Resmi Digugat Ria Ricis, Teuku Ryan Upayakan Rujuk

- Redaksi

Wednesday, 7 February 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kemesraan Ria Ricis dan Teuku Ryan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Teuku Ryan, suami dari Ria Ricis, akhirnya memberikan tanggapannya mengenai gugatan cerai yang dilayangkan oleh Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari lalu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pengacaranya, Dedi Rizal Armidi, Teuku Ryan menyatakan bahwa ia telah berupaya untuk merangkul kembali istri dan anaknya, serta mengangkat kembali hubungan yang renggang dengan Ricis. 

“Ryan selaku suami telah berupaya dan terus-menerus berusaha untuk bisa berdamai, merangkul kembali, mengangkat kembali istri dan anaknya,” ungkap Dedi ditemui di kawasan Jakarta, Rabu (7/2).

“Terlepas dari pada itu, keluarga baik dari pihak RY (Ria Yunita nama asli Ricis) atau dari pihak Ryan sudah melakukan beberapa cara untuk menengahi, mediasi, tapi akhirnya keputusan mereka berdua,” lanjutnya.

Baca Juga :  47 Tower IKN: 8.460 ASN Siap Tempati, Kapan Peresmiannya?

Meskipun demikian, proses pengadilan tetap berlanjut dan Ryan akan mengikuti prosedur yang berlaku sambil tetap berusaha untuk rujuk.

“Kami diminta klien kami, Teuku Ryan, untuk bisa menghadapi persoalan ini dengan sebaik-baiknya, dengan usaha bagaimana caranya agar tetap bisa bertahan dan rujuk kembali,” bebernya

Ryan dan keluarganya pun telah melakukan beberapa cara untuk menengahi dan mediasi masalah ini, namun pada akhirnya keputusan tetap ada di tangan keduanya. 

Dalam upayanya untuk memperbaiki hubungan dengan Ricis, Ryan ingin menjalani proses perceraian sebaik mungkin dan berusaha untuk tetap dapat bertahan serta rujuk kembali.

Pengacara Ryan menambahkan bahwa upaya Ryan ini sebenarnya sudah banyak dilakukan, dan hal ini menepis berbagai kabar buruk yang mengatakan sebaliknya. 

Baca Juga :  Pemerintah Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Menkomdigi: Bentuk Penghargaan atas Jasa Mereka

Namun, mereka tetap perlu menyampaikan hal ini agar tidak ada lagi kesalahpahaman di luar sana.

Ria Ricis mengajukan gugatan cerai secara elektronik dan juga menggugat hak asuh serta nafkah anak mereka yang masih kecil. 

Sidang perdana akan digelar pada tanggal 19 Februari mendatang.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB