Resmi Digugat Ria Ricis, Teuku Ryan Upayakan Rujuk

- Redaksi

Wednesday, 7 February 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kemesraan Ria Ricis dan Teuku Ryan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Teuku Ryan, suami dari Ria Ricis, akhirnya memberikan tanggapannya mengenai gugatan cerai yang dilayangkan oleh Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari lalu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pengacaranya, Dedi Rizal Armidi, Teuku Ryan menyatakan bahwa ia telah berupaya untuk merangkul kembali istri dan anaknya, serta mengangkat kembali hubungan yang renggang dengan Ricis. 

“Ryan selaku suami telah berupaya dan terus-menerus berusaha untuk bisa berdamai, merangkul kembali, mengangkat kembali istri dan anaknya,” ungkap Dedi ditemui di kawasan Jakarta, Rabu (7/2).

“Terlepas dari pada itu, keluarga baik dari pihak RY (Ria Yunita nama asli Ricis) atau dari pihak Ryan sudah melakukan beberapa cara untuk menengahi, mediasi, tapi akhirnya keputusan mereka berdua,” lanjutnya.

Baca Juga :  Final Piala AFF U-19 2024: Link Streaming Timnas Indonesia U-19 vs Thailand

Meskipun demikian, proses pengadilan tetap berlanjut dan Ryan akan mengikuti prosedur yang berlaku sambil tetap berusaha untuk rujuk.

“Kami diminta klien kami, Teuku Ryan, untuk bisa menghadapi persoalan ini dengan sebaik-baiknya, dengan usaha bagaimana caranya agar tetap bisa bertahan dan rujuk kembali,” bebernya

Ryan dan keluarganya pun telah melakukan beberapa cara untuk menengahi dan mediasi masalah ini, namun pada akhirnya keputusan tetap ada di tangan keduanya. 

Dalam upayanya untuk memperbaiki hubungan dengan Ricis, Ryan ingin menjalani proses perceraian sebaik mungkin dan berusaha untuk tetap dapat bertahan serta rujuk kembali.

Pengacara Ryan menambahkan bahwa upaya Ryan ini sebenarnya sudah banyak dilakukan, dan hal ini menepis berbagai kabar buruk yang mengatakan sebaliknya. 

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Cawang: Seorang Karyawati Tewas Terlindas Bus

Namun, mereka tetap perlu menyampaikan hal ini agar tidak ada lagi kesalahpahaman di luar sana.

Ria Ricis mengajukan gugatan cerai secara elektronik dan juga menggugat hak asuh serta nafkah anak mereka yang masih kecil. 

Sidang perdana akan digelar pada tanggal 19 Februari mendatang.

Berita Terkait

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terkait

Thursday, 17 July 2025 - 17:12 WIB

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Berita Terbaru