Tersandung Kasus Hukum, Dua Siswa SMK Tulungagung Tetap Ikut Ujian Akhir

- Redaksi

Sunday, 13 April 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa yang ikut ujian di lapas (Dok. Ist)

Siswa yang ikut ujian di lapas (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tulungagung terpaksa mengikuti ujian akhir di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena sedang menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana.

Kedua siswa tersebut adalah BK dan FAN. Mereka berasal dari dua SMK Negeri yang berbeda. Saat ini, keduanya sedang ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik Giatja) Lapas Tulungagung, Rizal Arbi Fanani, mengatakan bahwa ujian dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 22 April 2025, sesuai dengan izin yang diajukan pihak sekolah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai pengajuan izin yang diajukan sekolah, ujian diselenggarakan mulai 10-22 April ini. Proses ujian kami fasilitasi di ruang layanan Litmas Lapas Tulungagung,” kata Rizal Arbi, Sabtu (12/4/2025).

Baca Juga :  Pekerja Bangunan di Bogor Tertimbun Tanah Longsor

Ia menambahkan, pihak Lapas memberikan kesempatan kepada para pelajar ini agar tetap bisa mengikuti ujian akhir sebagai bagian dari hak mereka untuk mendapat pendidikan, meskipun sedang berada dalam tahanan.

“Harapan kami, FAN dan BK tetap memperoleh haknya untuk menempuh pendidikan, walaupun berada di dalam lapas. Apalagi ini adalah ujian akhir jenjang. Semoga ke depan mereka akan menjadi pribadi yang lebih baik,” jelasnya.

Diketahui, salah satu dari mereka saat ini merupakan tahanan Polres Tulungagung karena terlibat dalam kasus kepemilikan bahan peledak atau petasan. Mereka akan menjalani proses hukum sampai nanti ada putusan dari pengadilan.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru