Rumah Pembunuhan Keluarga di Kaltim diratakan oleh Warga

- Redaksi

Sunday, 11 February 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rumah pelaku pembunuhan di Kaltim yang rata dengan tanah
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang remaja bernama J (17) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), telah melakukan pembunuhan pada satu keluarga tetangganya. 

Terakhir, warga telah merobohkan rumah pelaku hingga tanah. Proses penggusuran rumah pelaku itu telah dilakukan pada pukul 11.00 Wita pagi tadi menggunakan satu unit ekskavator. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Betul) Rumah pelaku sudah roboh rata dengan tanah,” ujar Camat Babulu Kansip dikutip dari Detik.com 

Kansip mengatakan bahwa proses perobohan rumah telah disepakati oleh pihak keluarga korban, warga, dan keluarga pelaku.

“Permintaan keluarga korban dan warga setempat dan diiyakan oleh keluarga pelaku dengan surat pernyataan bersedia, pindah tempat dari RT 18 Desa Babulu Laut atau di luar PPU, dan bersedia dirobohkan rumahnya dengan syarat semua barang berharga dikeluarkan terlebih dahulu,” terangnya.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Gagal Taklukkan Australia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Patrik Kluivert Kambing Hitamkan Kevin Diks

Kansip menegaskan bahwa dalam proses penggusuran tidak ada tindakan pengusiran yang dilakukan oleh warga. 

“Tidak ada pengusiran dan bersedia keluar sendiri dari desa (pindah jauh). Iya pindah di luar Kabupaten PPU,” ungkapnya.

Keluarga pelaku pun dengan lapang dada pindah keluar dari Kabupaten PPU. Sementara itu, selain rumah keluarga pelaku, rencananya rumah korban juga akan dirobohkan. 

Namun, eksekusinya akan dilakukan setelah 40 atau 100 hari setelah kejadian. Pembunuhan terjadi di rumah korban yang terletak di Jalan Sekunder 8, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu pada Selasa (6/2) sekitar pukul 02.00 Wita. 

Kelima korban termasuk pasangan suami istri yang bernama WO (34) dan SW (33), serta tiga anaknya yaitu JS (14), VD (10), dan AA (2,5). 

Baca Juga :  Hari Anak Nasional: Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Hak Anak di Era Digital

“Nanti setelah 40 hari atau 100 hari setelah kematian keluarganya baru dirobohkan juga atas permintaan keluarga korban,” kata dia.

“Agar menghilangkan trauma di keluarga dan warga setempat,” katanya.

Perbuatan keji ini bermula ketika J mengadakan pesta minuman keras bersama teman-temannya. Setelah mabuk, J pulang ke rumahnya dan diantar oleh rekan-rekannya.

Berita Terkait

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!
Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter
Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 24 April 2026 - 03:48 WIB

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Thursday, 23 April 2026 - 11:19 WIB

TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Wednesday, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja

Wednesday, 22 April 2026 - 10:14 WIB

Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru