Rumah Pembunuhan Keluarga di Kaltim diratakan oleh Warga

- Redaksi

Sunday, 11 February 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rumah pelaku pembunuhan di Kaltim yang rata dengan tanah
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang remaja bernama J (17) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), telah melakukan pembunuhan pada satu keluarga tetangganya. 

Terakhir, warga telah merobohkan rumah pelaku hingga tanah. Proses penggusuran rumah pelaku itu telah dilakukan pada pukul 11.00 Wita pagi tadi menggunakan satu unit ekskavator. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Betul) Rumah pelaku sudah roboh rata dengan tanah,” ujar Camat Babulu Kansip dikutip dari Detik.com 

Kansip mengatakan bahwa proses perobohan rumah telah disepakati oleh pihak keluarga korban, warga, dan keluarga pelaku.

“Permintaan keluarga korban dan warga setempat dan diiyakan oleh keluarga pelaku dengan surat pernyataan bersedia, pindah tempat dari RT 18 Desa Babulu Laut atau di luar PPU, dan bersedia dirobohkan rumahnya dengan syarat semua barang berharga dikeluarkan terlebih dahulu,” terangnya.

Baca Juga :  Perdana Bermalam di IKN, Presiden Jokowi Ngaku Belum Bisa Tidur Nyenyak karena Hal Ini

Kansip menegaskan bahwa dalam proses penggusuran tidak ada tindakan pengusiran yang dilakukan oleh warga. 

“Tidak ada pengusiran dan bersedia keluar sendiri dari desa (pindah jauh). Iya pindah di luar Kabupaten PPU,” ungkapnya.

Keluarga pelaku pun dengan lapang dada pindah keluar dari Kabupaten PPU. Sementara itu, selain rumah keluarga pelaku, rencananya rumah korban juga akan dirobohkan. 

Namun, eksekusinya akan dilakukan setelah 40 atau 100 hari setelah kejadian. Pembunuhan terjadi di rumah korban yang terletak di Jalan Sekunder 8, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu pada Selasa (6/2) sekitar pukul 02.00 Wita. 

Kelima korban termasuk pasangan suami istri yang bernama WO (34) dan SW (33), serta tiga anaknya yaitu JS (14), VD (10), dan AA (2,5). 

Baca Juga :  3 Wisata Menarik di Lembang Bandung, Part 2

“Nanti setelah 40 hari atau 100 hari setelah kematian keluarganya baru dirobohkan juga atas permintaan keluarga korban,” kata dia.

“Agar menghilangkan trauma di keluarga dan warga setempat,” katanya.

Perbuatan keji ini bermula ketika J mengadakan pesta minuman keras bersama teman-temannya. Setelah mabuk, J pulang ke rumahnya dan diantar oleh rekan-rekannya.

Berita Terkait

Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia: Siap Bawa Skuad Garuda ke Piala Dunia 2026
Raffi Ahmad Akui Mobil RI 36, Netizen Tuntut Permintaan Maaf
Lolly Ingin Diadopsi Razman Arif, Nikita Mirzani Beri Tanggapan Santai
Revisi Aturan Presidential Threshold: Wakil Ketua Baleg DPR Soroti Kualitas dan Kaderisasi Capres
Kontroversi Mobil RI 36: Klarifikasi Raffi Ahmad dan Evaluasi Patwal
BGN Buka 33.378 Lowongan CPNS 2025 untuk Program Dapur Umum Makan Siang Gratis
Kebakaran Hutan di California: Ancaman Besar yang Semakin Meluas
Komisi X DPR RI Khawatir dengan Kondisi Mental Siswa yang Dihukum Duduk di Lantai

Berita Terkait

Sunday, 12 January 2025 - 19:00 WIB

Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia: Siap Bawa Skuad Garuda ke Piala Dunia 2026

Sunday, 12 January 2025 - 18:57 WIB

Raffi Ahmad Akui Mobil RI 36, Netizen Tuntut Permintaan Maaf

Sunday, 12 January 2025 - 18:52 WIB

Lolly Ingin Diadopsi Razman Arif, Nikita Mirzani Beri Tanggapan Santai

Sunday, 12 January 2025 - 18:52 WIB

Revisi Aturan Presidential Threshold: Wakil Ketua Baleg DPR Soroti Kualitas dan Kaderisasi Capres

Sunday, 12 January 2025 - 18:39 WIB

Kontroversi Mobil RI 36: Klarifikasi Raffi Ahmad dan Evaluasi Patwal

Berita Terbaru

Cara Melakukan Gerak Langkah Kaki Berirama

Lifestyle

Cara Melakukan Gerak Langkah Kaki Berirama dengan Benar

Sunday, 12 Jan 2025 - 21:34 WIB