Ngaku Diberi Upah Rp 50 Juta, Pengedar Sabu di Bangkalan Berhasil Digagalkan

- Redaksi

Wednesday, 29 May 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar narkoba yang berhasil diamankan polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil menangkap seorang pengedar narkoba asal Malaysia di Bangkalan. Pelaku yang bernama SA (39) ditangkap saat hendak mengedarkan sabu seberat 1 kilogram. 

Menurut Kapolres Bangkalan, AKPB Febri Isman Jaya, SA adalah seorang buruh di Malaysia yang juga menjadi kurir untuk mengantarkan sabu ke Bangkalan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya pelaku ini adalah buruh di sana dan disuruh mengantarkan sabu ke Madura,” ujar Febri, Selasa (28/5).

Baca Juga:

1 KG Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Kebun Milik Warga

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan jalur laut dari Malaysia ke Medan dan kemudian dilanjutkan dengan jalur darat ke Surabaya hingga akhirnya sampai di Bangkalan. 

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka di IKN

“Pelaku menggunakan kapal ikan dari Malaysia ke Medan,” tambahnya.

Pelaku menyembunyikan narkoba tersebut di dalam korset yang diikatkan ke badannya, untuk mengelabui petugas. 

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita dua bungkus sabu dengan berat 507 gram dan 508 gram, serta pakaian pelaku dan uang tunai sebesar Rp800 ribu. 

“Jadi barang tersebut ada di dalam korset, itulah cara pelaku menyembunyikan,” jelasnya

Pelaku mendapatkan upah Rp50 juta jika berhasil mengantarkan dan sudah dibayar Rp25 juta oleh DPO bernama R saat sedang berangkat. 

Saat ini polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Baca Juga:

Caleg PKS disebut Telah Lakukan 3 Kali Transaksi Narkoba

Baca Juga :  Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

“Pelaku mendapatkan upah Rp 50 juta jika berhasil mengantarkan. Saat berangkat, pelaku sudah dibayar Rp 25 juta oleh DPO berinisial R,” pungkasnya.

Berita Terkait

VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya
Kapan Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Cek Jadwal Resminya Disini!
Link Video Siswi SMA Digilir oleh 3 Pria Viral di Sosmed, Warganet Dibuat Penasaran?
Berapa Harga Paspor 10 Tahun? Ini Rincian Biaya dan Cara Buatnya!
VIRAL! Video Sepasang Kekasih di Kontrakan Bikin Geger, Netizen: Astaga, Kok Bisa?
Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya
Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor
Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media

Berita Terkait

Wednesday, 23 September 2026 - 10:25 WIB

VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya

Wednesday, 23 September 2026 - 10:12 WIB

Kapan Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Cek Jadwal Resminya Disini!

Tuesday, 22 September 2026 - 10:28 WIB

Link Video Siswi SMA Digilir oleh 3 Pria Viral di Sosmed, Warganet Dibuat Penasaran?

Tuesday, 22 September 2026 - 10:18 WIB

Berapa Harga Paspor 10 Tahun? Ini Rincian Biaya dan Cara Buatnya!

Monday, 21 September 2026 - 14:26 WIB

VIRAL! Video Sepasang Kekasih di Kontrakan Bikin Geger, Netizen: Astaga, Kok Bisa?

Berita Terbaru