Ngaku Diberi Upah Rp 50 Juta, Pengedar Sabu di Bangkalan Berhasil Digagalkan

- Redaksi

Wednesday, 29 May 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar narkoba yang berhasil diamankan polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil menangkap seorang pengedar narkoba asal Malaysia di Bangkalan. Pelaku yang bernama SA (39) ditangkap saat hendak mengedarkan sabu seberat 1 kilogram. 

Menurut Kapolres Bangkalan, AKPB Febri Isman Jaya, SA adalah seorang buruh di Malaysia yang juga menjadi kurir untuk mengantarkan sabu ke Bangkalan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya pelaku ini adalah buruh di sana dan disuruh mengantarkan sabu ke Madura,” ujar Febri, Selasa (28/5).

Baca Juga:

1 KG Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Kebun Milik Warga

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan jalur laut dari Malaysia ke Medan dan kemudian dilanjutkan dengan jalur darat ke Surabaya hingga akhirnya sampai di Bangkalan. 

Baca Juga :  Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya

“Pelaku menggunakan kapal ikan dari Malaysia ke Medan,” tambahnya.

Pelaku menyembunyikan narkoba tersebut di dalam korset yang diikatkan ke badannya, untuk mengelabui petugas. 

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita dua bungkus sabu dengan berat 507 gram dan 508 gram, serta pakaian pelaku dan uang tunai sebesar Rp800 ribu. 

“Jadi barang tersebut ada di dalam korset, itulah cara pelaku menyembunyikan,” jelasnya

Pelaku mendapatkan upah Rp50 juta jika berhasil mengantarkan dan sudah dibayar Rp25 juta oleh DPO bernama R saat sedang berangkat. 

Saat ini polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Baca Juga:

Caleg PKS disebut Telah Lakukan 3 Kali Transaksi Narkoba

Baca Juga :  7 Cara Menumbuhkan Perilaku Disiplin dan Saling Menghargai dalam Beribadah

“Pelaku mendapatkan upah Rp 50 juta jika berhasil mengantarkan. Saat berangkat, pelaku sudah dibayar Rp 25 juta oleh DPO berinisial R,” pungkasnya.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru