Tersandung Kasus Hukum, Dua Siswa SMK Tulungagung Tetap Ikut Ujian Akhir

- Redaksi

Sunday, 13 April 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa yang ikut ujian di lapas (Dok. Ist)

Siswa yang ikut ujian di lapas (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tulungagung terpaksa mengikuti ujian akhir di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena sedang menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana.

Kedua siswa tersebut adalah BK dan FAN. Mereka berasal dari dua SMK Negeri yang berbeda. Saat ini, keduanya sedang ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik Giatja) Lapas Tulungagung, Rizal Arbi Fanani, mengatakan bahwa ujian dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 22 April 2025, sesuai dengan izin yang diajukan pihak sekolah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai pengajuan izin yang diajukan sekolah, ujian diselenggarakan mulai 10-22 April ini. Proses ujian kami fasilitasi di ruang layanan Litmas Lapas Tulungagung,” kata Rizal Arbi, Sabtu (12/4/2025).

Baca Juga :  Wanita di Mataram Ditemukan Tewas Ditikam Mantan Suami

Ia menambahkan, pihak Lapas memberikan kesempatan kepada para pelajar ini agar tetap bisa mengikuti ujian akhir sebagai bagian dari hak mereka untuk mendapat pendidikan, meskipun sedang berada dalam tahanan.

“Harapan kami, FAN dan BK tetap memperoleh haknya untuk menempuh pendidikan, walaupun berada di dalam lapas. Apalagi ini adalah ujian akhir jenjang. Semoga ke depan mereka akan menjadi pribadi yang lebih baik,” jelasnya.

Diketahui, salah satu dari mereka saat ini merupakan tahanan Polres Tulungagung karena terlibat dalam kasus kepemilikan bahan peledak atau petasan. Mereka akan menjalani proses hukum sampai nanti ada putusan dari pengadilan.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru