Tersandung Kasus Hukum, Dua Siswa SMK Tulungagung Tetap Ikut Ujian Akhir

- Redaksi

Sunday, 13 April 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa yang ikut ujian di lapas (Dok. Ist)

Siswa yang ikut ujian di lapas (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tulungagung terpaksa mengikuti ujian akhir di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena sedang menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana.

Kedua siswa tersebut adalah BK dan FAN. Mereka berasal dari dua SMK Negeri yang berbeda. Saat ini, keduanya sedang ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik Giatja) Lapas Tulungagung, Rizal Arbi Fanani, mengatakan bahwa ujian dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 22 April 2025, sesuai dengan izin yang diajukan pihak sekolah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai pengajuan izin yang diajukan sekolah, ujian diselenggarakan mulai 10-22 April ini. Proses ujian kami fasilitasi di ruang layanan Litmas Lapas Tulungagung,” kata Rizal Arbi, Sabtu (12/4/2025).

Baca Juga :  Pramono Rano Resmi jadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Demokrat Dorong Realisasi Sekolah Gratis

Ia menambahkan, pihak Lapas memberikan kesempatan kepada para pelajar ini agar tetap bisa mengikuti ujian akhir sebagai bagian dari hak mereka untuk mendapat pendidikan, meskipun sedang berada dalam tahanan.

“Harapan kami, FAN dan BK tetap memperoleh haknya untuk menempuh pendidikan, walaupun berada di dalam lapas. Apalagi ini adalah ujian akhir jenjang. Semoga ke depan mereka akan menjadi pribadi yang lebih baik,” jelasnya.

Diketahui, salah satu dari mereka saat ini merupakan tahanan Polres Tulungagung karena terlibat dalam kasus kepemilikan bahan peledak atau petasan. Mereka akan menjalani proses hukum sampai nanti ada putusan dari pengadilan.

Berita Terkait

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya
Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 15:54 WIB

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Cara Membatalkan Langganan di Canva

Teknologi

Cara Membatalkan Langganan di Canva: Panduan Lengkap dan Mudah

Monday, 8 Dec 2025 - 17:13 WIB

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang

Film

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang? Yuk Cari Tahu Disini!

Monday, 8 Dec 2025 - 16:37 WIB

Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka

Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat: Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka?

Monday, 8 Dec 2025 - 15:47 WIB