse.org/rekayasa-sosial-dan-pandemi/ Berdasarkan Wacana Di Atas a. Kemukakan Pendapat Anda Tentang

Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan manusia di seluruh dunia. Respons pemerintah dan…

11 hours ago

KUNCI Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 PPG 2025: Bagaimana Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning

Artikel ini membahas kunci jawaban cerita reflektif Modul 2 PPG 2025 tentang pengalaman mengajar dan…

12 hours ago

KEMUKAKAN Pendapat Anda Tentang Keterkaitan Perubahan Direncanakan Dengan Rekayasa Sosial, Analisislah Bentuk Rekayasa Sosial Yang Terjadi

Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat global. Perubahan ini, sebagian besar direncanakan,…

12 hours ago